Humas Muratara Bagi-bagi Duit Tanpa Dilengkapi Administrasi
MURATARA,-- Aneh, baru kali ini terjadi pembayaran kegiatan
publikasi di Bagian Humas, berupa tagihan berita Advertorial (Adv)
terhadap sejumlah media tanpa dilengkapi administrasi. Pembayaran seperti
itu dipertanyakan, terkesan pihak Humas bagi-bagi duit. Hal ini
dialami Bagian Humas Setda Muratara, Propinsi Sumatra Selatan, belum lama ini.
“Proses pembayaran Adv oleh pihak Humas
Setda Muratara dengan 22 media di Hotel Burza, tidak lazim, karena pembayaran
itu cuma dibubuhkan tanda tangan
di kertas selembar tanpa memakai kuitansi dinas, materai dan stempel media. Jika pencairan uang yang
dilakukan pihak Humas tanpa memakai berkas dari media sebagaimana GU dan
pembuatan SPJ-nya,
lantas ada apa? Sistem pencairan
apa yang mereka pakai GU atau LS,” ujar Usman,
wartawan Aspirasi Publik didampingi M Imron,
wartawan Mura News.com
kepada PATROLI.
Dikatakannya, berdasarkan pengalaman,
baik itu di Pemkab Musirawas maupun Kota
Lubuklinggau, soal pembayaran tagihan apa pun bentuknya, harus ada proses
administarsi yang tertib. “Seharusnya proses pembayaran tagihan Adv Humas
Muratara dengan media di Hotel Burza harus di atas kuitansi dinas, memakai
materai, dan baru dibubuhi tanda tangan serta stempel media,” ungkapnya.
Menurut Usman dalam pertemuan itu, pihak Humas Setda
Muratara menyampaikan soal anggaran
untuk pembayaran tagihan itu hanya tersedia Rp50 juta. Sehingga, diambil
kebijakan pembayaran yang dilakukan
merata terhadap media yang belum pernah dibayar. “Setiap media dibagi rata dan
menerima pembayaran tagihan Adv sebesar Rp 2.250.000,00,“ jelasnya.
Ditambahkannya, dirinya mempertanyakan
sumber anggaran Rp50 juta untuk membayar
tagihan sebanyak 22 media tersebut. Jika diambil dari kas daerah, apa memang
semudah itu proses pengambilannya. "Biasanya, kalau tagihan di bawah
Rp 1 juta, bermaterai 3000, dan di atas Rp 1 juta, bermaterai 6000. Jadi, pembayaran di
Hotel Burza tersebut terkesan cuma bagi-bagi duit saja dari Humas Muratara,” jelasnya.
Sementara itu, Aan Andrian, Kepala
Bagian (Kabag) Humas Setda Muratara, didampingi Dedi Irawan selaku Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Publikasi, dalam pertemuan itu dengan para
wartawan menyampaikan, dana publikasi di Humas untuk pembayaran kepada media
yang belum dibayar, kini cuma tersisa Rp 50 juta saja.
“Dari sisa anggaran Rp 50 juta, aku minta kepada teman-teman wartawan, bagaimana
solusinya dengan jumlah uang segini bisa dibagi sebanyak 22 media yang belum
dibayar. Dan jangan sampai ada yang tidak kebagian,” imbuhnya. (Toni)