Narkoba dan Senpi Senilai 600 Juta Dimusnahkan

SEKAYU, PATROLI
Pemusnahan Narkoba dan senpi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa ganja, sabu-sabu, serta beberapa pucuk senjata api (senpi) yang berhasil disita. Diperkirakan nilai barang haram dan pucuk senpi tersebut senilai Rp600 juta. Hal ini dilakukan demi menekan tindak kriminalitas dan ikut mengsukseskan Muba yang aman dan meyakinkan keseriusan dalam penindakan narkoba dan senjata api illegal.
Menurut Kepala Kejari Sekayu, Edi Handojo,S.H.,M.H., hari ini Kejari Sekayu memusnahkan barang bukti narkotika, 270 gram sabu-sabu, ganja 736 gram, 352 butir ekstasi, 11 buah senjata api, dan 9 buah laras pendek. Barang sitaan yang telah kita dapatkan dari hasil tangkapan dan razia pihak kepolisian.

“Pemusnahan barang bukti narkotika kita lakukan dengan cara pembakaran, sedangkan senjata api kita lakukan pemotongan dengan menggunakan alat agar tidak bisa digunakan lagi, katanya, Selasa (10/2).
Dilanjutkannya, “Kami sangat mengapresiasi Polres Muba yang sudah berusaha menciptakan suasana yang aman di kondisi Muba. Ke depannya kita akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menekan angka penyalagunaan narkotika agar kedepannya tercipta suasana yang lebih kondusif, harapnya.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Pahri Azhari sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti tersebut. Bahkan berkomitmen dalam penyeruan pemberantasan narkoba di Kabupaten Muba. “Pemkab Muba khususnya sangat memerangi dalam peredaran narkoba. Hal tersebut merupakan komitmen dalam pemberantasan narkoba, sesuai instruksi Presiden RI untuk memerangi tindak pengedaran narkoba.”

Pahri menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi bersama pihak Kepolisian dan Kejari untuk terus menekan tindak pengedaran narkoba. “Kita akan terus berkoordinasi, dalam menekan tindak pengedaran narkoba dan senjata api khususnya. Apabila masyarakat ada yang mengetahui adanya tindak pengedaran narkoba segera melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib, tutupnya. (Zer)
Powered by Blogger.