Kuwu Cikeduk ‘Kebakaran Jenggot’ Saat Dikonfirmasi Wartawan

Kuwu Cikeduk tampak memukul meja saat dikonfirmasi wartawan
CIREBON, PATROLI, -- Kuwu Cikeduk, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Agus, Sos saat dikonfirmasi wartawan berubah menjadi tempramen. Ia keukeuh merasa yang paling benar. Tak pelak, sosok publik figure yang harusnya menjadi contoh bagi warga ini berucap kasar ketika menghadapi wartawan.
Tak hanya kalimat keras yang ke luar dari mulutnya, dia juga membentak dan memukul meja dengan keras serta mengacungkan telunjuknya ke muka wartawan yang sudah memberitakanya.
Ia murka berawal dari pemberitaan di media cetak mingguan tentang tanah bengkok atau tegal pangonan yang beralih fungsi menjadi ruko permanen. Menurut Agus, hal itu sudah benar dan sudah ditempuh prosedurnya.

Namun dalam investigasi wartawan kepada beberapa sumber, dalam alih fungsi tanah tersebut Kuwu Cikeduk hanya bermusyawarah dengan BPD dan lembaga desa lainnya saja yang menyetujui pembangunan tersebut.
Tetapi sejumlah sumber mengatakan, mekanismenya tidak ditempuh secara prosedur. Ini meja saya. Dan yang dipukul meja saya sendiri. Saya juga berhak marah atas pemberitaan ini. Wajar kalau saya bentak dan mengacungkan telunjuk ke muka Anda,” bentak Agus kepada wartawan.
Ihwal kasus tanah bengkok, ia mencontohkan bahwa banyak yang melakukan hal serupa. “Contoh Desa Cangkoak. Tanah bengkok menjadi ruko. Terus kantor Kecamatan Depok, itu juga tanah bengkok,” katanya dengan nada tinggi.
Sementara sumber SKI PATROLI di bidang kewartawanan berpendapat, seharusnya Agus menerima wartawan dengan baik. “Kalau merasa tidak bersalah, ya gak usah marah-marah. Tak pantas lah seorang pimpinan berperilaku demikian. Kan bisa menghadapi dengan kepala dingin. Presiden saja kalau dituduh dengan berita miring dia santai-santai saja,” kata Hermawan mengomentari terkait perilaku Agus.
Menurutnya, tindakan Agus sudah merendahkan profesi wartawan sebagai kontrol sosial. “Jika benar seorang kuwu yang dikonfirmasi malah membentak, apalagi memukul meja serta menunjuk wartawan, itu sangat tidak pantas, itu memalukan. Wartawan dilindungi undang-undang loh. Jadi jangan seenaknya. Kecuali kalau wartawannya melanggar aturan. Ini bukan hanya untuk seorang kuwu, namun untuk semua publik figure,” tambah Hermawan.

Dia bersaran, kalau wartawan menanyakan sesuatu baik-baik, maka sumber pun bisa menjawabnya dengan baik. “Jawab aja yang sebenarnya, toh wartawan tidak akan merubah substansi dari statement yang diucapkan sumber. Kalau kata sumber A, ya tulis A. Gak boleh ditulis B, itu melanggar,” tandasnya. (Wantoe)
Powered by Blogger.