Penyelenggaraan Diklat Cakep Disdik Subang Disinyalir Jadi Modus Pungli?

SUBANG, PATROLI

Dinas Pendidikan merupakan salah satu dinas yang memiliki barometer dalam segi mencerdaskan generasi bangsa Indonesia. Selain itu mulai dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat memprioritaskan anggaran untuk pendidikan dengan tujuan di antaranya untuk membentuk karakter anak bangsa yang bependidikan, bermoral dan berbudi pekerti, tentunya  di mulai dari siswanya, pejabat/ pegawai struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dengan berbagai metode/program seperti Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Tes/Ujian, Seminar, Pendidikan dan Latihan (Diklat) dan lain- lain.
Sementara itu, dari sumber yang tehimpun PATROLI, Disdik Subang telah melaksanakan Diklat Cakep untuk Dinas Kabupaten mematok biaya Rp 8.000. 000,- per peserta. Adapun peserta mengeluarkan biaya bervariatif hingga mencapai lebih dari Rp10.000.000,- . Ironisnya  penyelenggaran Diklat Cakep tanpa melibatkan Kantor Badan Kepegawain Daerah (BKD)  Bagian Diklat. Padahal jika Kabupaten/Kota tidak memiliki Balai Diklat, maka menjadi kewenangan BKD (Bagian Diklat) bukan langsung kordinasi ke LPMP Jawa Barat. Oleh karena itu, kegiatan Diklat Cakep di Disdik Subang disinyalir ada modus pungli, maka patut untuk di pertanyakan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang sejak tanggal 24 Pebruari sampai 10 Mei 2014 telah menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah (Cakep). Sebanyak 142 orang guru dari 28 UPTD Pendidikan Kecamatan yang berasal dari guru Taman Taman anak- anak (TK), guru Sekolah Dasar (SD) dan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Mekanismenya selama 7 (Tujuh) hari kegiatan Inservice I dalam ruangan, selama 2 (dua) bulan kegiatan On Job Learning (OJL) pelaksanaan di lapangan seperti satu setengah bulan di Sekolah/tempat mengajar peserta Diklat dan selama 2 (dua) minggu di sekolah lain dalam lingkungan UPTD yang bersangkutan dan selama 3 (tiga) hari Inservice II yaitu presentase dan ujian peserta Diklat bertempat di Hotel Puspasari Sariater Subang.
Adapun sebagai penyelenggara Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, adapun pihak Kepegawaian  Disdik berperan hanya sebatas memantau kegiatan.
Ketika dikonfirmasi, Deden, Staf Kasubag Kepegawaian Disdik Subang,  pada PATROLI (12/05) mengatakan, data otentik kegiatan Diklat Cakep di antaranya tentang  maksud, tujuan, Kurikulum, rincian penggunaan dana, legalitas dasar hukum atau Surat Keputusan (SK) di selenggarakannya Diklat Cakep dan lain- lain. Deden enggan berkomentar, pasalnya hal itu sudah merupakan kewenangan Kasubag. “Saya hanya staf untuk untuk konfirmasi agar lebih jelas silahkan temui Pa Kasubag,”  terang Deden.
Sementara itu, Dedi Supriadi,S.Pd, MM.Pd Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian dan Dra. Titin Rosyatin Sekertaris Disdik Subang belum behasil ditemui PATROLI di kantornya. (Lily-MSR)
Powered by Blogger.