Dewan Nilai BPJS Naikan Tarif Tidak Tepat
BANDUNG, PATROLI,--
Rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tanggal 1 April dinilai
anggota Komisi V DPRD Jabar Rustandie kurang tepat sebab selama ini dalam
pelayanannya BPJS masih belum memuaskan para peserta BPJS itu sendiri.
Dirinya menilai, BPJS
kesehatan sebelum menaikan tariff seharusnya melakukan evaluasi dalam pemberian
pelayanan BPJS selama ini sebab dari berbagai kasus yang banyak didengar di
masyarakat pelayanan BPJS masih sangat buruk dan tidak sedikit peserta BPJS
yang dirugikan.
“ Jadi sebelum menaikan tariff BPJS Keshatan seharusnya
lakukan dulu audit pelayanannya apakah sudah baik atau belum,”jelas Rustandie
(16/3).
Rustandie mempertanyakan substansinya BPJS menaikan tarif
iurannya padahal sebelumnya dalam menentukan tarif BPJS dipastikan sudah
melakukan kajian dengan mempertimbangkan factor factor lainnya.
Namun demikian, bila BPJS Kesehatan telah menganalisa
kenaikan tarif tersebut BPJS harus mempertimbangkan kenaikan tariff jangan
dibebankan juga untuk golongan III.
“Kalau pertimbangannya terpaksa silahkan kenaikan untuk
golongan tertentu yang berkategori masyarakat mampu tapi untuk golongan III
jangan dinaikan,”kata dia.
Pria bertubung jangkung ini menambahkan, seiring dengan
kenaikan tarir ini BPJS harus betul-betil mampu meningkat dari segi
pelayanannya terhadap peserta BPJS sehingga jangan sampai ada cerita pasien
BPJS yang terlantar tidak tertangani.
Selain itu untuk, peserta yang berkatagori tidak mampu
pemerintah harus berperan untuk menanggung iurannya sesuai dengan aturan undang-undang.
“Jadi intinya tingkatkan pelayanannya dulu baru naikan
tarif,”pungkas Anggota DPRD dari Fraksi Gabungan Nasdem-Hanura ini. (Elly)