Bupati Seruyan Sampaikan LKPJ TA 2015

KUALA PEMBUANG, PATROLI,-- Bupati Seruyan, Sudarsono menghadiri rapat paripurna DRPD Seruyan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2015. Acara digelar di Gedung Pertemuan DPRD, Selasa (12/4).
Pada rapat paripurna itu, nampak  Ketua DPRD Seruyan, Ahmad Ruswandi, Wakil Ketua I Norhansan, Wakil Ketua II Erwin Toha, sejumlah anggota DPRD, Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang Jasmaniar, serta kepala SKPD dan camat.

Dalam penyampaian LKPJ anggaran 2015 itu, Pemkab Seruyan melakukan penyusunan laporan secara sistematis dalam bentuk dua buku yang terdiri dari buku pertama berisi tentang pidato laporan LKPJ bupati, dan buku ke dua berisi laporan LKPJ bupati secara sistematika. Hal mana memuat kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Bupati Seruyan, Sudarsono dalam laporannya menyampaikan, adapun prioritas pembangunan yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2015 di antaranya membangun dan meningkatkan infrastruktur terutama jalan dan jembatan di daerah hulu yang masih merupakan daerah atau desa tertinggal. “Tentunya guna membuka akses perekonomian antar kecamatan dan desa,” ucapnya.
Selain itu, imbuhnya, meningkatkan alokasi anggaran kesehatan menjadi 7% secara bertahap agar dapat mencapai 10 % sesuai amanat Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Juga pembangunan kantor kepala desa pada tujuh kecamatan yang masih tersisa sebanyak 38 desa dan sudah direncanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2014. “Pembangunan PLTS dan PLTMH pada seluruh desa yang belum teraliri listrik PLN pun dilakukan,” kata Sudarsono.
Pemerintah daerah, paparnya, melakukan penyertaan modal pada PT Bank Kalteng sebesar Rp 3,5 milyar, kemudian disusul untuk PDAM sebesar Rp 1,5 milyar serta alokasi penganggaran penyertaan modal untuk Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) kepada Pemprop. Kalteng tahun 2015 sebesar Rp 3 milyar.
Lantas, bupati mengungkapkan, dari segi pendapatan daerah 2015, target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 842,744 milyar lebih dan  dapat direalisasikan sebesar Rp823,235 milyar atau sebesar 97,69 persen. Sementara dari segi pengelolaan belanja daerah, anggaran belanja tahun 2015 sebesar Rp 1,12 trilyun lebih, yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung dengan realisasi sebesar Rp 877,258 milyar lebih atau 78,23 persen. “Perlu saya informasikan,  penyampaian realisasi APBD tersebut hanya bersifat makro. Sedangkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, akan saya sampaikan setelah selesai audit BPK RI Perwakilan Kalteng atas laporan keuangan Pemkab Seruyan tahun anggaran 2015,” jelasnya.
 Masalah Batas Wilayah
Bupati Seruyan  menyebutkan sebanyak 308 buah patok perbatasan Propinsi Kalteng dengan Propinsi Kalbar yang dipasang oleh pihak Kemendagri tahun 2010 lalu, dinilai cenderung merugikan Kalteng dari segi luas wilayah yang dimiliki.
“Batas Kab. Seruyan dengan Kab. Melawi, Kalbar mengingat Keputusan Mendagri No.185 tanggal 24 Mei 1989 tentang Penegasan Garis Batas Wilayah Antara Kalteng dengan Kalbar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Hendaknya ini  segera diusulkan untuk dilakukan revisi kembali oleh Mendagri,” kata Sudarsono di sela-sela penyampaian LKPJ tahun anggaran 2015, di Gedung Pertemuan DPRD Seruyan, Selasa (12/4).
Bupati melanjutkan, dari 308 patok yang terpasang pada perbatasan dua propinsi yang dimaksud, terdapat banyak perbedaan yang cenderung merugikan Propinsi Kalteng dari Keputusan Mendagri No. 85 tanggal 24 Mei 1989 itu. “Akibat pemasangan patok yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,  luas wilayah Propinsi Kalteng menjadi berkurang,” ujarnya.

Untuk itu, bupati mengajak  kabupaten  lain di Kalteng yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Propinsi Kalbar seperti Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, Katingan dan Seruyan, agar bisa segera membuat kajian batas daerahnya. Tentunya yang disertai penyebutan unsur rupa bumi yang berbatasan dengan Propinsi Kalbar untuk disampaikan kepada Pemprop. Kalteng. “Jika kajian dari masing-masing kabupaten itu sudah selesai maka diharapkan Pemprop. Kalteng bisa menjadwalkan pertemuan untuk membahas hasil kajian masing-masing kabupaten itu. Ha mana sebagai dasar Surat Rekomendasi Gubernur Kalteng kepada Mendagri,” ungkapnya. (GAN)
Powered by Blogger.