Pjs Kades Kerta Dewa Diduga “Embat” ADD dan Bangub

MURATARA, PATROLI,-- Tahun 2014, Desa Kerta Dewa, Kec. Rawas Ulu, Kab. Musirawas Utara (Muratara) mendapat kucuran Anggaran Dana Desa (ADD) berkisar  Rp.135.000.000,- dan Dana Ban-Gub (Bantuan Gubernur) berkisar Rp.100.000.000. Namun pengunaan dan pengelolaan anggaran tersebut  penuh kejanggalan dan tidak transparan diduga kuat dana itu ditilep Pjs Kepala Desa (Kades) Kerta Dewa.
Menurut, Hj. Senang Hati, Ketua BPD  dan Alex Sander Wakil Ketua BPD  Kerta Dewa, saat dikonfirmasi PATROLI belum lama ini, mengatakan,  Pjs Kades Kerta Dewa dalam pengelolaan dan penggunaan baik itu ADD maupun dana Ban-Gub tahun 2014, disinyalir tidak transparan dan diduga anggaran tersebut diselewengkan.
Adapun alokasi ADD yang berjumlah berkisar Rp.135.000.00 itu diperuntukkan meliputi, honorium tim ADD Rp. 7.500,000, belanja perjalanan dinas Rp. 3.000.000, belanja bahan material fisik desa Rp. 17.800.000, belanja ATK Rp. 2.460.000, belanja rapat makan minum Rp.2.500.000, belanja TPAD dan ops tunjangan BPD Rp.60.400.000, belanja oprasional BPD Rp. 2.500.000, belanja keuangan pada PPK Rp. 2.600.000, bantuan keuangan pada Karang Taruna Rp.2.000.000, bantuan pada Posyandu Rp. 2.000.000, dan, bantuan keuangan  kegiatan LPM Rp.2.000.000.
Sedangkan dana Bangub dengan pagu anggaran Rp. 100.000.000 digunakan di antaranya, belanja untuk PPK Rp. 8.000.000 meliputi, belanja alat prasmanan Rp. 3.000.000, belanja alas meja prasmanan dari besi Rp. 1.000.000, meja prasmanan besi 2 buah Rp, 4.000.000,, dna untuk Posyandu Rp. 7.000,000,- meliputi, belanja makanan tambahan balita Rp. 3.000.000,, untuk Insentif kader  6 orang Rp.2.400.000, belanja timbangan Ibu hamil 2 buah Rp.800.000, belanja timbangan balita 2 buah Rp.800.000, dana untuk Karang Taruna untuk pembuatan lapangan bola voly permanen Rp.7.000.000, dana untuk kegiatan ekonomi produktif desa Rp. 33.800.000,- meliputi, belanja pembuatan pentas besi (tarup) 3 unit Rp. 33.000.000,- dan belanja kipas 1 buah Rp.800.000,
Kemudian belanja ops dan adminstrasi pelaporan Rp 2.000.000,tambahan penghasilan kepala desa Rp.10.000.000,-,tambahan penghasil Kaur Pemdes Rp.10.000.000, tambahan penghasil BPD Rp.10,000,000, tambahan penghasil LPM Rp. 6.000.000- dan tambahan penghasilan P3N Rp. 7.200.000,-
”Data uraian belanja tersebut saya dapatkan dari pihak kecamatan, dimana menurut saya ADD maupun Dana Ban-Gub dalam pengelolaanya terdapat kejanggalan. Ada dugaan dana ini telah diselewangkan oleh oknum Pjs Kades, seperti belanja pembuatan pentas (Tarup) 3 unit dialokasikan dana Rp.33.000.000,-dan belanja meja prasmanan sebesar Rp.4.000.000 Diduga pula terjadi mark up, dimana tiap kwintasi pembayaran pembuatan pentas terbilang Rp. 16.000.000 dan kwintasi meja prasmanan tertera Rp.1.500.000,“ ujarnya.
Terpisah, Zulpakar, Pjs Kades Kerta Dewa, ketika di hubungi wartawan, melalui ponsel  membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tersebut. Dia mengatakan,  semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tersebut di sebabkan perangkat desa yang lain dalam hal ini, Ketua BPD memiliki riwayat kurang harmonis dengan kepala desa.
“Saya jelaskan, semua tuduhan itu tidak benar hal itu terjadi karena saya dengan  Ketua BPD memiliki riwayat hubungan yang kurang harmonis.Tapi kalau hal ini mau diberitakan jangan dululah konfirmasi dulu dengan ET (salah seorang  anggota LSM) karena Ia masih keluarga istri saya,” ujarnya  di ujung ponselnya. (Toni)
Powered by Blogger.