Ya Ampun! Bocah Tiga Tahun Dicabuli Berkali-kali

BAGAN BATU, PATROLI,-- Dengan kepala tertunduk, sesekali mendongakkan kepalanya, seorang pemuda yang diketahui bernama MR alias R (20), warga Desa Marsako Langgam, Kabupaten Pelalawan, dicecar  dengan sejumlah pertanyaan Penyidik Polsek Bagan Sinembah. Hal tersebut dilakukan penyidik atas tindakan pencabulan yang telah dilakukannya, belum lama ini.
Beberapa  saat  kemudian, awak media pun  menyempatkan diri untuk berbincang  dengan MR seputar kasus yang menjeratnya, yakni pencabulan. Ironisnya, aksi pencabulan itu dilakukannya terhadap seorang bocah yang masih berusia tiga tahun. "Terus terang saya khilaf telah melakukan perbuatan itu," katanya mengawali perbincangan, Minggu  lalu.

Ketika ditanya  apa yang mendasari dilakukanya perbuatan bejat tersebut, dengan jujur pemuda yang bekerja sebagai kernet alat berat tersebut mengaku, tidak ada. "Saya memang pernah melihat korban sedang digantikan pakaian oleh ibunya. Itu saja," ucapnya.
Pria anak ke dua dari empat bersaudara ini juga menyebutkan kalau dirinya belum lama tinggal di Dusun Balai Selamat, Kepenghuluan Pasir Putih Barat, Kecamatan Balai Jaya tersebut. "Kurang lebih baru sepuluh hari saya tinggal di situ, pak. Karena ikut alat berat yang bekerja untuk mencuci parit di sekitar kebun warga,” ungkapnya.

Dan ketika disinggung perasaannya  harus berurusan dengan polisi, dengan nada berat pemuda yang hanya mengecap  pendidikan sampai di kelas 2 Sekolah Dasar tersebut mengaku  bahwa dirinya menyesal. Pemuda kelahiran  bulan Desember 1995 ini pun mulai menceritakan  perbuatanya. “Hal itu saya lakukan  pada hari  Rabu (25/11) pagi sekira  pukul 8.00 WIB. Saat itu saya panggil korban ke dapur dan disitulah saya lakukan berkali-kali sembari korban menunduk dan menangis,” imbuhnya. (JM)
Powered by Blogger.