Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Harus Lebih Baik
BANDUNG, -- Komisi V DPRD Jawa Barat meminta pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat 2017 harus
berjalan lancar tanpa dikotori praktik ilegal. PPDB ini juga akan menjadi
tantangan pertama bagi Dinas Pendidikan Jawa Barat pasca alih kelola SMA/SMK
dari kabupaten/kota ke provinsi.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, karut marutnya pelaksanaan
PPDB saat ditangani pemerintah tingkat kabupaten/kota harus menjadi cerminan
bagi Disdik Jabar. Jangan sampai praktik-praktik ilegal dalam penerimaan siswa
baru tersebut kembali terulang. “Mulai
dari adanya pungutan liar, hingga titip menitip siswa oleh oknum-oknum
tertentu. Selalu saja setiap tahunnya ada saja pemberitaan minor dalam
pelaksanan PPDB ini,” ujar kata dia, saat dihubungi, Senin (8/5).
Berdasarkan informasi yang didapat dari Disdik Jabar
beberapa waktu lalu, saat ini lembaga pemerintah tersebut masih menunggu
rampungnya Pergub yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan PPDB tingkat
SMA/SMK 2017.
Dia berharap Pergub tersebut bisa menjadi pedoman yang baik.
Jangan sampai aturan yang telah dibuat itu justru menghambat atau menyulitkan
para calon peserta didik mendapat akses pendidikan ke tingkat yang lebih
tinggi. “PPDB (tahun) ini harus
bisa mencerminkan upaya untuk memermudah siswa untuk melanjutkan jenjan
pendidikan. Jangan sampai menghambat siswa,” ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan Disdik Jabar agar tidak menutup
mata terhadap praktik ilegal yang mungkin saja terjadi. Aturan yang dibuat
benar-benar harus bisa meminimalisir setiap potensi kecurangan dalam
pelaksanaan PPDB ini. “Upaya untuk
menutup celah penyimpangan terutama di sekolah-sekolah favorit. Jangan sampai
ada pungli yang berdampak kepada anak yang memiliki kapasitas tapi tidak
mendapat akses pendidikan,” ujarnya.
Seperti yang terjadi di Kota Bandung, kata dia, sekolah
favorit seperti SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung selalu menjadi magnet bagi para
siswa. Kondisi itu bisa menjadi celah terjadinya kecurangan. Karena para orang
tua ingin memasukan anaknya ke sekolah tersebut.
“Kita tidak bisa menutup mata lah. Terutama di
sekolah-sekolah favorit, apalagi di kota besar seperti Kota Bandung itu banyak
sekali yang nitip. Ini yang harus dihindari. Karena Dengan masuknya anak
titipan dengan kualifikasi yang tidak memenuhi maka artinya menutup peluang
bagi anak yang memiliki kualifikasi,” ucapnya.
Menurut Untung, pelaksanaan PPDB 2017 ini menjadi tantangan
pertama bagi Dinas Pendidikan Jabar pasca alih kelola SMA/SMK dari daerah ke
tingkat provinsi. “Ini jadi tantangan pertama untuk melaksanakannya dengan
baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat masih menunggu
selesainya Peraturan Gubernur yang akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2017. “PPDB pertama Pergub lagi proses
(menungg) paraf sama Pak Gubernur,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Ahmad
Hadadi. (Cp)