BOS Provinsi Diduga Banyak Diselewengkan

KUNINGAN, PATROLI


Ilustrasi
Pelaksanaan penggunaan dana BOS Provinsi yang dikucurkan kepada setiap sekolah yang berada di Kabupaten Kuningan diduga banyak yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah sudah menggariskan bahwa penggunaan dana bos harus sesuai dengan ketentuan yang telah tercermin pada pedoman panduan BOS. Prediksi buruk yang ditemukan di lapangan telah terjadi dugaan adanya sinyalemen penyalahgunaan dan penyimpangan penggunaan dana BOS yang dilakukan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Hal buruk itu diduga terjadi di setiap sekolah di Kabupaten Kuningan. Mekanisme pengadaan computer diarahkan, dikendalikan, dan ditetapkan oleh kantor dinas terkait. Perlu diketahui bahwa dalam petunjuk teknis penggunaan BOS Provinsi tidak ada klausul yang melarang pembelian komputer, tetapi seluruh mekanisme tentang pengadaan tersebut dilakukan oleh pihak sekolah bukan harus digiring oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan.
Namun sementara itu, terindikasi kuat bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan telah cenderung menjadi pengendali seperti halnya dalam penetapan harga komputer unitnya sebesar Rp8 Juta. Hak itu dikatakan salah satu perusahaan kepada Patroli saat diminta keterangan seputar pengadaan komputer ke setiap sekolah. Menurutnya,  hal tersebut sudah diatur Kabid Diknas Kabupaten Kuningan. “Adapun ucapan ataupun upeti sebagai  tanda terima kasih kami kepada pihak dinas memberikan sebesar 10% - 20%,” tandasnya.
Beberapa sekolah yang sempat dikonfirmasi membenarkan itu semua terjadi. Katanya, bahwa komputer tersebut dikirim lebih awal sebelum Dana BOS Provinsi bisa dicairkan, sedangkan menurut beberapa sekolah saat berita ini diturunkan dana BOS tersebut sudah pada cair. (Eman R)
Powered by Blogger.