Baru 40-50 Persen Sekolah Tata Usahanya Dijabat PNS D3
BANDUNG,--
Terkait terpenuhinya 20 cabang dinas (cabdin),
masih menunggu keputusan dari Kemenkum HAM terkait Keputusan Kemendikbud. Kalau
sudah ada keputusan, Jabar sudah siap, baik dari personalia untuk pengawasan staf,
guru dan tenaga kependidikan.
Demikian disampaikan anggota Komisi V DPRD
Jabar, H Maman Abdurachman (Mandur), Kamis (30/3) di Gedung DPRD Jabar.
Sedangkan menurutnya untuk kebutuhan dana operasional Cabdin dapat dianggarkan
dalam ABPD Perubahan 2017 nanti.
Mandur juga mengatakan, terkait keberadaan
jabatan Kepala TU di sekolah, sesuai dengan UU No 12 tahun 2017, bahwa TU
Sekolah harus di jabat oleh PNS minimal pendidikan D3.
Dari 700 lebih SMA/SMK Negeri di Jabar,
baru sekitar 40 – 50% atau sekitar 300 an sekolah yang TU nya telah dijabat
oleh PNS lulusan D3. Sisanya ada yang dibisa dilakukan penyesuaian (dikuliahkan
D3) atau yang sudah mendekati pension diganti.
“Ketiga soal ketenangan Kepala Sekolah,
mereka pada takut dengan adanya saber pungli, dan juga merasa terganggu dengan
kedatangan LSM, Ormas dan Wartawan. Pihak Sekolah khususnya Kepsek kini pada
takut meminta dana kepada para orangtua siswa. Padahal kebutuhan siswa per
tahun sekitar Rp. 4juta sampai Rp.5juta, sedangkan dana Bos Pusat sebesar
Rp.1,4 juta ditambah Bos Provinsi sebesar Rp.0,7 juta , kalo dijumlahkan baru
sebesar Rp.2,1 juta, sehingga masih kurang sekitar Rp.2 sampai Rp 3 juta lagi,”
ujarnya.
Dirinya kemudian mepertanyakan terkait
kekurangannya diperoleh dari mana? Alih-alih, bisa jadi terpaksa dari bantuan
orang tua siswa lagi. Walaupun pihaknya terus berupaya meningkatkan dana bos,
tentunya tidak bisa sekaligus, tapi bertahap dalam beberapa tahun.
Selain itu, untuk menghindari prasangka
negative terhadap sekolah maka Dewan meminta Disdik Jabar untuk membuat
peraturan berupa Pergub, sehingga sumbangan untuk sekolah dari para orang tua
jadi legal dan pihak sekolah jadi tenang, tidak khawatir menarik sumbangan dari
para orang tua siswa. Namun, bagi siswa dari keluarga kurang mampu, tidak perlu
ditarik. ***