Duh, Pengembang Perumahan Serobot Lahan Negara
BANDUNG,-- Aset
milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga diserobot oleh salah satu
pengembang perumahan di Kota Bandung. Sungai Ciregol dan Cigatra yang merupakan
aset pemprov di wilayah Batununggal, Kota Bandung diduga diserobot.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga, sungai
tersebut kini diurug tanpa adanya izin. Sungai Ciregol dan Cigatra tersebut
merupakan sungai antar kabupaten/kota yang kini lokasinya dialihkan ke tempat
lain. "Ini jelas merupakan
suatu pelanggaran, aset pemprov diurug dan dipindahkan tanpa izin. Ini sama
artinya dengan penyerobotan aset," kata Yod, Rabu (7/6) kemarin.
Seharusnya, kata dia, pengurugan kedua sungai tersebut harus
seizin dari Dinas Pengelola Sumber Daya Air. Sehingga, dia sangat menyesalkan
adanya penyerobotan ini. "Sungai itu sudah diurug dan dipindahkan. Artinya
itu sebuah pelanggaran," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa
Barat untuk melakukan langkahlangkah hukum terkait penyerobotan aset lahan
tersebut. "Ini jangan dibiarkan begitu saja, apalagi ini sebuah
pelanggaran dan penyerobotan lahan negara. Ini harus segera dihentikan dan
ditindak," katanya.
Lebih lanjut Yod pun mengaku dalam waktu dekat akan segera
melakukan pemantauan ke lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya pun akan memanggil
unsurunsur terkait. "Saat ini kita baru melakukan pertemuan dengan
PSDA," katanya. (EL)