Narkoba dan Senpi Senilai 600 Juta Dimusnahkan
SEKAYU, PATROLI
Pemusnahan Narkoba dan senpi |
Kejaksaan Negeri
(Kejari) Sekayu melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja,
sabu-sabu, serta beberapa pucuk senjata api (senpi) yang berhasil disita.
Diperkirakan nilai barang haram dan pucuk senpi tersebut senilai Rp600 juta.
Hal ini dilakukan demi menekan tindak kriminalitas dan ikut mengsukseskan Muba
yang aman dan meyakinkan keseriusan dalam penindakan narkoba dan senjata api
illegal.
Menurut Kepala
Kejari Sekayu, Edi Handojo,S.H.,M.H., hari ini Kejari Sekayu memusnahkan barang
bukti narkotika, 270 gram sabu-sabu, ganja 736 gram, 352 butir ekstasi, 11 buah
senjata api, dan 9 buah laras pendek. Barang sitaan yang telah kita dapatkan
dari hasil tangkapan dan razia pihak kepolisian.
“Pemusnahan
barang bukti narkotika kita lakukan dengan cara pembakaran, sedangkan senjata
api kita lakukan pemotongan dengan menggunakan alat agar tidak bisa digunakan
lagi,” katanya, Selasa (10/2).
Dilanjutkannya, “Kami
sangat mengapresiasi Polres Muba yang sudah berusaha menciptakan suasana yang
aman di kondisi Muba. Ke depannya kita akan terus bekerja sama dengan pihak
kepolisian untuk menekan angka penyalagunaan narkotika agar kedepannya tercipta
suasana yang lebih kondusif,” harapnya.
Sementara itu,
Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Pahri Azhari sangat mengapresiasi pemusnahan
barang bukti tersebut. Bahkan berkomitmen dalam penyeruan pemberantasan narkoba
di Kabupaten Muba. “Pemkab Muba khususnya sangat memerangi dalam peredaran
narkoba. Hal tersebut merupakan komitmen dalam pemberantasan narkoba, sesuai
instruksi Presiden RI untuk memerangi tindak pengedaran narkoba.”
Pahri
menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi bersama pihak Kepolisian dan
Kejari untuk terus menekan tindak pengedaran narkoba. “Kita akan terus
berkoordinasi, dalam menekan tindak pengedaran narkoba dan senjata api
khususnya. Apabila masyarakat ada yang mengetahui adanya tindak pengedaran
narkoba segera melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib,” tutupnya. (Zer)