Polsek Lubuklinggau Selatan Geledah Tempat Panti Pijat dan Salon
LUBUKLINGGAU,-- Respon cepat ditunjukkan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuklinggau Selatan. Begitu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung, jajaran Polsek Lubuklinggau Selatan langsung melakukan operasi rahasia di sejumlah tempat panti pijat dan salon di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan, Jumat (13/1).
Pengecekan dan pemeriksaan dipimpin langsung Kapolsek Lubuklinggau Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendri Karoma SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdianto beserta 8 anggota. Guna menghindari kesalahan di luar prosedur, kapolsek terlebih dahulu memberikan arahan (APP) kepada seluruh anggota sebelum melaksanakan kegiatan.
Usai memberikan APP, Kapolsek Linggau Selatan langsung memimpin pelaksanaan giat tersebut dengan mengunakan 2 mobil menuju Panti Pijat Citra Cemara yg beralamat di Jl. HM Soeharto Kel. Lubuk Kupang, Kec. Lubuklinggau Selatan I.
“Alhasilnya, polisi mengamankan 2 orang karyawti panti pijat, 1 orang pengunjung tidak membawa indentitas dan 6 bungkus kondom merk sutra, kondom bekas dan tisu juga telah kami amankan,” ujar AKP Hendri.
Kemudian, imbuhnyam pengecekan dan pemeriksaan dilanjukan ke Salon Kecantikan Body Scrub di Kelurahan Tanah Periuk, Kec. Lubuklinggau Selatan II. Adapun yang diamankan diantaranya, pemilik salon kecantikan atas nama Marina dan Barang Bukti (BB) 3 bungkus kondom merk sutra.
“Para pemilik salon, tenaga pemijit, dan pengunjung diamankan ke Polsek Lubuklinggau Selatan untuk kita minta keterangan guna pengembangan lebih lanjut,” katany.
Sementara itu, ketika pemeriksaan dilakukan dipanti pijat kemuning dan family, tidak ada hal yang mencurigakan, sehingga pemiliknya tidak diamankan. (Toni)
Pengecekan dan pemeriksaan dipimpin langsung Kapolsek Lubuklinggau Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendri Karoma SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdianto beserta 8 anggota. Guna menghindari kesalahan di luar prosedur, kapolsek terlebih dahulu memberikan arahan (APP) kepada seluruh anggota sebelum melaksanakan kegiatan.
Usai memberikan APP, Kapolsek Linggau Selatan langsung memimpin pelaksanaan giat tersebut dengan mengunakan 2 mobil menuju Panti Pijat Citra Cemara yg beralamat di Jl. HM Soeharto Kel. Lubuk Kupang, Kec. Lubuklinggau Selatan I.
“Alhasilnya, polisi mengamankan 2 orang karyawti panti pijat, 1 orang pengunjung tidak membawa indentitas dan 6 bungkus kondom merk sutra, kondom bekas dan tisu juga telah kami amankan,” ujar AKP Hendri.
Kemudian, imbuhnyam pengecekan dan pemeriksaan dilanjukan ke Salon Kecantikan Body Scrub di Kelurahan Tanah Periuk, Kec. Lubuklinggau Selatan II. Adapun yang diamankan diantaranya, pemilik salon kecantikan atas nama Marina dan Barang Bukti (BB) 3 bungkus kondom merk sutra.
“Para pemilik salon, tenaga pemijit, dan pengunjung diamankan ke Polsek Lubuklinggau Selatan untuk kita minta keterangan guna pengembangan lebih lanjut,” katany.
Sementara itu, ketika pemeriksaan dilakukan dipanti pijat kemuning dan family, tidak ada hal yang mencurigakan, sehingga pemiliknya tidak diamankan. (Toni)