Tanggul
Pengaman Banjir di Bantaran Sungai Citandui Jebol
BANJAR,
PATROLI
Menurut pengusaha tanaman pepaya (gandul),
H. Haris yang bekerja sama dengan investor asal Kota Tasikmalaya dengan nama panggilan
akrabnya Bos Nana, saat dikonfirmasi PATROLI
di rumahnya, belum lama ini, pihaknya membuat jalan
atas nama warga masyarakat. “Juga dengan dukungan warga yang ingin menjadi kelompok tani penanam
gandul di lokasi bantaran Sungai Citandui.
Selain itu, kami sudah meminta izin
kepada pemerintahan desa setempat serta seizin Kepala BBWS Kota Banjar,” ucapnya.
H. Haris menambahkan bahkan dirinya sudah melaporkannya langsung secara
lisan dengan menghadap Kepala Desa Raharja, Hasim, S.Ag, begitu juga kepada sekdesnya
yang bernama Samino. “Jadi, menurut kami
Kepala Desa Raharja sudah mengizinkannya maka kami pun langsung mengerjakannya,”
ujarnya.
Sementara H. Haris menyesalkan kalau
saja dalam pembuatan jalan tersebut akan menjadi bermasalah, seharusnya atas
nama Pemerintahan Kepala Desa, Raharja akan lebih awal menghentikan pekerjaan
ini. “Jangan sampai sudah hampir tuntas pengerjaannya baru dipermasalahkan. Sedangkan
kami dalam pengerjaan pembuatan jalan ini sudah menghabiskan biaya Rp 30 juta dan ini angka yang cukup besar buat kami,” tegasnya.
Di sisi lain, H. Haris
membenarkan bahwa dirinya bersama bosnya yang bernama H. Nana asal Tasikmalaya
telah membuat jalan terobosan yang menjebol tanggul milik Dinas PU BBWS. Ini
dilakukan dengan alasan untuk
mempermudah pengangkutan saat panen pepaya
nantinya. “Namun, kami juga tidak berani
membuat jalan tersebut tanpa seizin desa berikut dukungan para warga masyarakat,”
tandasnya.
Ketua RT Citapen, Sagiman (40) yang
sekaligus pegawai Dinas Kebersihan (PU) tanggul bantaran Sungai Citandui menjelaskan
bahwa dirinya atas nama warga masyarakat menyatakan tidak setuju jika tanggul
tersebut dipangkas untuk dibuat jalan demi kepentingan sepihak atas nama
pengusaha yang tidak mementingkan keselamatan warga. “Jadi, kami atas nama
warga sekitar tidak mendukung pembuatan
jalan tersebut,” ucapnya.
Sekdes Desa Raharja, Samino saat
ditemui PATROLI di kantornya, baru-baru ini, menjelaskan bahwa pihaknya atas nama Desa Raharja tidak pernah memberikan
izin. “Justru kami menegurnya, akan tetapi para pengusaha tersebut tidak
mengindahkannya,” ujarnya.
Kepala Desa Raharja, H. Hasim, S.Ag
saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan bahwa persoalan ini sudah dilaporkan kepada Dinas PU BBWS dan pihaknya tidak merasa memberikan izin kepada
pengusaha dan investor untuk membuat jalan. “Malah kami menolaknya karena itu
semua di luar tanggung jawab kami melainkan Dinas PU Kota Banjar. Dengan
demikian, pembuatan jalan tersebut segera dihentikan saja karena pembangunan
proyek yang illegal, tidak mempunyai surat izin yang resmi dari dinas di Pemerintahan Kota Banjar,” imbuhnya. ( JH
898 )