Proyek Jembatan Mandi Aur “Ngawur”, Inspektorat Akan Panggil PPTK dan PPK
MUSIRAWAS,
PATROLI,-- Terkait pemberitaan di SKI
PATROLI edisi minggu lalu soal proyek jembatan
Mandi Aur tahap ke III, di Kec. Muara Kelingi, Kab. Musirawas dengan jumlah dana Rp. 10.587.000.000,-,dimana
desain j embatan Mandi Aur diduga ngawur alias lemah dan hasil pekerjaan proyek pembangunan
jembatan itu penuh dengan kejanggalan.
Menanggapi hal itu, Inspektorat Kab. Musirawas
akan panggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat
Komitemn (PPK) proyek jembatan Mandi Aur. “Dengan adanya pemberitaan ini, kita
akan memanggil PPTK dan PPK proyek itu untuk dimintai keterangan, jika ada
masalah dalam proyek ini, misalnya ada kerusakan kita meminta kepada pejabat
terkait dalam proyek tersebut untuk memperbaikinya, karena dalam proyek itu
masih ada masa pemiliharaan,”ujar Kepala Inspektorat, Hj. Rita Mardiah melalui
Irbanwil IV, H.Yapan Selamat kepada PATROLI , belum lama ini.
Seperti yang dilansir PATROLI edisi lalu, Dinas PU Bina Marga Kab. n
Musirawas, Propinsi Sumseli tahun 2015 melaksanakan proyek jembatan Mandi Aur
tahap ke III, di Kec. Muara Kelingi, Kab. Musirawas dengan dana Rp.
10.587.000.000,-dimana desain jembatan Mandi Aur diduga ngawur alias lemah dan penuh
kejanggalan.
Hal ini, berdasarkan pantauan PATROLI di lokasi
tersebut terlihat hasil pekerjaan proyek jembatan tahap ke III seperti pembuatan
dinding sayap jembatan kiri kanan penahan oprit
retak parah. Untuk pengoralan diatas oprit belum dihamparkan bahkan proyek
ini memasuki bulan Januari 2016 masih tahap
pengerjaan dan belum selesai. Terlihat alat berat seperti stombal lagi
melakukan pekerjaan pemadatan oprit, sehingga proyek jembatan ini terjadi keterlambatan dalam
penyelesaian.
Menurut seoprang warga yang tidak mau namanya disebukan saat
melintasi jembatan itu, ketika ditanya PATROLI minggu lalu mengatakan, jembatan ini dibangun
bertahap. Kalau tidak salah katanya, sudah tiga kali dikerjakan. “Setahu saya pekerjaan proyek jembatan tahun ini pekerjaannya membangun dinding jembatan dan penimbunan
tanah,” katanya.
Tiga
Tahap
Sementara itu, Hartoni Ahmad Khan, Ketua
DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 yang
biasa disebut LAKI Kota Lubuklinggau dan Kab. Musirawas melalui Sekretaris Ahlul Fajri dan
didampingi Imam Kusnadi, saat ditanya PAROLI minggu lalu mengatakan proyek
pembangunan jembatan Mandi Aur, Kec.
Muara Kelingi, Kab. Musirawas,
Propinsi Sumatera Selatan merupakan akses jalan Kec. Muara
Kelingi ke Kec. Megang Sakti.
Proyek ini dilaksanakan tiga tahap dengan
menghabiskan dana puluhan miliar. Tahap pertama di tahun 2013, tahap kedua ditahun 2014 dianggarkan Rp. 11. miliar dan tahap ketiga tahun 2015 proyek
ini dianggarkan kembali sebesar Rp.10,5 miliar yang sumber dananya dari APBD
Musirawas, dimana
pada pekerjaan dinding kiri kanan
penahan oprit sudah retak parah.
Hal
ini diakibatkan desain pada proyek
ini ngawur alias lemah/salah, seperti pembuatan
dinding panahan oprit dengan tinggi hampir 2 meter dan panjang berkisar 10
meter dipasang dengan pasangan tegak dengan pasangan batu saja dan tidak dicor. Dengan teknis
seperti itu dinding penahan oprit tidak
akan kuat tinggal menghitung hari saja dinding tersebut akan cepat ambruk.
Dikatakannya, pihak kontraktor sudah tidak
profesional alias nakal dalam pelaksanaan proyek karena sudah melanggar dari
kontrak kerja yang disepakati, mereka mengerjakan proyek jembatan ini sudah
tidak tepat waktu alias molor.
“Perlu diketahui tahun 2014 proyek jembatan tahap II dikerjakan tidak tepat
waktu dan masuk bulan Januari 2015 proyek ini masih tahap dikerjakan. Dan tahap
ke III tahun
2015 proyek jembatan ini dilanjukan kembali, namun penyakit molor ini terulang
kembali karena pihak rekanan mengerjakan proyek ini molor lagi dan di bulan
januari 2016 proyek itu masih dikerjakan,”ungkapnya. Kita minta kepada aparat
penegak hukum untuk menindak lanjuti masalah proyek jembatan Mandi aur yang
telah menelan dana miliaran rupiah dan diduga proyek ini bermasalah,” harapnya.