DPRD Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran

BANDUNG,-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran guna mendorong geliat perekonomian masyarakat.

"Saya selalu mengingatkan kepada mitra-mitra kami, dalam hal penyerapan anggaran ini kan menjadi penting juga, karena penyerapan anggaran juga jadi motornya pergerakan ekonomi di daerah-daerah," ungkap Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Jumat (18/8).

Pihaknya pun telah meminta evaluasi kepada Pemprov Jabar terkait hambatan apa yang terjadi sehingga mengakibatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat terhambat.

"Ya kami sudah meminta di evaluasi kemaren, penyerapan anggaran menjadi catatan yang harus dilakukan," jelasnya.

Ia berharap di sisa waktu ini, optimalisasi penyerapan anggaran bisa dilakukan. Bahkan, Ineu mendorong, penyerapan anggaran di tahun 2017 ini bisa lebih baik lagi dari pencapaian penyerapan anggaran tahun lalu. "Supaya bisa melebihi capaian tahun kemaren yang mencapai lebih dari 93 persen," katanya.

Ia pun optimis, penyerapan anggaran oleh Pemprov Jabar bisa dicapai di akhir masa anggaran 2017. Pasalnya, menurut data yang ia terima, hingga akhir Juli ini, ternyata penyerapan anggaran sudah menembus presentase 50 persen.

"Maksimal sisa waktu ini bisa lebih cepat dan penyerapan anggarannya lebih bagus, kita udah lebih dari 50," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku tidak khawatir dengan ultimatum Presiden Joko Widodo terkait sanksi yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah yang penyerapan anggarannya kecil.
Bahkan, Wagub yang biasa disapa Demiz ini mengatakan akan mengambil langkah cepat dengan mengirimi surat kepada OPD untuk menggenjot penyerapan anggaran di sisa masa anggaran 2017.


Demiz pun optimisi akan mampu melampaui capaian penyerapan anggaran pada 2016 lalu yang mencapai 93 persen. (KUS)
Powered by Blogger.