PPK Merangkap PPNS di BBWS Citandui Setengah Hati Tindak Pelanggar
Kades Raharja Diminta
Ikut Bertanggung Jawab
BANJAR, PATROLI
Ketua FKWTB (Forum
Komunikasi Warga Terminal Kota Banjar) di bawah pimpinan Dalijo, SIP sekaligus Dosen
STISIP Bina Putera Banjar angkat bicara. Menurut Dalijo, masyarakat pada umumnya banyak mempertanyakan
kinerja PPK-BBWS Citandui di bawah pimpinan Budiman ST selaku Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK) yang merangkap
sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
(PPNS) di Kantor Dinas Kementrian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citandui Kota Banjar. “Masyarakat menilai
Pejabat PPK dan Pejabat PPNS di BBWS itu terkesan lembek, lamban dan setengah hati
dalam menindak pelanggar pasal dan UU yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Masih kata Dosen
Bina Putera Banjar, Dalijo, SIP, seharusnya sosok pejabat pimpinan PPK dan PPNS
harus lebih tegas dan berani mengambil resiko, cepat dan tanggap atas pelaporan
serta reaktif dan kooperatif terhadap
suatu masalah. “Karena posisi jabatan PPK dan PPNS sungguh berat, tidak semudah apa yang dibayangkan. Tidak cukup dengan duduk dan berpangku tangan, diam menunggu
datangnya bola yang liar saja. Akan
tetapi, PPK harus melakukan tindakan apa
yang menjadi tugas pokoknya, yaitu menjalankan tugas sesuai prosedur dan amanat UU di bawah Kementrian Pekerjaan
Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,” tegasnya.
Jabatan PPK dan PPNS, tambahnya, memang syarat
dengan berbagai macam ujian dan rintangan, terkhusus dengan banyaknya kasus
penyuapan dari para pengusaha dan pimpro
yang nakal. “Maka dari itu, Anda yang orang media SKI PATROLI sebagai social
control harus jeli dan proaktif untuk
mengawasinya. Jangan sampai media ikut disuap juga sebagai tanda tutup mulut,” ungkap
Dalijo sembari tersenyum sinis.
Tak pelak, PATROLI
mendatangi Kantor Desa Raharja dan saat
itu bertemu langsung dengan Kades H. Hasim, S.Ag dan mempertanyakan persoalan pengurugan tanah
yang telah dilakukan oleh H. Haris segabai wakil dari pengusaha CV Seger Sari Buah
(SSB).
Menurut Kepala Desa Raharja, dirinya tidak mau
menjawab, takut salah karena imbasnya nanti suka banyak wartawan yang datang ke Kantor
Desa Raharja. “Kami sebagai kades secara pribadi suka menjadi cepat emosi kalau
banyak didatangi wartawan,” ucapnya.
Kembali PATROLI mendatangi Kantor BBWS Citandui dan alhamdullilah dapat diterima dengan baik oleh Pimpinan PPK
BBWS, Budiman ST. Lalu, mencoba mempertanyakan tanggung jawabnya terkait penjebolan
tanggul milik BBWS di wilayah Desa Raharja dan pengalian tanah merah,
tepatnya di wilayah Desa Mekar Harja yang dilakukan oleh pengusaha yang sama, yaitu H. Haris.
Di mana telah menjebol tanggul milik
BBWS, bahkan akses jalan yang dibuatnya pun sudah dikeraskan dengan pengaspalan.
Menurut Budiman
ST, selaku pimpinan PPK yang merangkap PPNS di Kantor Dinas Kementrian BBWS Citandui
Kota Banjar, terkait penjebolan tanggul milik BBWS yang ada
di wilayah Desa Raharja Randegan, akses
jalan yang dibuat oleh pengusaha saat ini telah diurug kembali. “Namun, tembok
pengeras jalan tersebut belum dibongkar. Sudah kami tekankan kepada wakil
pengusaha yang bernama H.Haris bahwa ia mesti siap untuk mengurugnya kembali dan
membongkar tembok tersebut dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Diutarakannya,
pihaknya sudah survai ke lokasi, bahkan sempat
mampir dulu ke Kantor Desa Raharja agar pimpinan desa juga ikut mempertanggungjawabkannya.
“Karena aparat desa menjadi saksi atas apa yang terjadi di wilayah
lingkungannya. Saya sudah tekankan kepada pengusaha tersebut supaya dengan segera mengembalikan tanggul tersebut ke bentuknya semula.
Kalau saja ada warga atau pengusaha membutuhkan
akses jalan tersebut, silahkan saja asal
jangan dijebol seperti itu. Jadi, kami hanya mengizinkan cukup untuk jalanan roda
atau sepeda motor saja,” tuturnya.
Mengenai penjebolan tanggul yang ada di wilayah
Desa Mekar Harja, pihaknya sebagai PPK BBWS sampai saat ini belum tahu kalau di
sana ada tanggul yang dijebol dan dikeraskan dengan pengaspalan. Juga, katanya,
di sana ada penggalian tanah merah. “Untuk wilayah itu, sebenarnya bukan
tanggung jawab kami saja, melainkan tugas dari Pak Baru Panjaitan selaku Rekomendasi Teknis. Setelah itu, baru
disampaikan pada saya selaku PPK dan
PPNS untuk menindaklanjutinya. Kami tekankan sekali lagi, siapa pun orang yang
melanggar pasal 94 tentang Sumber Daya Air maka kami selaku PPK tidak akan
segan-segan untuk menindak,” pungkasnya. (Jaja Hanaedi 898 )
Kades Raharja Diminta Ikut Bertanggung Jawab
BANJAR, PATROLI
Ketua FKWTB (Forum
Komunikasi Warga Terminal Kota Banjar) di bawah pimpinan Dalijo, SIP sekaligus Dosen
STISIP Bina Putera Banjar angkat bicara. Menurut Dalijo, masyarakat pada umumnya banyak mempertanyakan
kinerja PPK-BBWS Citandui di bawah pimpinan Budiman ST selaku Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK) yang merangkap
sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kantor Dinas Kementrian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citandui Kota Banjar. “Masyarakat menilai Pejabat PPK dan Pejabat PPNS di BBWS itu terkesan lembek, lamban dan setengah hati dalam menindak pelanggar pasal dan UU yang sudah ditentukan,” ucapnya.
sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kantor Dinas Kementrian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citandui Kota Banjar. “Masyarakat menilai Pejabat PPK dan Pejabat PPNS di BBWS itu terkesan lembek, lamban dan setengah hati dalam menindak pelanggar pasal dan UU yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Masih kata Dosen
Bina Putera Banjar, Dalijo, SIP, seharusnya sosok pejabat pimpinan PPK dan PPNS
harus lebih tegas dan berani mengambil resiko, cepat dan tanggap atas pelaporan
serta reaktif dan kooperatif terhadap
suatu masalah. “Karena posisi jabatan PPK dan PPNS sungguh berat, tidak semudah apa yang dibayangkan. Tidak cukup dengan duduk dan berpangku tangan, diam menunggu
datangnya bola yang liar saja. Akan
tetapi, PPK harus melakukan tindakan apa
yang menjadi tugas pokoknya, yaitu menjalankan tugas sesuai prosedur dan amanat UU di bawah Kementrian Pekerjaan
Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,” tegasnya.
Jabatan PPK dan PPNS, tambahnya, memang syarat
dengan berbagai macam ujian dan rintangan, terkhusus dengan banyaknya kasus
penyuapan dari para pengusaha dan pimpro
yang nakal. “Maka dari itu, Anda yang orang media SKI PATROLI sebagai social
control harus jeli dan proaktif untuk
mengawasinya. Jangan sampai media ikut disuap juga sebagai tanda tutup mulut,” ungkap
Dalijo sembari tersenyum sinis.
Tak pelak, PATROLI
mendatangi Kantor Desa Raharja dan saat
itu bertemu langsung dengan Kades H. Hasim, S.Ag dan mempertanyakan persoalan pengurugan tanah
yang telah dilakukan oleh H. Haris segabai wakil dari pengusaha CV Seger Sari Buah
(SSB).
Menurut Kepala Desa Raharja, dirinya tidak mau
menjawab, takut salah karena imbasnya nanti suka banyak wartawan yang datang ke Kantor
Desa Raharja. “Kami sebagai kades secara pribadi suka menjadi cepat emosi kalau
banyak didatangi wartawan,” ucapnya.
Kembali PATROLI mendatangi Kantor BBWS Citandui dan alhamdullilah dapat diterima dengan baik oleh Pimpinan PPK
BBWS, Budiman ST. Lalu, mencoba mempertanyakan tanggung jawabnya terkait penjebolan
tanggul milik BBWS di wilayah Desa Raharja dan pengalian tanah merah,
tepatnya di wilayah Desa Mekar Harja yang dilakukan oleh pengusaha yang sama, yaitu H. Haris.
Di mana telah menjebol tanggul milik
BBWS, bahkan akses jalan yang dibuatnya pun sudah dikeraskan dengan pengaspalan.
Menurut Budiman
ST, selaku pimpinan PPK yang merangkap PPNS di Kantor Dinas Kementrian BBWS Citandui
Kota Banjar, terkait penjebolan tanggul milik BBWS yang ada
di wilayah Desa Raharja Randegan, akses
jalan yang dibuat oleh pengusaha saat ini telah diurug kembali. “Namun, tembok
pengeras jalan tersebut belum dibongkar. Sudah kami tekankan kepada wakil
pengusaha yang bernama H.Haris bahwa ia mesti siap untuk mengurugnya kembali dan
membongkar tembok tersebut dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Diutarakannya,
pihaknya sudah survai ke lokasi, bahkan sempat
mampir dulu ke Kantor Desa Raharja agar pimpinan desa juga ikut mempertanggungjawabkannya.
“Karena aparat desa menjadi saksi atas apa yang terjadi di wilayah
lingkungannya. Saya sudah tekankan kepada pengusaha tersebut supaya dengan segera mengembalikan tanggul tersebut ke bentuknya semula.
Kalau saja ada warga atau pengusaha membutuhkan
akses jalan tersebut, silahkan saja asal
jangan dijebol seperti itu. Jadi, kami hanya mengizinkan cukup untuk jalanan roda
atau sepeda motor saja,” tuturnya.
Mengenai penjebolan tanggul yang ada di wilayah
Desa Mekar Harja, pihaknya sebagai PPK BBWS sampai saat ini belum tahu kalau di
sana ada tanggul yang dijebol dan dikeraskan dengan pengaspalan. Juga, katanya,
di sana ada penggalian tanah merah. “Untuk wilayah itu, sebenarnya bukan
tanggung jawab kami saja, melainkan tugas dari Pak Baru Panjaitan selaku Rekomendasi Teknis. Setelah itu, baru
disampaikan pada saya selaku PPK dan
PPNS untuk menindaklanjutinya. Kami tekankan sekali lagi, siapa pun orang yang
melanggar pasal 94 tentang Sumber Daya Air maka kami selaku PPK tidak akan
segan-segan untuk menindak,” pungkasnya. (Jaja Hanaedi 898 )