Rampok Ditakuti, Kalempong Cs Diringkus

LABUHAN BATU, PATROLI,-- Komplotan perampok Kalempong cs, yang kerap beraksi  di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Labuhan Batu, berhasil ditangkap jajaran Polres Labuhan Batu. Dari 7 anggota  kelompok perampok bersenjata api (senpi) ini, baru tiga pelaku yang berhasil ditangkap di sejumlah tempat berbeda.
Ketiganya adalah Rudianto alias Kalempong (36), warga Dusun 11, Desa Sidorukun, Pangkatan, Labuhan Batu; Zefri Bule (23), warga Dusun Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kuala Hulu, Labura dan Sunarto alias Wiro (44), warga Dusun Ujungpadang, Desa Ulumahum, Silakitang, Labusel. “Sementara  yang lainnya masih dalam pengejaran anggota Polres Labuhan Batu," kata Kapolres Labuhan Batu, AKBP Teguh Yuswardhie pada PATROLI, baru-baru ini.

Ditambahkannya, 4 pelaku yang masih dalam pengejaran adalah Pian Rambe (36), warga Jalan Torpisang Mata, Rantauparapat; Caman Munthe (36), warga Gotingsaga, Labura; Boby (25), warga Pematang Siantar dan Aman alias Cakman (35), warga Aeknabara. Komplotan Kalempong ini  kerap terlibat perampokan kendaraan yang melintas di Jalinsum. Kelompok ini terakhir beraksi pada  Senin (19/8) lalu dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Inova warna hitam.
“Mereka memepet mobil barang jenis  truk cold diesel nopol BK 8669 YL yang dikemudikan  Johan. Di mana mereka menyamar sebagai polisi. TKP di kawasan Jalinsum Simpang Afdeling 1V PTPN 111 Kebun Sesumut, Labusel," ungkapnya.
Sementara modusnya, imbuhnya, dengan  menghentikan korban, pelaku  membawa reflika pistol mancis lalu memaksa korban dengan dalih menggeledah narkoba. Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur HP milik korban dan uang kontan senilai Rp 73 juta. Korban yang mengenali  tersangka Kalempong lalu membuat laporan ke Polres Labuhan Batu.
“Jadi, bermodal dari  laporan korban pada Minggu (21/8) lalu polisi berhasil menangkap tersangka Kalempong saat pesta narkoba bersama seorang wanita,” katanya.
Sebelumnya, tambahnya, Kalempong cs juga berhasil menggondol uang sebanyak Rp 30 juta yang dibawa korban Surya Nullah. Perampokan yang sama juga juga dilakukan Kalempong cs, pada Minggu (4/8), di Jalinsum Km 321-322 di Sun Sripinang, Desa Perkebunan Parlabian, Kampung Rakyat, Labusel.
“Mereka merampok mobil  Mitsubishi Elf tiga ratus nopol BM 8670 BG yang dikemudikan Hari Purwanto. Selain menjarah isi mobil tersebut, Kalempong cs juga menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 40 juta,” pungkas kapolres. (Jul Man)
Powered by Blogger.