Tolak LGBT di Indonesia, API ‘Membara’ di Gedung DPRD Jabar

BANDUNG,-- Sebagai bentuk penolakan keras terkait gerakan Lesbian Gay Bisex Transgender (LGBT), Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar ‘membara’ dengan melakukan aksi penolakan LGBT di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/12/2017).

Dalam aksinya, massa mendesak Pemerintah Pusat untuk menolak dengan tegas segala bentuk gerakan LGBT di Indonesia.

Ketua Api Jabar, Asep Syaripudin menjelaskan, aksi ini adalah sebagai betuk desakan kepada pemerintah untuk segera membentuk Peraturan Pengganti Undang Undang yang berisi penolakan tegas terhadap LGBT di Indonesia.

"Aksi ini dilakukan dalam rangka mendorong pemerintah pusat melalui DPRD Jabar untuk membuat undang-undang yang menyatakan dengan tegas terkait pelarangang LGBT," katanya.

Asep menambahkan, desakan ini merupakan bentuk kekhawatiran seluruh elemen masyarakat di Jawa Barat terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh gerakan LGBT tersebut.

"LGBT dapat membunuh kelangsungan hidup suatu bangsa," ujarnya.

Setelah melakukan aksi, perwakilan massa pun diterima oleh DPRD Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya dilakukan audiensi. Audiensi dipimpin oleh Anggota DPRD Jabar Sunatra dari Fraksi Gerindra, Abdul Muiz dan Abdul Hadi Wijaya dari Fraksi PKS, dan Cucu Sugyati dari Fraksi Golkar Amanah.

"Bagi kami, kami menolak dengan keras LGBT dan kami prihatin terhadap putusan MK yang menolak uji materi terhadap pasal-pasal di KUHP. Sehingga menimbulkan kesan bahwa LGBT ini legal di Indonesia, padahal LGBT sampai saat ini blm ada peraturannya yang diatur oleh undang-undang," ungkap Sunatra kepada awak media.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera mendesak supaya ada aturan pemerintahan pengganti undang-undang (Perppu). "Karena hanya Perpu yang bisa menyelamatkan ini," ucapnya.


"Oleh karena itu apirasi pada hari kami sambut baik. Memang saat ini LGBT ini dampaknya sudah membayakan, apalagi untuk generasi muda," jelasnya menambahkan.
(EL)
Powered by Blogger.