Zenith Rajanya Kasus Pembasmian Aparat Polres Seruyan

KUALA PEMBUANG,-- Peredaran dan penjualan zenith di wilayah hukum Polres Seruyan sepanjang tahun 2016, seperti cendawan di musim hujan. Terbukti, dari data rangkuman akhir tahun oleh aparat kepolisian setempat, tercatat sepanjang tahun 2016 yang baru lewat, jumlah tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Kesehatan itu mencapai sebanyak 91 kasus. Dimana sebanyak 60 kasus diantaranya sudah selesai tindak pidananya (STP).
Menurut Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution, jumlah kasus jenis tindak pidana UU Kesehatan sebanyak 91 kasus itu, kecenderungan kasus justru meningkat (naik) dengan tajam jika dibandingkan tahun 2016. Dimana prosentase kenaikan jumlah kasus mencapai sekitar 550%.

“Kalau pada tahun 2015 lalu, jumlah tindak pidana UU kesehatan dengan peredaran zenith hanya ada sebanyak 14 kasus saja. Perbandingan jumlah pada tahun berbeda tersebut (2015-2016) mengalami peningkatan kasus yang sangat tajam,” kata Syahbudin, saat menggelar press release akhir tahun yang berlangsung di Mapolres, Sabtu sore (31/12/2016).

Sementara untuk temuan kasus tindak pidana jenis narkotika selama 2016, lanjut Kapolres, juga mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2015 lalu hanya terdapat sebanyak sembilan kasus, namun di 2016 justru naik menjadi 20 temuan kasus atau mengalami penaikan prosentase kasus sekitar 122,2% dibanding tahun sebelumnya.

“Adanya penaikan temuan pengungkapan dua kasus yang dimaksud itu, upaya pemberantasan kembali akan kita lanjutan lebih serius lagi di tahun 2017 ini,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya berjanji akan terus berupaya secara serius dalam mengusut tuntas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang diwilayah hukum kerja mereka.

“Ini tak bisa dibiarkan. Kami dari pihak kepolisian kembali turut mengajak semua kalangan dari elemen masyarakat untuk turut ikut membantu dalam upaya kepolisian melakukan pembasmian narkoba. Peran serta masyarakat membantu pihak kepolisian, tentu sangat dibutuhkan sekali,” pinta dia.

Sementara itu, dalam gelar press release akhir tahun oleh Polres Seruyan itu, selain dari kalangan wartawan media cetak dan elektronik, juga turut hadir Perwira Penghubung Kapten Infanteri Yuliansyah, seorang anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko, serta seluruh perwira polres termasuk kapolsek yang bertugas di seluruh kecamatan di Kabupaten Seruyan. *GAN
Powered by Blogger.