Warga Bansos Ontrog DPRD Mura
Mempersoalkan
Lahan yang Dikuasai PT PHML
MUSIRAWAS, PATROLI
Herman
Sawiran Koordinator Gerakan Sumpah
Undang Undang saat orasi di halaman gedung DPRD Mura |
Ratusan
warga Trans Bansos, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Propinsi Sumatera Selatan, minggu lalu mendatangi DPRD Kabupaten
Musi Rawas. Mereka melaporkan di hadapan
Dewan tentang persoalan tanah Trans Bansos yang dikuasai oleh pihak
PT.Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML). Sejak
tahun 1996 sampai saat ini PT.PHML telah menguasai lahan Trans Bansos seluas 530 Ha.
Karena
warga tidak terima,
maka
diadakanlah rapat 28 Juli 1992 di
Emplasmen PT.PHML Sungai Enau yang dihadari oleh Panitia dari Tingkat I dan II, Camat Muara Beliti, Camat Muara Kelingi dan
Camat Jayaloka, 12 Kepala Desa serta
Pihak PT.PHML. Adapun hasil
rapat yang harus diperhatikan atau di Inclave oleh PT.PHML yaitu Lahan
Perkebunan SRDP/PPKR, Lahan Transmigrasi, Lahan/tanam Tumbuh Penduduk, Lahan
APPKD dan Selebar 25 meter kiri kanan sungai tidak dibuka atau dipergunakan
untuk perkebunan.
Selanjutnya,
11 Juli 2014 diadakanlah rapat kesepakatan
penyelesaian permasalahan Lahan yang difasilitasi
oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas/Asisten 1. Adapun
hasil kesepakatan tersebut,
masyarakat
bersedia menerima pembangunan Kebun Plasma dan membuka portal serta tidak
melakukan panen di lokasi PT.PHML. Sejak tanggal 11 Juli 2014, Pihak PT.PHML
bersedia membangun Kebun Plasma Masyarakat melalui KSU Tani Mandiri dan
mempercepat perizinan.
Menyangkut
Corporate Social Responibility (CSR) dari perusahaan, akan diadakan pembicaraan
teknis antara perwakilan masyarakat dan PT.PHML yang difasilitasi oleh
Pemerintah Kabupaten Mura, Pengganti lahan kuburan akan diupayakan pihak
PT.PHML, dan Kawasan Trans Bansos yang masuk dalam HGU PT.PHML akan diajukan permohonan Enclave oleh Pemkab
Musi Rawas ke BPN dan akan dicek ke lapangan untuk memastikan luasannya. Permohonan
Enclave ini paling lambat akan disampaikan 11 Agustus 2014.
Hal
tersebut disampaikan Zulkipli Lubis Selaku Ketua Perwakilan Masyarakat
Kecamatan BTS Ulu, dalam orasinya
di halaman gedung DPRD Kabupaten Musiarawas. Selain itu, dirinya mengatakan sampai saat ini pihak PT.PHML tidak ada
jawaban untuk memenuhi kesepakatan tersebut. Merasa dilecehkan dan dibohongi akhirnya
warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD
Musi Rawas dan di depan Kantor Bupati Musi Rawas.
“Perlu
diketahui lahan PT.PHML yang dulunya hanya 7 ribu hektar kini menjadi puluhan
ribu hektare dan PT.PHML telah melampaui Hak Guna Usaha (HGU). Untuk itu Zulkipli meminta kepada pihak DPRD Mura agar
turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan warga Trans Bansos dengan PT.PHML dan jangan
hanya diam saja,” ujarnya.
Dalam
menggelar aksinya, Warga Trans Bansos juga didampingi Herman Sawiran, Koordinator
Gerakan Sumpah Undang Undang, dalam orasinya mendesak kepada anggota DPRD Mura untuk secepatnya menyelesaikan
permasalahan warga Trans Bansos dengan PT.PHML.
“Kami
meminta dan mendesak kepada pihak anggota DPRD mura untuk menyelesaikan lahan
warga, jangan hanya melakukan Kunjungan Kerja
(kunker) dan kepada pihak pemerintah khususnya Bupati Mura harus mengecek izin
izin setiap PT yang ada di Kabupaten Mura,”
jelasnya.
Semantara
itu, Ketua DPRD Mura, Yudi
Pratama meminta maaf dalam menyambut
kedatangan warga Trans Bansos dan akan melakukan persiapan pertemuan dengan
perwakilan dari warga Trans Bansos. “Untuk
pertemuan ini, kami minta beberapa perwakilan dari warga trans Bansos, agar
permasalahan ini cepat kita selesaikan, untuk itu Kepada Bapak Sekretaris DPRD, Saya minta supaya warga Trans Bansos diberikan fisilitas
untuk disiapkan tempat pertemuan,” ujarnya.
Setelah
berapa lama warga menunggu, akhirnya DPRD Kabupaten melakukan pertemuan denganl
warga Trans Bansos dan langsung mengadakan rapat di ruang Banmus DPRD Mura. Rapat
di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Yudi Pratama
dan di dampingi Wakil Ketua II DPRD Mura
Yuzakir, anggota Komisi 1 DPRD Mura Rudi Hartono, Eksekutip Asisten 1 Setda Musi Rawas, Ali Sadikin dan
Kepala Dinas Trasmigrasi Kabupaten Mura ,H. A
Murtin serta perwakilan warga
Trans Bansos.
Sangat
disayangkan, rapat tersebut belum menuai hasil, hal ini disebabkan perwakilan
dari pihak PT.PHML tidak hadir. Karena desakan warga, Ketua DPRD Mura, Yudi
Pratama memanggil perwakilan dari PT.PHML dan kurang lebih dari 2 jam, perwakilan
dari PT.PHML mendatangi Gedung DPRD
Mura. Dalam rapat tersebut berhasil
disepakati dan akan dilakukan pengecekan ke lapangan oleh DPRD
Mura dan semua pihak. (Toni)