Dewan Dorong Rencana Mendirikan Cabang Disdik di 27 Kota/Kabupaten

BANDUNG,-- Dengan diberlakukannya aturan alih kelola SMA/SMK dari Kabupaten/kota ke provinsi pada Jauari 2017 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan untuk mendirikan Balai atau Cabang Dinas Pendidikan Jabar di 27 kabupaten/kota.

Ditegaskan anggota Komisi V DPRD Jabar, H. Maman Abdurachman (Mandur), implementasi UU No 23/2014 terkait dengan mengelola pendidikan menengah SMA/SMK se-Jabar sudah cukup besar. Untuk itu, dewan mendorong Disdik Jabar untuk membentuk cabang dinas di 27 kabupaten/kota. Sehingga pemerataan mutu dan kualitas pendidikan dapat merata untuk semua daerah.

”Tanggung jawab untuk pengelolaan SMA dan SMK ini sudah sangat besar, bahkan dalam UU No 12 tahun 2017, membolehkan provinsi membuka cabang dinas (cabdin) pendidikan maksimal 20 cabdin, sedangkan di Jabar ada 27 Kab/kota, sehingga siasa 7 daerah lagi digabungkan dengan daerah terdekat,” kata Mandur di ruang kerja Komisi V DPRD Jabar, Kamis (30/03) pekan kemarin.

Cabdin Pendidikan dijabat oleh pejabat esselon III, yang memiliki kewenangan untuk mengatur segala kebutuhan, termasuk soal SDM Tenaga Pendidik dan Kependidikan sampai pengaturan pergantian Kepala Sekolah. Jadi tidak perlu menunggu keputusan dari Disdik Jabar. Hal ini sesuai dengan saran dan hasil kunjungan Komisi V ke beberapa sekolah diseluruh kab/kota. ***

Powered by Blogger.