Bupati Seruyan Sampaikan LKPJ TA 2015
KUALA PEMBUANG, PATROLI,-- Bupati
Seruyan, Sudarsono menghadiri rapat paripurna DRPD Seruyan dengan agenda
penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tentang Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2015. Acara digelar di Gedung Pertemuan
DPRD, Selasa (12/4).
Pada rapat paripurna itu, nampak Ketua DPRD Seruyan, Ahmad Ruswandi, Wakil
Ketua I Norhansan, Wakil Ketua II Erwin Toha, sejumlah anggota DPRD, Kapolres
Seruyan AKBP Budi Satrijo, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang Jasmaniar,
serta kepala SKPD dan camat.
Dalam penyampaian LKPJ anggaran 2015 itu, Pemkab
Seruyan melakukan penyusunan laporan secara sistematis dalam bentuk dua buku
yang terdiri dari buku pertama berisi tentang pidato laporan LKPJ bupati, dan
buku ke dua berisi laporan LKPJ bupati secara sistematika. Hal mana memuat
kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah,
penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan
penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Bupati Seruyan, Sudarsono dalam laporannya menyampaikan,
adapun prioritas pembangunan yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2015 di
antaranya membangun dan meningkatkan infrastruktur terutama jalan dan jembatan
di daerah hulu yang masih merupakan daerah atau desa tertinggal. “Tentunya guna
membuka akses perekonomian antar kecamatan dan desa,” ucapnya.
Selain itu, imbuhnya, meningkatkan alokasi anggaran
kesehatan menjadi 7% secara bertahap agar dapat mencapai 10 % sesuai amanat
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Juga pembangunan kantor kepala
desa pada tujuh kecamatan yang masih tersisa sebanyak 38 desa dan sudah
direncanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2014. “Pembangunan PLTS dan
PLTMH pada seluruh desa yang belum teraliri listrik PLN pun dilakukan,” kata
Sudarsono.
Pemerintah daerah, paparnya, melakukan penyertaan
modal pada PT Bank Kalteng sebesar Rp 3,5 milyar, kemudian disusul untuk PDAM
sebesar Rp 1,5 milyar serta alokasi penganggaran penyertaan modal untuk Jaminan
Kredit Daerah (Jamkrida) kepada Pemprop. Kalteng tahun 2015 sebesar Rp 3 milyar.
Lantas, bupati mengungkapkan, dari segi pendapatan
daerah 2015, target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 842,744 milyar
lebih dan dapat direalisasikan sebesar
Rp823,235 milyar atau sebesar 97,69 persen. Sementara dari segi pengelolaan
belanja daerah, anggaran belanja tahun 2015 sebesar Rp 1,12 trilyun lebih, yang
terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung dengan realisasi sebesar Rp 877,258
milyar lebih atau 78,23 persen. “Perlu saya informasikan, penyampaian realisasi APBD tersebut hanya
bersifat makro. Sedangkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, akan saya
sampaikan setelah selesai audit BPK RI Perwakilan Kalteng atas laporan keuangan
Pemkab Seruyan tahun anggaran 2015,” jelasnya.
Masalah Batas Wilayah
Bupati Seruyan
menyebutkan sebanyak 308 buah patok perbatasan Propinsi Kalteng dengan
Propinsi Kalbar yang dipasang oleh pihak Kemendagri tahun 2010 lalu, dinilai
cenderung merugikan Kalteng dari segi luas wilayah yang dimiliki.
“Batas Kab. Seruyan dengan Kab. Melawi, Kalbar
mengingat Keputusan Mendagri No.185 tanggal 24 Mei 1989 tentang Penegasan Garis
Batas Wilayah Antara Kalteng dengan Kalbar tidak sesuai dengan kondisi di
lapangan. Hendaknya ini segera diusulkan
untuk dilakukan revisi kembali oleh Mendagri,” kata Sudarsono di sela-sela
penyampaian LKPJ tahun anggaran 2015, di Gedung Pertemuan DPRD Seruyan, Selasa
(12/4).
Bupati melanjutkan, dari 308 patok yang terpasang
pada perbatasan dua propinsi yang dimaksud, terdapat banyak perbedaan yang
cenderung merugikan Propinsi Kalteng dari Keputusan Mendagri No. 85 tanggal 24
Mei 1989 itu. “Akibat pemasangan patok yang tidak sesuai dengan kondisi di
lapangan, luas wilayah Propinsi Kalteng
menjadi berkurang,” ujarnya.
Untuk itu, bupati mengajak kabupaten lain di Kalteng yang wilayahnya berbatasan
langsung dengan Propinsi Kalbar seperti Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Murung
Raya, Katingan dan Seruyan, agar bisa segera membuat kajian batas daerahnya.
Tentunya yang disertai penyebutan unsur rupa bumi yang berbatasan dengan Propinsi
Kalbar untuk disampaikan kepada Pemprop. Kalteng. “Jika kajian dari
masing-masing kabupaten itu sudah selesai maka diharapkan Pemprop. Kalteng bisa
menjadwalkan pertemuan untuk membahas hasil kajian masing-masing kabupaten itu.
Ha mana sebagai dasar Surat Rekomendasi Gubernur Kalteng kepada Mendagri,”
ungkapnya. (GAN)