Ketua PPS Jatihurip Lecehkan Wartawan
Diduga Berang Karena Diberitakan
TASIKMALAYA PATROLI
Diduga
berang karena diberitakan, Ketua PPS Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong
Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat lecehkan wartawan. Anang Ketua PPS
Desa Jatihurip sebagai Ketua Asosiasi PPS Kec. Cisayong diduga berang karena pemberitaan media PATROLI
edisi 285/Tahun XIV/Minggu III/Juli 2014 yang berjudul: Diduga Sekretariat PPS
Cisayong Sunat Honor Petugas TPS untuk Pembuatan SPJ Honor TPS dan Pembuatan
Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelum
berita dugaan tersebut diterbitkan, PATROLI melakukan langkah-langkah
konfirmasi dahulu kepada Sekretariat PPS, Ketua PPK, Ketua Sekretariat PPK,
Ketua Asosiasi KPPS dan dokomentasi/foto kwitansi honor salah satu TPS dan ada
tulisan biaya SPJ dipotong oleh kecamatan Rp180.000 serta membuat stempel
dikolektif oleh Pak Jajang.
Selasa
22 Juli, salah seorang anggota PPS memberi informasi kepada PATROLI bahwa besok
Sekretariat PPS akan ada kegiatan di aula kecamatan. Rabu 23 Juli sekitar pukul
14.10. wib. Ketua PPS se-Kecamatan Cisayong berkumpul di aula kecamatan dan menurut
informasi yang berhasil dihimpun PATROLI, kegiatan tersebut adalah penerimaan
honor Sekretariat PPS dan TPS.
Sekitar
pukul 14.40. wib. PATROLI sedang duduk dengan Agus salah satu wartawan mingguan
di depan kantor PPK Cisayong dan Anang Ketua PPS Ds. Jatihurip sebagai Ketua
Asosiasi PPS Kec. Cisayong datang serta langsung bertanya juga bilang
"Alus, di kana koran keun (Bagus, di koran kan/beritakan? Nu nulis kitu
eta teh wartawan koplok (Yang menulis begituh adalah wartawan koplok,"
tandasnya dengan nada ketus.
Pukul
15.48 wib. H. Deden Nurul Hidayat, Ketua KPU Kab. Tasikmalaya dihubungi melalui
sms, kepada PATROLI, "Harus ditanyakan dulu kepada Sekretariat KPU karena
kewenangan Sekretariat kalau dalam hal pembuatan SPJ. “Nanti akan kami tindak
lanjuti melalui PPK Cisayong" tandasnya.
Kamis
24 Juli, salah seorang Ketua PPS dihubungi melalui sms, kepada PATROLI menjawab,
"Tidak ada pungutan untuk pembuatan peng-SPJ-an hanya ada PPH,"
imbuhnya.
Lebih
lanjut dihubungi melalui telepon celulernya, kepada PATROLI mengatakan, "Di
wilayah desanya admistrasi untuk pembuatan SPJ tidak mengambil dari honor TPS
karena ada anggaran untuk pembelian ATK dan pembuatan SPJ secara kolektif itu
untuk mempercepat dalam membuat Laporan Pertanggung Jawaban sehingga
mempercepat pencairan honor kembali.
PPS-nya
bukan berarti tidak mampu dalam membuat LPJ, tetapi terkadang suka ada yang
lambat dari PPS desa yang lain dan pembuatan SPJ secara kolektif itu tidak
dipaksa, tetapi hasil kesepakatan para Ketua PPS," tandasnya.
Apakah
diperbolehkan dalam membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) secara kolektif? (Fauzi)