Pengusaha Lokal dan Investor Bangun Jalan Tanpa Izin

Tanggul Pengaman Banjir di Bantaran Sungai Citandui Jebol

BANJAR, PATROLI
Menurut pengusaha tanaman pepaya (gandul), H. Haris yang bekerja sama dengan investor asal Kota Tasikmalaya dengan nama panggilan akrabnya Bos Nana,  saat dikonfirmasi PATROLI di rumahnya, belum lama ini,  pihaknya  membuat jalan  atas nama warga masyarakat. “Juga dengan dukungan  warga yang ingin menjadi kelompok tani penanam gandul  di lokasi bantaran Sungai Citandui. Selain itu, kami  sudah meminta izin kepada pemerintahan desa setempat serta seizin Kepala BBWS Kota Banjar,” ucapnya.
H. Haris menambahkan bahkan  dirinya sudah melaporkannya langsung secara lisan dengan menghadap Kepala Desa Raharja, Hasim, S.Ag, begitu juga kepada sekdesnya yang bernama Samino. “Jadi,  menurut kami Kepala Desa Raharja sudah mengizinkannya maka kami pun langsung mengerjakannya,” ujarnya.  
Sementara H. Haris menyesalkan kalau saja dalam pembuatan jalan tersebut akan menjadi bermasalah, seharusnya atas nama Pemerintahan Kepala Desa, Raharja akan lebih awal menghentikan pekerjaan ini. “Jangan sampai sudah hampir tuntas pengerjaannya baru dipermasalahkan. Sedangkan kami dalam pengerjaan pembuatan jalan ini sudah  menghabiskan biaya Rp 30 juta dan  ini angka yang cukup besar buat kami,” tegasnya.

Di sisi lain, H. Haris membenarkan bahwa dirinya bersama bosnya yang bernama H. Nana asal Tasikmalaya telah membuat jalan terobosan yang menjebol tanggul milik Dinas PU BBWS. Ini dilakukan  dengan alasan untuk mempermudah pengangkutan  saat panen pepaya nantinya.  “Namun, kami juga tidak berani membuat jalan tersebut tanpa seizin desa berikut dukungan para warga masyarakat,” tandasnya.
Ketua RT Citapen, Sagiman (40) yang sekaligus pegawai Dinas Kebersihan (PU) tanggul bantaran Sungai Citandui menjelaskan bahwa dirinya atas nama warga masyarakat menyatakan tidak setuju jika tanggul tersebut dipangkas untuk dibuat jalan demi kepentingan sepihak atas nama pengusaha yang tidak mementingkan keselamatan warga. “Jadi, kami atas nama warga sekitar tidak   mendukung pembuatan jalan tersebut,” ucapnya.
Sekdes Desa Raharja, Samino saat ditemui PATROLI di kantornya, baru-baru ini, menjelaskan bahwa pihaknya  atas nama Desa Raharja tidak pernah memberikan izin. “Justru kami menegurnya, akan tetapi para pengusaha tersebut tidak mengindahkannya,” ujarnya.
Kepala Desa Raharja, H. Hasim, S.Ag saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan bahwa persoalan ini sudah dilaporkan   kepada Dinas PU BBWS dan  pihaknya tidak merasa memberikan izin kepada pengusaha dan investor untuk membuat jalan. “Malah kami menolaknya karena itu semua di luar tanggung jawab kami melainkan Dinas PU Kota Banjar. Dengan demikian, pembuatan jalan tersebut  segera dihentikan saja karena pembangunan proyek yang illegal, tidak mempunyai surat izin yang resmi dari dinas di  Pemerintahan Kota Banjar,” imbuhnya. ( JH 898 )

Powered by Blogger.