Koruptor Harus Ditindak Tegas!
Demo Ormas Geram Kota Banjar:
BANJAR, PATROLI
Jajaran Polres dan Pol PP Kota Banjar mengawal ketat orasi ke jalan dari ratusan
aktivis Ormas Geram Kota Banjar. Massa Ormas Geram bergerak mulai dari Alun-alun
Kota Banjar berjalan menuju ke Gedung
DPRD Kota Banjar dan langsung diterima Ketua DPRD, Dadang Kalyubi. Kemudian,
berakhir di Gedung Kejaksaan Banjar dan langsung diterima Kepala Kejari, Munaji,
SH, MH. beserta jajarannya.
Dalam orasi yang
disampaikan pemandunya, menuntut kasus korupsi
BWP yang dilakukan oknum pejabat segera ditindaklanjuti dan jangan sampai
dipetieskan,harus diungkap tuntas sampai ke akar-akarnya. Selain itu, kasus
penganiayaan yang dilakukan seorang oknum Wali Kota Banjar terhadap anggota
masyarakat harus ditindak tegas secara hukum. Hukum jangan diberlakukan hanya
untuk masyarakat kecil yang tak berdaya saja, akan tetapi harus diberlakukan
terhadap oknum pejabat yang arogansi seperti yang telah terjadi saat ini.
“Semua kasus
korupsi yang menyengsarakan rakyat untuk memperkaya kepentingan diri oknum
pejabat, harus segera diungkap dan
ditindak tegas secara hukum yang berlaku di Negara ini. Tentunya dengan
secepatnya dan jangan diulur-ulur waktunya. Ketua DPRD harus segera memanggil
oknum Wali Kota Banjar untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan menampung
aspirasi masyarakat dengan mendorong dan
memfasilitasi semua kasus korupsi agar
segera diungkap untuk diadili. Jadi, jangan sungkan-sungkan, baik itu
anggota DPRD, Kejari maupun lembaga terkait, untuk menindak tegas terhadap
oknum para pejabat yang jadi pelaku arogansi dan korupsi,” tandasnya.
Ormas Geram akan
selalu menjadi bagian terdepan untuk membela kebenaran dan keadilan. “Kami dan
masyarakat jangan hanya diberikan janji tanpa terbukti seperti memberikan
mainan terhadap balita. Akan tetapi, perlu bukti nyata dari para pelaku hukum
yang berada di Kota Banjar. Bilamana hal ini tidak terbukti, Ormas Geram akan
selalu melakukan orasi turun ke jalan yang akan lebih besar lagi. Juga menuntut
hak keadilan dan kebenaran sebagai warga
masyarakat Kota Banjar, bukannya untuk selalu dibodohi,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota
Banjar, Dadang Kalyubi dalam menyambut demonstran menuturkan, pihaknya adalah hasil
pilihan masyarakat, sangat menghargai,
akan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Menindaklanjuti apa
yang menjadi tuntutan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Kita semua
harus bersama-sama mengawal
pemberantasan korupsi di Kota Banjar ini untuk segera dituntaskan. Terkait Wali
Kota Banjar, kami segera menyampaikan sesuai fungsi, sebagai penampung aspirasi
masyarakat untuk mempertanyakan proses selanjutnya. Dalam memproses hukum,
bukanlah merupakan kewenangan kami untuk memprosesnya. Mari kita bersama-sama
mendorong dan mengawal berbagai
permasyalahan yang ada di Kota Banjar,” tutur Dadang Kalyubi.
Sedangkan Kepala Kejari Kota Banjar, Munaji, SH,MH., didampingi
Kasi Pidsus, Adrian Paromai, SH., Kasi Intel, Rizal di ruang kerjanya
mengutarakan untuk penanganan korupsi, tidak boleh gegabah dan harus ditangani secara profesional dan
prosedur. “Untuk kasus BWP, kita lakukan pemeriksaan secara prosedur dan sangat
hati-hati dan harus berdasarkan bukti-bukti. Di mana modus operandi kerugian
pemerintah berasal dari penggunaan tiket dan menaikkan gaji karyawan tanpa
persetujuan serta pemanfaatan proyek. Dengan nilai kerugian sementara Rp 426 juta,
berdasarkan hasil audit Inspektorat dari nilai total anggaran yang dicairkan
sebesar Rp 1,8 milyar,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang terlibat, imbuhnya, diduga 2 orang inisial G sebagai Direktur dan inisial Md
sebagai Manager Operasional. Pemeriksaan sudah selesai dan sedang melengkapi beberapa berkas
pengajuan persidangan ke pengadilan. Sementara baru ditetapkan hasil pemeriksaan, diduga
yang terlibat belum bertambah dan persidangan akan segera mungkin di Pengadilan
Tipikor Bandung. “Bisa saja akan ada penambahan orang yang terlibat dalam kasus itu, tergantung Pengadilan
Tipikor untuk pengembangan selanjutnya. Sedangkan untuk
dewan pengawas saat ini, baru sebatas sebagai saksi, belum ada keterlibatan
termasuk mantan Wali Kota Banjar hanya sebatas saksi,” pungkasnya. (RM-766).