Penyelenggaraan Diklat Cakep Disdik Subang Disinyalir Jadi Modus Pungli?
SUBANG, PATROLI
Dinas Pendidikan merupakan salah satu dinas yang memiliki barometer dalam segi mencerdaskan generasi bangsa Indonesia. Selain itu mulai dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat memprioritaskan anggaran untuk pendidikan dengan tujuan di antaranya untuk membentuk karakter anak bangsa yang bependidikan, bermoral dan berbudi pekerti, tentunya di mulai dari siswanya, pejabat/ pegawai struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dengan berbagai metode/program seperti Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Tes/Ujian, Seminar, Pendidikan dan Latihan (Diklat) dan lain- lain.
Dinas Pendidikan merupakan salah satu dinas yang memiliki barometer dalam segi mencerdaskan generasi bangsa Indonesia. Selain itu mulai dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat memprioritaskan anggaran untuk pendidikan dengan tujuan di antaranya untuk membentuk karakter anak bangsa yang bependidikan, bermoral dan berbudi pekerti, tentunya di mulai dari siswanya, pejabat/ pegawai struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dengan berbagai metode/program seperti Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Tes/Ujian, Seminar, Pendidikan dan Latihan (Diklat) dan lain- lain.
Sementara itu, dari
sumber yang tehimpun PATROLI, Disdik Subang telah melaksanakan Diklat Cakep
untuk Dinas Kabupaten mematok biaya Rp 8.000. 000,- per peserta. Adapun peserta
mengeluarkan biaya bervariatif hingga mencapai lebih dari Rp10.000.000,- .
Ironisnya penyelenggaran Diklat Cakep
tanpa melibatkan Kantor Badan Kepegawain Daerah (BKD) Bagian Diklat. Padahal jika Kabupaten/Kota
tidak memiliki Balai Diklat, maka menjadi kewenangan BKD (Bagian Diklat) bukan
langsung kordinasi ke LPMP Jawa Barat. Oleh karena itu, kegiatan Diklat Cakep
di Disdik Subang disinyalir ada modus pungli, maka patut untuk di pertanyakan.
Dinas Pendidikan
(Disdik) Kabupaten Subang sejak tanggal 24 Pebruari sampai 10 Mei 2014 telah
menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah (Cakep).
Sebanyak 142 orang guru dari 28 UPTD Pendidikan Kecamatan yang berasal dari
guru Taman Taman anak- anak (TK), guru Sekolah Dasar (SD) dan guru Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK).
Mekanismenya
selama 7 (Tujuh) hari kegiatan Inservice I dalam ruangan, selama 2 (dua) bulan
kegiatan On Job Learning (OJL) pelaksanaan di lapangan seperti satu setengah
bulan di Sekolah/tempat mengajar peserta Diklat dan selama 2 (dua) minggu di
sekolah lain dalam lingkungan UPTD yang bersangkutan dan selama 3 (tiga) hari
Inservice II yaitu presentase dan ujian peserta Diklat bertempat di Hotel
Puspasari Sariater Subang.
Adapun sebagai
penyelenggara Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, adapun pihak
Kepegawaian Disdik berperan hanya
sebatas memantau kegiatan.
Ketika
dikonfirmasi, Deden, Staf Kasubag Kepegawaian Disdik Subang, pada PATROLI (12/05) mengatakan, data otentik
kegiatan Diklat Cakep di antaranya tentang
maksud, tujuan, Kurikulum, rincian penggunaan dana, legalitas dasar
hukum atau Surat Keputusan (SK) di selenggarakannya Diklat Cakep dan lain- lain.
Deden enggan berkomentar, pasalnya hal itu sudah merupakan kewenangan Kasubag.
“Saya hanya staf untuk untuk konfirmasi agar lebih jelas silahkan temui Pa
Kasubag,” terang Deden.
Sementara itu, Dedi
Supriadi,S.Pd, MM.Pd Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian dan Dra. Titin
Rosyatin Sekertaris Disdik Subang belum behasil ditemui PATROLI di kantornya. (Lily-MSR)