Warga Bansos Ontrog DPRD Mura

Mempersoalkan Lahan yang Dikuasai PT PHML

MUSIRAWAS, PATROLI
Herman Sawiran Koordinator Gerakan Sumpah Undang Undang
saat  orasi di halaman gedung DPRD Mura
Ratusan  warga Trans Bansos, Desa Pelawe, Kecamatan  BTS  Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Propinsi Sumatera Selatan, minggu lalu mendatangi DPRD Kabupaten Musi Rawas. Mereka melaporkan di hadapan Dewan tentang persoalan tanah Trans Bansos yang dikuasai oleh pihak PT.Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML). Sejak tahun 1996 sampai saat ini PT.PHML telah menguasai  lahan Trans Bansos seluas 530 Ha.
Karena warga tidak terima, maka diadakanlah rapat  28 Juli 1992 di Emplasmen PT.PHML  Sungai Enau  yang dihadari oleh Panitia dari  Tingkat I dan II,  Camat Muara Beliti, Camat Muara Kelingi dan Camat Jayaloka,  12 Kepala Desa serta Pihak PT.PHML. Adapun hasil rapat yang harus diperhatikan atau di Inclave oleh PT.PHML yaitu Lahan Perkebunan SRDP/PPKR, Lahan Transmigrasi, Lahan/tanam Tumbuh Penduduk, Lahan APPKD dan Selebar 25 meter kiri kanan sungai tidak dibuka atau dipergunakan untuk perkebunan.

Selanjutnya,  11 Juli 2014 diadakanlah rapat kesepakatan penyelesaian permasalahan Lahan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas/Asisten 1.  Adapun hasil kesepakatan tersebut, masyarakat bersedia menerima pembangunan Kebun Plasma dan membuka portal serta tidak melakukan panen  di lokasi PT.PHML. Sejak tanggal 11 Juli 2014, Pihak PT.PHML bersedia membangun Kebun Plasma Masyarakat melalui KSU Tani Mandiri dan mempercepat perizinan. Menyangkut Corporate Social Responibility (CSR) dari perusahaan, akan diadakan pembicaraan teknis antara perwakilan masyarakat dan PT.PHML yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Mura, Pengganti lahan kuburan akan diupayakan pihak PT.PHML, dan Kawasan Trans Bansos yang masuk dalam HGU PT.PHML  akan diajukan permohonan Enclave oleh Pemkab Musi Rawas ke BPN dan akan dicek ke lapangan untuk memastikan luasannya. Permohonan Enclave ini paling lambat akan disampaikan 11 Agustus 2014.
Hal tersebut disampaikan Zulkipli Lubis Selaku Ketua Perwakilan Masyarakat Kecamatan BTS Ulu, dalam orasinya di halaman gedung DPRD Kabupaten Musiarawas. Selain itu, dirinya mengatakan  sampai saat ini pihak PT.PHML tidak ada jawaban untuk memenuhi kesepakatan tersebut. Merasa dilecehkan dan dibohongi  akhirnya  warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung  DPRD  Musi Rawas dan di depan Kantor Bupati Musi Rawas.
“Perlu diketahui lahan PT.PHML yang dulunya hanya 7 ribu hektar kini menjadi puluhan ribu hektare dan PT.PHML telah melampaui Hak Guna Usaha (HGU). Untuk itu  Zulkipli meminta kepada pihak DPRD Mura agar turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan  warga Trans Bansos dengan PT.PHML  dan jangan  hanya diam saja, ujarnya.
Dalam menggelar  aksinya, Warga Trans Bansos  juga didampingi Herman Sawiran, Koordinator Gerakan Sumpah Undang Undang, dalam orasinya mendesak kepada anggota DPRD Mura untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan warga Trans Bansos dengan PT.PHML.
“Kami meminta dan mendesak kepada pihak anggota DPRD mura untuk menyelesaikan lahan warga, jangan hanya melakukan Kunjungan Kerja (kunker) dan kepada pihak pemerintah khususnya Bupati Mura harus mengecek izin izin setiap PT yang ada di Kabupaten Mura,” jelasnya.
Semantara itu, Ketua DPRD Mura, Yudi Pratama meminta maaf dalam menyambut kedatangan warga  Trans Bansos  dan akan melakukan persiapan pertemuan dengan perwakilan dari warga Trans Bansos. “Untuk pertemuan ini, kami minta beberapa perwakilan dari warga trans Bansos, agar permasalahan ini cepat kita selesaikan, untuk itu  Kepada Bapak Sekretaris DPRD, Saya minta  supaya warga Trans Bansos diberikan fisilitas untuk disiapkan  tempat pertemuan,” ujarnya.
Setelah berapa lama warga menunggu, akhirnya DPRD Kabupaten melakukan pertemuan denganl warga Trans Bansos dan langsung mengadakan rapat di ruang Banmus DPRD Mura. Rapat  di pimpin langsung  oleh Ketua DPRD Mura  Yudi Pratama  dan di dampingi Wakil Ketua II DPRD Mura  Yuzakir, anggota Komisi 1 DPRD Mura Rudi Hartono, Eksekutip  Asisten 1 Setda Musi Rawas, Ali Sadikin dan Kepala Dinas Trasmigrasi Kabupaten Mura ,H. A  Murtin serta  perwakilan warga Trans Bansos.
Sangat disayangkan, rapat tersebut belum menuai hasil, hal ini disebabkan perwakilan dari pihak PT.PHML tidak hadir. Karena desakan warga, Ketua DPRD Mura, Yudi Pratama memanggil perwakilan dari PT.PHML dan kurang lebih dari 2 jam, perwakilan dari PT.PHML  mendatangi Gedung DPRD Mura. Dalam rapat tersebut  berhasil disepakati  dan akan  dilakukan pengecekan ke lapangan oleh DPRD Mura dan semua pihak. (Toni)
Powered by Blogger.