Dewan Minta Pemkab Bandung Barat Tegas Menindak Pelanggaran Pembangunan di Kawasan KBU
BANDUNG,-- DPRD
Provinsi Jawa Barat mengingatkan pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar tegas
dalam menindak pelanggaran pembangunan yang terjadi di Kawasan Bandung Utara
(KBU). Untuk diketahui pembangunan di wilayah KBU saat ini tidak boleh
sembarangan. Terlebih pada zonasi-zonasi tertentu ada aturan seperti
perbandingan lahan terbangun dan terbuka hijau yang mengikat termasuk
menyediakan lahan pengganti.
Sikap DPRD tersebut kaitannya dengan pembangunan SPBU di
Jalan Setiabudi, Kabupaten Bandung Barat yang merupakan bagia dari KBU.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga,
mengatakan, jika pembangunan SPBU tersebut tidak sesuai izin, pemerintah jangan
ragu untuk menghentikannya. Terlebih, pengelola mengajukan izin ke pemerintah
untuk merenovasi SPBU pada awalnya. Namun, pada kenyataannya justru dilakukan
pembangunan baru sehingga hal inipun sudah menyalahi peruntukannya.
"Renovasi dengan membangun kan beda. Jadi itu juga
sudah menyalahi aturan," ujar Yod kepada wartawan, Minggu, 26 November
2017.
Menurut dia, pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah
dibekali dengan aturan-aturan di KBU. Dengan demikian, jangan ragu untuk
menindaknya. "Perda KBU sudah ada, RDTR juga. Kalau menyalahi, bongkar
saja, kenapa enggak," kata dia.
Yod meminta pemerintah daerah serius dalam menjaga KBU.
Peraturan yang ada harus ditegakkan karena kawasan tersebut sangat strategis
dalam menjaga keseimbangan lingkungan di cekungan Bandung.
"Harus segera direspons, diambil langkah-langkah sesuai
peraturan, perundang-undangan. Kalau perlu dibongkar, bongkarlah,"
katanya.
Menurut dia, bagi pelanggar di KBU jangan diberikan
toleransi apapun karena kawasan itu sangat strategis untuk kelangsungan hidup
orang banyak.
Yod menambahkan, kawasan konservasi lindung harus dijaga
agar fungsinya sebagai kawasan resapan tidak terganggu.
"Ada zona yang tidak boleh dibangun. Kalaupun boleh,
ada yang sesuai peruntukannya. Kalau enggak cocok, ya bongkar sama pemerintah
yang punya otoritas," katanya. (EL)