Diduga Membunuh Seorang Janda, Oknum Polisi Ditangkap
Ilustrasi |
BAGAN SIAPI-API,
PATROLI
Kasus penemuan
mayat wanita di Jembatan Kepenghuluan Sungai Bakau Sinaboi, Kamis (30/10)
ternyata berujung mengagetkan dan memprihatinkan. Wanita itu belakangan diketahui seorang tukang pijat yang bernama Eka Farida (50).
Lalu, diduga
pelaku pembunuhannya adalah oknum Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Aipda JRG (45).
JRG yang baru menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Sinaboi selama dua minggu
telah ditangkap Tim Gabungan Polres Rohil di Sumatra Utara.
JRG ditangkap di
jalan lintas Negeri Alam Dusun Aek Nabara, Kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu(1/11) sekitar pukul 8.00 WIB pagi.
Dari informasi
yang dikutip oleh PATROLI, ada sejumlah barang bukti terkait mayat janda berusia 50
tahun yang ditemukan bersimbah darah di Sungai Bakau. Sementara ini, mengarah
kepada Aipda JRG, oknum Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, sebagai tersangka atas
kasus pembunuhan tersebut. (M. Siregar)