Ya Ampun! Bocah Tiga Tahun Dicabuli Berkali-kali
BAGAN BATU, PATROLI,-- Dengan kepala tertunduk, sesekali mendongakkan kepalanya, seorang
pemuda yang diketahui bernama MR alias R (20), warga Desa Marsako Langgam, Kabupaten
Pelalawan, dicecar dengan sejumlah pertanyaan
Penyidik Polsek Bagan Sinembah. Hal tersebut dilakukan penyidik atas tindakan
pencabulan yang telah dilakukannya, belum lama ini.
Beberapa saat kemudian, awak media pun menyempatkan diri untuk berbincang dengan MR seputar kasus yang menjeratnya,
yakni pencabulan. Ironisnya, aksi pencabulan itu dilakukannya terhadap seorang
bocah yang masih berusia tiga tahun. "Terus terang saya khilaf telah
melakukan perbuatan itu," katanya mengawali perbincangan, Minggu lalu.
Ketika ditanya apa yang mendasari dilakukanya perbuatan bejat
tersebut, dengan jujur pemuda yang bekerja sebagai kernet alat berat tersebut
mengaku, tidak ada. "Saya memang pernah melihat korban sedang digantikan
pakaian oleh ibunya. Itu saja," ucapnya.
Pria anak ke dua dari empat
bersaudara ini juga menyebutkan kalau dirinya belum lama tinggal di Dusun Balai
Selamat, Kepenghuluan Pasir Putih Barat, Kecamatan Balai Jaya tersebut. "Kurang
lebih baru sepuluh hari saya tinggal di situ, pak. Karena ikut alat berat yang
bekerja untuk mencuci parit di sekitar kebun warga,” ungkapnya.
Dan ketika disinggung perasaannya harus berurusan dengan polisi, dengan nada
berat pemuda yang hanya mengecap pendidikan sampai di kelas 2 Sekolah Dasar
tersebut mengaku bahwa dirinya menyesal.
Pemuda kelahiran bulan Desember 1995 ini
pun mulai menceritakan perbuatanya. “Hal itu saya lakukan pada hari
Rabu (25/11) pagi sekira pukul 8.00
WIB. Saat itu saya panggil korban ke dapur dan disitulah saya lakukan berkali-kali
sembari korban menunduk dan menangis,” imbuhnya. (JM)