Bupati Karawang Resmikan Gedung Kantor Desa Kamojing Cikampek
KARAWANG, PATROLI
Bupati tengah menandatangani prasasti |
Peresmian gedung kantor desa sebagai upaya agar dapat
menumbuhkan suasana baru yang dapat mendorong gairah dan semangat kerja yang
produktif disertai pengabdian yang berpihak kepada rakyat. Betapa pun
megahnya Kantor Desa, tentunya tidak berarti apa-apa, apabila
insan-insan di dalamnya tidak memiliki disiplin dan mentalitas yang tinggi,
baik dalam menjalankan roda pemerintahan desa,
peningkatan pembangunan desa dan
pembinaan masyarakat. Demikian dikatakan Bupati Karawang
H. Ade Swara dalam sambutannya pada acara peresmian Gedung Kantor Desa Kamojing Kec. Cikampek di
Halaman Gedung Kantor Desa Kamojing, Jumat (16/5).
Lebih lanjut Bupati Ade
Swara menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan proses pembangunan selama beberapa
waktu yang lalu, Alhamdulillah gedung kantor Desa Kamojing Kecamatan
Cikampek ini telah selesai dan siap untuk digunakan. Alhamdulillah pula
pada kesempatan ini, diresmikan penggunaannya. Bupati menyampaikan
bahwa aparatur Pemerintahan Desa merupakan
ujung tombak dan garda terdepan dari pemerintah daerah dalam upaya memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Hal ini karena baik buruknya kinerja Pemerintahan Desa tentu akan sangat berpengaruh
terhadap baik atau buruknya kinerja pemerintahan pada level di atasnya, mulai
dari di tingkat kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan pusat,” ucapnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan Kantor Desa di
latarbelakangi oleh tiga faktor utama. Pertama,
komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Karawang dalam upaya
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik dalam hal ini peningkatan
sarana dan prasarana pemerintahan desa. Kedua, kewenangan atau peran
Pemerintah Daerah dalam penyediaan berbagai fasilitas seperti pemberian
motivasi, bantuan teknis dan bantuan keuangan. Ketiga, pemberian fasilitas bantuan dana kepada
Pemerintahan Desa, dalam bentuk
Alokasi Dana Desa (ADD).
”Program pembangunan gedung Kantor Desa sejak awal telah direncanakan untuk
diseragamkan di seluruh Desa/Kelurahan
yang ada di Kabupaten Karawang. Kabupaten Karawang sendiri merupakan pelopor
dalam upaya penyediaan gedung Kantor Desa yang representatif,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Bupati mengingatkan
kepada Kepala Desa beserta jajarannya untuk mampu
menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat
Kabupaten Karawang, dengan memelihara gedung ini, sehingga dapat digunakan
dalam jangka waktu yang lama. ”Karena membangun gedung baru lebih mudah bila
dibandingkan dengan merawat dan memelihara gedung, sehingga bisa terus dalam
keadaan baik,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir, Assisten 1
Drs. E. Soemantri, Kabag Humas, Kepala OPD terkait dan beberapa pejabat
di lingkungan Pemkab Karawang, serta jajaran Muspika setempat. (iwk)