Bansos di Salah Satu SDN di Ciganda Mekar Diselewengkan?
ILUSTRASI |
KUNINGAN, PATROLI
Setiap
sekolah dasar menerima Bansos bidang pendidikan sebesar
Rp274 juta,
salah satunya SD di Ciganda Mekar Kuningan. Diduga dalam
pelaksanaannya terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah.
Menurut sumber Patroli di SD tersebut, dugaan itu terus menuai kecaman karena dalam
pelaksanaanya Komite Sekolah tidak pernah dilibatkan serta diajak bermusyawarah,
kalau pun ada dalam struktur kepanitiaan, sifatnya hanya formalitas. Bahkan, untuk pengerjaan rehabilitasi 4 ruang kelas diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran bangunan (RAB)
yang telah ditetapkan.
Seharusnya
bangunan ada yang diganti, tetapi tidak diganti,
misalnya genteng, kramik, sebagian kusen. Kepala
SDN,
Sa yang ditemui di ruang
kerjanya menjelaskan, “Apa yang telah
dilaksanakan oleh saya, telah mengacu pada Juklak Juknis penggunaan Bansos
tersebut,” kilah Sa yang bergelar S.Pd.“Kalaupun terjadi
penyimpangan, saya yang paling bertanggung jawab,”
tandasnya.
Namun, saat ditanya tentang RAB, Struktur Kepanitian, dan Papan Informasi, ia
tidak bisa memperlihatkan dan tidak bisa memberikan jawaban. “Sekali
lagi saya tidak melakukan penyimpangan,” tukasnya.
“Pada
intinya, saya siap mempertanggung jawabkan segala proses pembangunan rehabilitasi
tersebut. Dari awalnya juga pihak Komite Sekolah telah dilibatkan dalam
pengawasan dan pembangunan sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjutnya.
Kabid Pendik
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Kuningan Toni ketika dipinta
keterangannya mengenai Bansos APBN dan DAK, ia mengatakan, “Saya siap untuk
memanggil kepala sekolah yang melakukan penyelewengan dalam melaksanakan proyek
tersebut termasuk konsultan akan dijadikan catatan saya untuk yang akan datang,
karena di sini
konsultan yang harus berperan jangan hanya menerima upah saja kerjanya tidak
maksimal.” (Eman R)