Kinerja Birokrat Kuningan Dinilai Buruk
KUNINGAN, PATROLI
Ilustrasi |
Pemerintah Utje dan Acep disinyalir banyak melahirkan aparat yang hanya berkepentingan “merampok” Dana APBD. Dengan berbagai dalih, nuansa korupsi mewarnai fenomena terungkapnya dugaan kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum pegawai di bagian Kesra dan Keuangan Setda Kuningan.
Banyak
pihak menyesalkan fakta tersebut, terutama dalam soal anggaran yang bersumber
dari KAS APBD. Azas transparansi Pemda Kuningan diduga masih merupakan wacana.
Kalangan tokoh masyarakat setempat menilai, khususnya dalam hal pengeluaran anggaran,
terkesan diskriminasi. Bagi mereka yang dianggap berpengaruh dan ada kedekatan
dengan Bupati, selain nilai bantuannya besar, prosedurnya pun cepat. Lain
halnya jika datang dari masyarakat kalangan bawah, sudah nilai dananya kecil,
juga prosesnya lama dan berbelit. Bahkan ada
di antaranya yang tidak mendapatkan sama sekali dengan alasan proposal
permohonannya hilang. “Entah benar atau sengaja dihilangkan untuk kemudian
dianggap masuk kantong pribadi,” ungkap seorang tokoh masyarakat.
Seperti
dialami H. Abdul, pimpinan Pontren Nurul Hasanah dari Desa Legok Kecamatan
Cidahu Kabupaten Kuningan. Karena masjid miliknya ambruk akibat sudah rapuh, ia
mengajukan proposal permohonan bantuan dana kepada Pemda Kuningan. Lewat bagian
Kesra dan bagian keuangan Setda. Namun sampai saat ini, selama hampir satu
tahun belum ada tanda – tanda apakah dikabulkan atau tidak permohonan itu, ujar
H. Abdul.
Ketidakjelasan
seperti itu, menurut banyak pihak, merupakan indikasi masih adanya pelayanan
buruk yang dilakukan kalangan Birokrat di Pemda Kabupaten Kuningan. Bupati dan
Wakil Bupati harus bertanggung jawab terhadap kondisi pelayanan buruk seperti
itu, dan yang lebih penting lagi jangan
sekali – kali mentolelir bawahannya yang terbukti melakukan pelanggaran
disiplin dan menyalahgunakan anggaran, kata sebuah sumber yang tidak mau dicatat namanya. (Eman R)