BOS Provinsi Diduga Banyak Diselewengkan
KUNINGAN, PATROLI
Pelaksanaan
penggunaan dana BOS Provinsi yang dikucurkan kepada setiap sekolah yang berada
di Kabupaten Kuningan diduga banyak yang digunakan tidak sesuai dengan
ketentuan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah sudah
menggariskan bahwa penggunaan dana bos harus sesuai dengan ketentuan yang telah
tercermin pada pedoman panduan BOS. Prediksi buruk yang ditemukan di lapangan
telah terjadi dugaan adanya sinyalemen penyalahgunaan dan penyimpangan
penggunaan dana BOS yang dilakukan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Ilustrasi |
Hal buruk itu diduga
terjadi di setiap sekolah di Kabupaten Kuningan. Mekanisme pengadaan computer
diarahkan, dikendalikan, dan ditetapkan oleh kantor dinas terkait. Perlu
diketahui bahwa dalam petunjuk teknis penggunaan BOS Provinsi tidak ada klausul
yang melarang pembelian komputer, tetapi seluruh mekanisme tentang pengadaan
tersebut dilakukan oleh pihak sekolah bukan harus digiring oleh Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan.
Namun sementara itu,
terindikasi kuat bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan telah cenderung
menjadi pengendali seperti halnya dalam penetapan harga komputer unitnya
sebesar Rp8 Juta. Hak itu dikatakan salah satu perusahaan kepada Patroli saat
diminta keterangan seputar pengadaan komputer ke setiap sekolah. Menurutnya, hal tersebut sudah diatur Kabid Diknas Kabupaten
Kuningan. “Adapun ucapan ataupun upeti sebagai
tanda terima kasih kami kepada pihak dinas memberikan sebesar 10% - 20%,”
tandasnya.
Beberapa sekolah yang sempat dikonfirmasi
membenarkan itu semua terjadi. Katanya, bahwa komputer tersebut dikirim lebih
awal sebelum Dana BOS Provinsi bisa dicairkan, sedangkan menurut beberapa
sekolah saat berita ini diturunkan dana BOS tersebut sudah pada cair. (Eman R)