Dana BOS SMP Diduga Disetor ke Oknum, Inspektorat dan Penegak Hukum
Laporan: Asy
KAB. BANDUNG,-- Wajib hukumnya Inspektorat melakukan pemeriksaan pada instansi pemerintah yang menggunakan anggaran dari negara. Misalnya, penerima bantuan dari pemerintah pusat, yaitu ruang kelas baru (RKB) dan pengadaan gedung perpustakaan (perpus) tahun 2015/16 di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Bandung, Prov. Jabar. Di mana nilainya ratusan juta rupiah untuk SMP diduga dijadikan ladang cari untung alias korupsi oknum Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana (Sapras) SMP Kab. Bandung berinisial US.
Diduga ia meminta uang lima juta rupiah kepada yang menerima bantuan perpus dan RKB di SMPN 2 Cileunyi Gugus 5 SMP Kab. Bandung serta terindikasi melakukan pertemuan di Rumah Makan Rencong Kab. Bandung, beberapa waktu lalu. Ia pun menjanjikan kepada kepala SMP tertentu akan memperoleh RKB dan ada pula yang akan mendapat gedung laboratorium (lab). Namun, yang dijanjikan itu tak kunjung turun. Juga ada dugaan uang jutaan rupiah tak dikembalikan.
Tak ayal, kasus tersebut luput dari upaya penegakan hukum. Belakangan salah seorang pejabat bidang SMP Disdikbud Kab. Bandung diduga berurusan dengan aparat penegak hukum di Jakarta karena terindikasi ada masalah pribadi yang menyeret dua orang kepala SMP sebagai saksi. Namun, sekembalinya dari Jakarta, ujug-ujug gugus SMP tertentu di Kab. Bandung harus mengeluarkan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2016 di mana per siswa diduga mencapai enam ribu rupiah. Lagipula, Inspektorat dan penegak hukum nampaknya tutup mata. Alhasil, ini jadi pertanyaan banyak pihak.
Sumber saat diminta komentarnya melalui handphone, baru-baru ini, kepada PATROLI menjelaskan, kalau oknum pejabat membaca SKI PATROLI pada edisi 336 halaman 1 dan 10 yang begitu gamblang, mestinya sang pejabat korup merasa malu dan aparat penegak hukum pun bisa turun tangan. “Namun, ironisnya penegak hukum tak punya nyali untuk mengusut dugaan korupsi di Disdikbud Kab. Bandung Bagian SMP. Jadi, ada apa?” tuturnya setengah bertanya.
Dengan demikian, pungkas sumber, KPK harus ada di daerah supaya korupsi menurun.
Sedangkan sumber lain mengungkapkan, saat menyerahkan proposal pengajuan rehab, terlebih RKB dan gedung perpus, pasti ada dana untuk transportasi yang nilainya jutaan rupiah. “Tak hanya itu, apabila dana sudah turun oknum pejabat terkait nan tebal muka datang berdalih untuk melihat bangunan laksana oknum wartawan abal-abal. Juga oknum wartawan musiman yang tak becus nulis yang sukanya hilir mudik mendatangi penerima bantuan dari pemerintah dengan berdalih pemantauan yang ujung-ujungnya minta uang untuk transpor dan rokok. Betapa memalukan,” ujarnya.