Pengalokasian Bangub di Desa Cijurai Diduga Asal-asalan

Bangunan Seluas 7X7 Belum Selesai

Ilustrasi

SUKABUMI, PATROLI
Dimungkinkan, akibat keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki, setiap program pemerintah yang diturunkan ke desa dianggap sebagai pemberian cuma-cuma dan dianggap sebagai warisan yang tidak perlu ada laporan pertangungjawaban. Di Desa Cijurai Kecamatan Gegerbitung, realitas seperti itu diduga terjadi. Pengalokasian Bangub untuk sebuah bangunan 7x7 terkesan asal-asalan. Sementara itu, dana Bangub yang diturunkan cukup besar dan diduga tidak sesuai dengan peruntukan bangunan tersebut.

Sementara itu, desa yang lainnya yang sama menerima bantuan, kantor desanya sudah terlihat megah dan luas. Bahkan, saat ini, bangunan desa yang lainnya itu sebagian sudah dapat dipergunakan untuk melayani masayarakat. Tentunya, dengan melihat kondisi di Desa Cijurai, banyak berbagai pihak mempertanyakan. Untuk ukuran 7x7 saja sampai sekarang belum selesai bahkan  terlihat masih amburadul. Sebagian warga menilai dengan kondisi tersebut mereka was-was “uang habis bangunan tidak selesai,” siapa nanti yang akan bertanggung jawab? Kondisi ini secara langsung akan berdampak kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai pemilik wilayah.
U. Syamsudin, Kepala Desa Cijurai, tidak sempat dimintai komentar terkait program Bangub tersebut karena menurut Suanda, Staf Desa Cijurai, acap-kali dimintai konfirmasi selalu mengatakan sedang sakit hingga sulit untuk ditemui.
E.Suanda mengatakan, “Kami  tidak tahu-menahu, itu urusan Kades atau Sekdes. Kalau berbicara tidak tahu masa iya, tapi kami tidak bisa menjawab apa-apa. Silahkan langsung tanya ke Pak Sekdes,” dengan nada ketus mempersilahkan. Bahkan lanjutnya,”Uang seribu perak saja kalau bukan uang pribadi, saya tidak berani,kilahnya. Padahal, selama ini, dalam pelaksanaan, ia terlibat entah menjadi apa. Kehadiran rekan  media itu mungkin dianggapnya meminta uang. Padahal, kehadiran media hanyalah sebagai tindak-lanjut suara-suara miring di kalangan warga setempat terkait pengalokasian Bangub juga dana ADD karena ketidaktahuan masyarakat tentang program yang menyangkut keuangan di Desa Cijurai Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.
Andreas, Ketua BAK Jawa Barat yang bertugas di Wilayah Kabupaten Sukabumi saat dimintai komentar Patroli belum lama ini, membenarkan tentang  adanya bantuan Bangub untuk alokasi pembangunan Kantor Desa Cijurai  yang ukurannya kurang lebih 7x7m yang belum selesai.  Pihaknya, dalam kaitan ini, berharap agar setiap penerima program dalam pengalokasiannya harus sesuai juklak dan juknisnya. Karena yang diberikan pemerintah itu dari rakyat untuk rakyat. Dalam kondisi ini sebenarnya rakyat atau masyarakat berhak untuk mengetahuinya. (Why/Sjb)

Powered by Blogger.