Eksekusi Mati Segera Digelar

BANDUNG, PATROLI---
LSM Gerakan Anti Narkotika (Granat) DPD Jawa Barat mendukung pelaksanaan eksekusi mati bagi pelanggar narkotika. Sehubungan itu, Granat akan membuat petisi agar eksekusi mati terpidana narkotika gelombang II segera dilakukan.
Demikian dikatakan Sekretaris Biro Pelayanan Masyarakat Granat DPD Jawa Barat Wenda S. Aluwi di kantornya Jl. Veteran Bandung Rabu, (8/4) lalu.
“Soalnya ini banyak ditunda-tunda. Menurut kami, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati. Penerapan eksekusi mati bagi pengedar narkotika tidak hanya bagi mereka yang mengedarkan dalam jumah banyak, tapi juga yang mengedarkannya dalam jumlah sedikit . Kami (Granat) lebih setuju dengan pembatasan berat atau kuantitas dari barang yang dibawa. Jadi tidak hanya kasus-kasus yang besar, tapi juga ada pembatasan minimal yang akan dikenakan hukuman mati. Jika menyentuh angka minimal tersebut, pelaku tidak mempunyai pilihan lain selain hukuman mati,” ujar wenda.
Hukuman mati menurut Wenda, ampuh. Memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkoba. Apalagi pelaksanaannya tidak memakan waktu terlalu lama dan lebih tegas. Meski begitu, ada pengecualian untuk pengguna. Berdasarkan Undang-undang yang berlaku, penggunan narkoba diberi jalan untuk melaporkan diri ke pihak berwajib atau LSM untuk mendapatkan solusi. Misalnya dimasukan ke panti rehabilitasi.
Masih menurut Wenda yang akrab disapa Bu Iweng, adanya penetapan Jabar sebagai wilayah kedua setelah DKI Jakarta untuk jumlah peredaran narkoba terbesar, tidak berarti menunjukan pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkotika tidak memiliki efek jera. Sebaliknya, penetapan status darurat narkoba untuk Jabar merupakan bukti, semua pihak sedang aktif melakukan upaya pemutusan rantai narkoba. “Publikasi ini sangat baik karena menunjukan bahwa saat ini semua pihak baik Bea Cukai, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional/BNN dan LSM, sudah mulai bekerja dan sudah ada perbaikan dalam menangani kasus narkoba,” tuturnya.
Sementara Kriminolog dari Universitas Padjadjaran Bandung Yesmil Anwar menegaskan, pengguna narkotika merupakan bagian yang tampak dipermukaan, tapi jika diusut, bisnis narkotika tidak hanya berkaitan dengan politik, budaya, dan keinginan untuk merusak suatu bangsa. Meski mendukung hukuman mati untuk pelaku narkotika,Yesmil menilai proses eksekusi yang dilakukan Indonesia masih lambat.
“Hukuman mati di Indonesia tidak telalu serius. Undang-undang kejaksaannya harus diperkuat sehingga eksekusinya cepat dilakukan,” kata Yesmil. (Elly)
Powered by Blogger.