Mudik, Kendaraan Besar Dilarang Lalui Jalur Cijapati
GARUT,-- Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meninjau jalur alternatif yang
menghubungkan Bandung Garut via jalur Cijapati dalam persiapan menjelang arus
mudik Lebaran Idul
Fitri 2017.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari,
S.Sos, M.M., mengatakan, jalur alternatif
Cijapati sudah dapat dilalui pemudik baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Tetapi dari hasil peninjauan di lapangan,
sebaiknya jalur tersebut tidak diperkenankan untuk kendaraan besar.
Pihaknya meminta kepada pihak terkait agar memberlakukan pengumuman
atau pemeberitahuan untuk jenis kendaraan yang boleh melewati jalur alternatif tersebut. “Karena kan jalannya kecil,
jadi kalau mobil pribadi dan pemotor masih bisa dikatanya aman untuk melewati jalur
alternatif ini,” ujar Ineu di Lokasi peninjauan Jalur Cijapa, Kabupaten Garut,
Selasa (6/6) kemarin.
Kendati demikian, kata dia, langkah yang harus segera dilakukan
saat ini bagi Dinas Perhubungan yakni memperbaiki jaringan Penerangan Jalan
Umum (PJU) bagi kendaraan yang melewati pada malam hari. Sebab, dikhawarkan jalur
alternatif tersebut menjadi pilihan prioritas bagi pemudik yang mengakibatkan
penumpukan kendaraan dititik tertentu. Karena itu, PJU harus segera dapat diantisipasi
sebelum musim mudik tiba.
“Di tengah jalur PJU-nya masih minim, diharapkan Dishub dapat segera menambah PJU
baru sesuai dengan kebutuhan dan pemasangan rambu‐rambu lalu lintas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat,
Dedi Taufik menjelaskan, peninjauan jalur alternatif ini untuk mengantisipasi kemacetan
dan penumpukan kendaraan di kawasan Nagreg dan Limbangan. Jalur alternatif Cijapati
yang menghubungkan Bandung dan Garut bisa digunakan saat arus mudik.
Namun, jalur ini masih memerlukan sejumlah penerangan jalan
umum (PJU) agar pemudik dapat berkendara dengan aman. Dishub Jabar menjelang
arus mudik tahun ini akan menyiapkan pranata yang dibutuhkan dijalur alternatif
yang menghubungkan Bandung‐Garut ini, PJU dan rambu‐rambu
lalu lintas untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pemudik.
“Fasilitas lalu lintas angkutan jalan segera kita kerjakan,
mudah‐mudahan
di H‐14
sudah dapat berfungsi dan pemudik dapat menggunakan jalur alternatif tersebut,”
ujar Dedi.
Dia menambahkan, beberapa fasilitas lalulintas pendukung
yang bersifat sementara seperti imbauan kendaraan yang diperbolehkan untuk
melewati jalur alternatif tersebut. Kemudian penunjuk arah untuk mempermudah
menemukan jalur yang akan dilalui pemudik yang sifatnya portable (sementara‐red). “Semuanya akan kita persiapkan agar
menunjang pada faktor keselamatan, kenyamanan dan keamanan pemudik,” tandasnya.
(AP)