Tolak LGBT di Indonesia, API ‘Membara’ di Gedung DPRD Jabar
BANDUNG,-- Sebagai
bentuk penolakan keras terkait gerakan Lesbian Gay Bisex Transgender (LGBT), Aliansi
Pergerakan Islam (API) Jabar ‘membara’ dengan melakukan aksi penolakan LGBT di depan
Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/12/2017).
Dalam aksinya, massa mendesak Pemerintah Pusat untuk menolak
dengan tegas segala bentuk gerakan LGBT di Indonesia.
Ketua Api Jabar, Asep Syaripudin menjelaskan, aksi ini adalah
sebagai betuk desakan kepada pemerintah untuk segera membentuk Peraturan
Pengganti Undang Undang yang berisi penolakan tegas terhadap LGBT di Indonesia.
"Aksi ini dilakukan dalam rangka mendorong pemerintah
pusat melalui DPRD Jabar untuk membuat undang-undang yang menyatakan dengan
tegas terkait pelarangang LGBT," katanya.
Asep menambahkan, desakan ini merupakan bentuk kekhawatiran
seluruh elemen masyarakat di Jawa Barat terkait dampak negatif yang ditimbulkan
oleh gerakan LGBT tersebut.
"LGBT dapat membunuh kelangsungan hidup suatu bangsa,"
ujarnya.
Setelah melakukan aksi, perwakilan massa pun diterima oleh DPRD
Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya dilakukan audiensi. Audiensi dipimpin
oleh Anggota DPRD Jabar Sunatra dari Fraksi Gerindra, Abdul Muiz dan Abdul Hadi
Wijaya dari Fraksi PKS, dan Cucu Sugyati dari Fraksi Golkar Amanah.
"Bagi kami, kami menolak dengan keras LGBT dan kami
prihatin terhadap putusan MK yang menolak uji materi terhadap pasal-pasal di
KUHP. Sehingga menimbulkan kesan bahwa LGBT ini legal di Indonesia, padahal
LGBT sampai saat ini blm ada peraturannya yang diatur oleh undang-undang,"
ungkap Sunatra kepada awak media.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mendesak supaya ada
aturan pemerintahan pengganti undang-undang (Perppu). "Karena hanya Perpu
yang bisa menyelamatkan ini," ucapnya.
"Oleh karena itu apirasi pada hari kami sambut baik.
Memang saat ini LGBT ini dampaknya sudah membayakan, apalagi untuk generasi
muda," jelasnya menambahkan.
(EL)