Pilbup 2018, KPUD Cirebon Siapkan Rp 75 M

CIREBON,-- Pemilihan Bupati (Pilbup)  Cirebon tahun 2018 memang masih lama. Namun, belakangan suasana politik di daerah setempat mulai hangat. Itu terlihat dengan bermunculannya sejumlah bakal calon bupati di beberapa titik strategis. Untuk menyukseskan kegiatan itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cirebon, Jabar, menyiapkan anggaran sebesar Rp 75 milyar. Angka puluhan milyar tersebut berasal dari dana sharing Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebanyak Rp 25 milyar dan Rp 50 milyar dari APBD Kabupaten.

Adanya sharing anggaran Pilbup Cirebon itu diungkapkan KPUD Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli, M.Si. Menurutnya, anggaran Rp 50 milyar itu berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar.

Namun, besaran anggaran tersebut masih belum disetujui (deal) oleh pemerintah daerah. “Awal pengajuan kita ke pemerintah daerah itu senilai Rp 80 milyar. Tapi, saat MoU di pemprov untuk pilkada anggarannya sharing, yakni Rp 24 milyar lebih dari pemprov dan Rp 50 milyar dari pemkab,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, membengkaknya anggaran Pemilukada 2018 itu karena beban KPU lebih besar, seperti harus menyediakan Alat Peraga Kampanye (APK), bahan kampanye, tes kesehatan (pemeriksaan narkoba dan psikologi pasangan calon bupati dan wakil bupati).

“Nah, untuk biaya honorarium PPK dan petugas TPS serta pendirian 4.125 TPS dan perjalanan dinas KPU itu dibayar oleh Pemprov Jabar dari porsi anggaran senilai Rp 24 milyar. Sedangkan untuk biaya Rp 50 milyar, selain untuk penyediaan APK dan lainnya, juga untuk membayar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” ucapnya.

Lantas, ia menegaskan, kesepakatan memang dilakukan antarpemerintah bukan KPU. Hanya saja, anggaran ini merupakan usulan dari KPU yang diserahkan kepada pemerintah sebagai pemilik anggaran.

“Dana Rp 24 milyar lebih masih sebatas perkirakan karena kita belum menerima salinan asli MoU. Dan perlu diketahui, MoU yang tercantum itu bukan nominal. Tapi, hanya poin per poin saja yang ditanggung pemprov,” tambahnya.

Kemudian, pria yang akrab disapa Asep itu, meminta kepada pemerintah daerah dana cadangan yang ada di pemerintah tahun 2016 senilai Rp 20 milyar dan tahun 2017 senilai Rp 30 milyar. Sehingga, jika ditotal Rp 50 milyar. “Tapi, jumlah tersebut dibagi menjadi tiga komponen, yakni KPU, Panwaslu dan Desk Pilkada,” imbuhnya.

(One-to)
Powered by Blogger.