Dewan Nilai BPJS Naikan Tarif Tidak Tepat

BANDUNG, PATROLI,-- Rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tanggal 1 April dinilai anggota Komisi V DPRD Jabar Rustandie kurang tepat sebab selama ini dalam pelayanannya BPJS masih belum memuaskan para peserta BPJS itu sendiri.
Dirinya menilai,  BPJS kesehatan sebelum menaikan tariff seharusnya melakukan evaluasi dalam pemberian pelayanan BPJS selama ini sebab dari berbagai kasus yang banyak didengar di masyarakat pelayanan BPJS masih sangat buruk dan tidak sedikit peserta BPJS yang dirugikan.

“ Jadi sebelum menaikan tariff BPJS Keshatan seharusnya lakukan dulu audit pelayanannya apakah sudah baik atau belum,”jelas Rustandie (16/3).
Rustandie mempertanyakan substansinya BPJS menaikan tarif iurannya padahal sebelumnya dalam menentukan tarif BPJS dipastikan sudah melakukan kajian dengan mempertimbangkan factor factor lainnya.
Namun demikian, bila BPJS Kesehatan telah menganalisa kenaikan tarif tersebut BPJS harus mempertimbangkan kenaikan tariff jangan dibebankan juga untuk golongan III.
“Kalau pertimbangannya terpaksa silahkan kenaikan untuk golongan tertentu yang berkategori masyarakat mampu tapi untuk golongan III jangan dinaikan,”kata dia.
Pria bertubung jangkung ini menambahkan, seiring dengan kenaikan tarir ini BPJS harus betul-betil mampu meningkat dari segi pelayanannya terhadap peserta BPJS sehingga jangan sampai ada cerita pasien BPJS yang terlantar tidak tertangani.
Selain itu untuk, peserta yang berkatagori tidak mampu pemerintah harus berperan untuk menanggung iurannya sesuai dengan aturan undang-undang.

“Jadi intinya tingkatkan pelayanannya dulu baru naikan tarif,”pungkas Anggota DPRD dari Fraksi Gabungan Nasdem-Hanura ini. (Elly)
Powered by Blogger.