Bansos di Salah Satu SDN di Ciganda Mekar Diselewengkan?

ILUSTRASI
KUNINGAN, PATROLI
Setiap sekolah dasar menerima Bansos bidang pendidikan sebesar Rp274 juta, salah satunya SD di Ciganda Mekar Kuningan. Diduga dalam pelaksanaannya terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah. Menurut sumber Patroli di SD tersebut, dugaan itu terus menuai kecaman karena dalam pelaksanaanya Komite Sekolah tidak pernah dilibatkan serta diajak bermusyawarah, kalau pun ada dalam struktur kepanitiaan, sifatnya hanya formalitas. Bahkan, untuk pengerjaan rehabilitasi 4 ruang kelas diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran bangunan (RAB) yang telah ditetapkan.

Seharusnya bangunan ada yang diganti, tetapi tidak diganti, misalnya genteng, kramik, sebagian kusen. Kepala SDN, Sa yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, “Apa yang telah dilaksanakan oleh saya, telah mengacu pada Juklak Juknis penggunaan Bansos tersebut,” kilah Sa yang bergelar S.Pd.Kalaupun terjadi penyimpangan, saya yang paling bertanggung jawab, tandasnya.
Namun, saat ditanya tentang RAB, Struktur Kepanitian, dan Papan Informasi, ia tidak bisa memperlihatkan dan tidak bisa memberikan jawaban. Sekali lagi saya tidak melakukan penyimpangan, tukasnya.
Pada intinya, saya siap mempertanggung jawabkan segala proses pembangunan rehabilitasi tersebut. Dari awalnya juga pihak Komite Sekolah telah dilibatkan dalam pengawasan dan pembangunan sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjutnya.

Kabid Pendik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab. Kuningan Toni ketika dipinta keterangannya mengenai Bansos APBN dan DAK, ia mengatakan, “Saya siap untuk memanggil kepala sekolah yang melakukan penyelewengan dalam melaksanakan proyek tersebut termasuk konsultan akan dijadikan catatan saya untuk yang akan datang, karena di sini konsultan yang harus berperan jangan hanya menerima upah saja kerjanya tidak maksimal. (Eman R)
Powered by Blogger.