Polda Jabar Kembali Bongkar Kasus Pembuat Mie Berformalin

BANDUNG, PATROLI
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrim Sus) Polda Jabar berhasil mengungkap pabrik pembuatan mie berformalin dengan omset puluhan juta rupiah dari tangan tersangka SJ di kawasan Kampung Cibodas RT 02/14, Desa Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pengungkapan ini bermula dari penyelidikan pihak kepolisian berdasarkan laporan masyarakat yang mendapati adanya praktik pembuatan mie berformalin. "Setelah digeledah, kita amankan barang bukti berupa 520 kg mie basah, 1,5 karung borax, satu kaleng pewarna kimia, 25 kg soda api, lima kg formalin dan satu unit kendaraan roda empat," katanya saat ditemui di Bandung, Selasa (6/5).
Modus tersangka adalah dengan mencampur adonan dengan bahan-bahan berbahaya seperti borax, pewarna kimia dan formalin. Takarannya sendiri hanya berdasarkan perkiraan tersangka untuk satu kali adonan. "Alasannya biar mie lebih tahan lama. Dalam satu hari tersangka bisa memproduksi mie berbahaya ini hingga hampir satu ton. Dengan omzet mencapai puluhan juta setiap harinya," ucap Martinus.
Selain itu, SJ mengedarkan mie berformalinnya ke beberapa pasar tradisional yang berada di wilayah Bandung Raya seperti daerah Soreang, Ciwidey, CIlilin, Batujajar, Padalarang dan Kota Cimahi. "Ciri-ciri mie berformalin ini adalah warnanya lebih cerah dibandingkan tanpa formalin yang tampak pucat. Teksturnya lebih licin. Tahan sampai 5 hari bahkan lebih dan tidak dikerbuti lalat," jelasnya.
Martin mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli makanan terutama mie karena bila mengkonsumsi mie berformalin selama berkelanjutan dapat mengakibatkan gangguan pada ginjal, jantung, hati dan juga kanker.
Atas perbuatannya, tersangka yang kini tengah mendekam dibalik sel tahanan Mapolda Jabar terancam dijerat dengan Pasal 136 huruf a dan b UU RI no 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar. (Yadi S)
Powered by Blogger.