Masyarakat Keluhkan Sulit dan Lamanya Proses Perizinan
![]() |
(foto: Ilustrasi) |
BANDUNG,-- Alih kewenangan perizinan yang semula oleh
kabupaten/kota yang kemudian dilimpahkan ke provinsi ternyata masih menyisakan
persoalan.
Hal ini dikemukakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat
saat melakukan rapat kerja dengan Pemkab Sukabumi dan instansi perizinan
provinsi bertempat di Pendopo Kab. Sukabumi, Kamis (23/3) kemarin.
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Koordinator
Komisi I, Irfan Suryanagara yang memimpin pertemuan tersebut, DPRD menerima
masukan dari masyarakat terkait sulit dan lamanya proses perizinan usaha
setelah diambil alih oleh provinsi. Karena itu pihaknya merasa perlu untuk
mengklarifikasi apakah memang ada kendala terkait proses perizinan tersebut.
“Ada masukan dari masyarakat, ini akan berdampak pada dua
hal, ketelitian dan bisa merugikan pemerintah sendiri dengan berkurangnya PAD
hingga berdampak pada lapangan pekerjaan. Harus kami cek kebenarannya,”
katanya.
Menurut Irfan, pihaknya juga mendapatkan informasi adanya pemkab/kota
yang enggan memberikan data-data perizinan kepada provinsi karena khawatir akan
terbuka semuanya.
Hal yang sama dikemukakan Anggota Komisi I, Sadar Muslihat
yang mengemukakan dirinya mendapatkan komplen terkait proses perizinan yang
belum selesai.
“Memang ini masa transisi
peralihan kewenangan, jadi tidak mudah. Apalagi ini juga menyangkut
struktur OPD yang mengalami perubahan yang tentunya memerlukan penyesuaian SDM,”
ujarnya.
Karena itu menurut Sadar, Komisi I perlu mengetahui apa
kendalanya dan Pemprov pun harus menyampaikan kendala yang dihadapi ke
pemerintah pusat.
Menanggapi apa yang disampaikan Komisi I, perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat,
Susi menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adanya penggantian kepanitian BKPRD. Namun
lanjut Susi sebenarnya hampir semua perijinan hanya tinggal rapat pleno saja. “Proses
perijinan saat ini bisa dilihat secara online ‘Simpatik’. “Kami sama sekali tidak menahan-nahan data atau persyaratan yang diajukan,” ungkapnya.
Saat ini menurutnya, pihaknya sedang membangun sistem serta
SDM yang lebih memadai agar kendala yang dihadapi bisa ditanggulangi. Pasa
kesempatan yang sama, Sekda Kab. Sukabumi Iyos Somantri mengemukakan
kebingungannya.
“Saat ini kewenangan perijinan ditarik oleh provinsi. Tapi
kalau ada masalah siapa yang akan menangani?
Sebelumnya perwakilan dari BPMPTSP Kab. Sukabumi merasa
pihak kabupaten sejauh ini tidak diajak koordinasi oleh provinsi manakala ada
perijinan yang sudah dikeluarkan. Bahkan tembusannya pun tidak diterima.
“Sehingga kami tidak bisa bertindak kalau ada perusahaan
yang ternyata palsu bahkan penyalahgunaan perijinan,” pungkas dia. (***)