TANGGUL PENAHAN BANJIR DIJEBOL, TAPI BBWS TUTUP MATA
BANJAR,
PATROLI
Tampak dalam peta, jalan tanah
merah menuju ke lokasi lahan tanaman pepaya milik CV Seger Sari Buah (SSB) di
bawah pimpinan H. Nana asal Kota Tasikmalaya, dengan luas diperkirakan mencapai 60 hektar. Akan tetapi, saat
ini tanah yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha baru mencapai 20 hektar dan yang ditanami pohon pepaya lebih kurang 12 hektar.
Berikut ini merupakan petikan
wawancara PATROLI dengan Husen, H. Haris dan Amir selaku perwakilan dari CV SSB saat dikonfirmasi. Menurut Husen, warga Dusun
Citapen, Kecamatan Purwaharja, untuk masalah sewa kontrak lahan kepada para
petani pemilik tanah, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi saja, adapun komisi
yang didapat hanya sebatas keikhlasan dari yang punya tanah. “Tentang uang
kontrak sewa lahan para petani, kami pun
hanya menyampaikan kepada pengusaha. Dan pengusaha itu sendiri yang membayar kepada pemilik lahan,” jelasnya.
Masih menurut Husen, biaya kontrak lahan petani pemilik tanah yang sudah berjalan saat ini dalam kisaran Rp
8.000.000,00 dan hal itu sangat bervariasi.
Di mana harganya tergantung pada orang dan lama kontraknya per tiga tahun. “Kami katakan
sejujurnya bahwa yang menjadi makelar tanah tersebut bukan hanya kami. Juga ada
H. Haris yang lebih banyak lokasi lahannya, yakni mencapai 10 hektar. Selain
itu, ada Masino selaku Sekdes Raharja,” tegasnya.
Saat ditanya tentang uang Rp 3
juta itu merupakan suap untuk Desa
Raharja atau PPL? Husen menjawab, hal
itu merupakan urusan H. Haris dan
pihaknya hanya sebatas mendengar saja. Namun, faktanya Husen dan H. Haris malah
saling tuduh, marah dan membuat situasi
pun memanas. “Kata H. Haris, janganlah
memperbesarkan dan mempersoalkan uang tersebut. Lalu diungkapkan H. Haris,
pembuatan akses jalan menuju ke lokasi lahan pertanian pepaya sudah
diberi izin oleh perangkat Desa Raharja. Karena ia tidak berani berbuat apa-apa
tanpa seizin dari perangkat desa,” ucap
Husen.
Menurut H.Haris, lanjut Husen, kalau
jalan tersebut harus diurug kembali, maka pihaknya siap untuk mengembalikannya pada
kondisi semula. Pihaknya juga sudah mendapat
perintah dari pimpinan pengusaha pepaya. “Jika memang hal ini memancing timbulnya keresahan atau
menjadi polemik di masyarakat maka lebih
baik jalan tersebut ditutup kembali,” beber Husen.
Pada tanggal 21/7 PATROLI mengundang
pimpinan CV SSB yang diwakili oleh Amir.
Menurut Amir, CV SSB ada di bawah pimpinan
H.Nana dan hanya ingin ikut mengangkat nama kelompok petani yang berada di lingkungan Desa Raharja. Tentunya dengan mengajak ikut bercocok tanam pohon pepaya dan itu pun kalau warga masyarakat menerimanya dengan baik. “Terkait
masalah jalan tersebut yang saat ini menjadi polemik, ya, mau bagaimana lagi.
Jadi, kami serahkan saja kepada yang lebih berwenang karena kami hanya sebatas
mendengar laporan bahwa pembuatan jalan tersebut sudah seizin dari desa
setempat. Hal itu dikatakan oleh H. Haris,” ungkap Amir.
Pihaknya hanya sangat menyesalkan, kenapa baru sekarang
hal itu menjadi polemik, setelah pembuatan jalan tersebut selesai. “Kenapa tidak dipersoalkan dari dulu saat di awal pembukaan jalan? Bila memang tidak diizinkan, padahal ini atas nama Desa Raharja, sungguh tidak
konsekuen,” sesal Amir.
Sementara Masino, Sekdes Raharja
saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, dirinya hanya melaksanakan sebatas
perintah untuk mengukur lahan-lahan yang sudah siap untuk dikontrakan. “Kami
akui memang ikut memfasilitasi lahan tanah tersebut untuk dikontrak pengusaha,
tapi itu milik saudara kami yang luasnya hanya dua hektar dan dibayar tunai Rp 28
juta. Jadi, kami hanya sekedar mendapat komisi saja,” ucap sekdes.
Sedangkan Hasim selaku Kepala
Desa Raharja saat mau dikonfirmasi di
kantornya selalu menghindar untuk diwawancara, dengan alasan sedang keluar kantor. Hal itu diungkapkan perangkat Desa
Rahaja. Bahkan PATROLI berusaha untuk menelepon dan mengirim pesan singkat (SMS) kepada Kepala Desa Raharja,
tetapi ia memang tidak ada niat baik dan selalu menghindar.
PATROLI hanya mendapat keterangan singkat dari anggota BPD yang bernama Yahya, di mana dirinya sudah
mengajak untuk melakukan musyawarah
internal desa terkait penjebolan tanggul milik BBWS Dinas PU Kota Banjar,
tetapi tidak ada tindak lanjutnya. “Tentang adanya dugaan perangkat desa yang diberi uang suap oleh pengusaha pepaya,
kami tidak tahu apa-apa,” pungkasnya. (JH 898)