Dari 59 Parameter RPJMD, 22 Tidak Tercapai

BANDUNG,-- Menindaklanjuti Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jabar 2016 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna beberapa waktu lalu, sejak Rabu (29/03) lalu seluruh Komisi di DPRD Jabar melakukan rapat kerja pembahasan LKPJ dengan mitra kerja masing-masing (SKPD). Termasuk juga Komisi IV melakukan raker dengan Dinas BMTR, Dishub, Sinas PSDA, Dinas LH, Dinas Perkim, Biro Dalbang.

Wakil Ketua Komisi IV Daddy Rohanady menyebutkan, dari 59 parameter yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2013-2018, sebanyak 22 parameter tidak tercapai. Itu artinya sebanyak 37 % lebih tidak tercapai. Dari 22 parameter tersebut ada 3 mitra Komisi IV tidak tercapai.


Adapun ke 3 parameter yang tidak tercapai yaitu di Dinas Perhubungan (Dishub) terutama soal lalu lintas (PJU, marka jalan). Dari target 38 % lebih yang tercapai baru 20%, sehingga ada selisih sekitar 18 %. Hal ini disebabkan karena dukungan dana yang masih kurang. Ditambah di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), yang kaitannya dengan kawasan lindung yang ditargetkan 39 sampai 41 % namun eksisting 37%. Dan juga di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) yang terkait dengan cakupan sampah perkotaan, Sabermas dan Rutilahu. ***
Powered by Blogger.