Lelang di PT KAI Daop II Bandung Diduga Salahi Prosedur
Pemenang Tender Melanggar Persyaratan Diloloskan?
BANDUNG, PATROLI
Kantor DAOP 2 Bandung |
Seiring
berakhirnya tahun 2014, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop)
II Bandung melakukan lelang barang dan jasa berupa pengamanan stasioner,
stabiling dan porter wilayah 2A untuk beberapa stasiun di Jawa Barat. Namun
ironis, pelelangan tersebut diduga kuat diwarnai kecurangan antara oknum di
tubuh Daop II Bandung dan pemenang tender, yakni berinisial PT Trm.
Sumber PATROLI yang mengatasnamakan dari sebuah LSM
di Kota Bandung, berinisial EB, mengatakan, dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat
(RKS) disebutkan bahwa peserta lelang, termasuk PT Trm harus memenuhi
persyaratan, seperti memiliki SIUP Herregistrasi, namun justru PT Trm diduga tak memiliki SIUP Herregistrasi. Karena
saat lelang, tak bisa memperlihatkan persyaratan penting tersebut.
“Dalam RKS yang
dibuat oleh Daop II Bandung disebutkan, jika peserta lelang tidak memenuhi
salah satu syarat administrasi maka dianggap gugur. Tetapi, saat PT Trm tidak
bisa menunjukkan SIUP tersebut, panitia lelang meloloskannya. Ini ada apa?”
kata EB setengah bertanya, Senin (5/1).
Selain EB,
sumber PATROLI lainnya yang meminta
tidak disebutkan namanya mengatakan, sistem lelang yang diadakan di kantor
wilayah Daop II Bandung tidak dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan
perundang-undangan tentang pengadaan lelang barang dan jasa, yaitu tidak
terpenuhinya prinsip Good Corporate Govermance (GCG). Ia menyatakan
masih banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia dan peserta.
“Pelanggaran itu,
antara lain pemasukan dokumen melebihi batas waktu yang sudah ditentukan di
dalam RKS No: 55/RKS/D.2/KAMTIB/XI/2014 tanggal 26 November 2014, dan RKS No: 56/RKS/D.2/KAMTIB/XI/2014
tanggal 26 November 2014. Selain itu, data administrasi tidak dipenuhi sesuai
dengan peraturan Kepres No. 54 Tahun 2010, di antaranya dalam RKS tidak
terdapat surat keterangan pailit, Peraturan Perusahaan, Sertifikasi Kadin dan
sebagainya,” kata sumber.
Ketika hal ini
dikonfirmasikan ke pihak Daop II, Kabag Humas
Daop II PT KAI Bandung Zunerfin mengaku, untuk menjawab beberapa pertanyaan
wartawan, pihaknya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasannya. Ketika
ditanya siapa pemenang lelang pengadaan barang dan jasa berupa pengamanan
tersebut, Zunerfin enggan menjawabnya. Padahal, saat itu hanya tinggal tiga
hari pada proses penyerahan SK dari Daop II Bandung kepada PT Trm selaku
pemenang tender.
“Nanti,
saya harus berkoordinasi dulu dengan atasan. Nanti saya berikan jawaban secara
tertulis saja,” katanya. Faktanya, setelah dua kali ditemui pasca pernyataan
itu, surat jawaban dimaksud belum juga diberikan.
Disinggung
mengenai salah satu persyaratan di RKS, yakni peserta lelang harus memiliki
kantor dinas (kadin), Zunerfin pun mengaku belum mengetahui di mana kantor PT
Trm di Kota Bandung. “Saya kurang tahu di mana kantornya. Kalau mau ketemu
dengan orang PT Trm, biasanya mereka ada di kantor pusat PT KAI,” katanya.
Sementara dalam bukti surat yang diterima
PATROLI, PT Trm berdomisili di Jawa Tengah.
Menanggapi
pernyataan itu, wartawan kembali mengajukan pertanyaan, apakah diperbolehkan
peserta lelang berdomisili di luar Kota Bandung? Zunerfin lagi-lagi menjawab
tidak tahu, dan harus berkoordinasi dulu dengan atasan.
Sebelumnya,
PATROLI meminta kepada salah seorang staf Humas Daop II Bandung untuk dipertemukan
guna konfirmasi dengan Vice President (VP) Daop II, Sugeng Saputro atau Deputi
Vice President (DVP) 2, Nikotiyanto, namun ia bersikeras menolaknya. “Semua
wartawan harus melalui humas. Saya tidak bisa mengizinkan bapak untuk bertemu
beliau (Sugeng Saputro dan Nikotiyanto). Sekarang, Zunerfin sedang tidak ada di
tempat,” kata staf.
Sementara
menurut sumber, hal itu semakin menguatkan bahwa proses lelang tersebut
diwarnai permainan antara panitia, pejabat di Daop II Bandung dengan pemenang
tender. “Hingga Kamis (8/1), papan pengumuman pemenang tender belum juga terlihat
diumumkan, padahal awal Januari 2015, telah diagendakan penyerahan SK. Saya
semakin yakin, dugaan adanya kongkalingkong antara pihak Daop II dan pemenang
lelang memang benar adanya,” tandas sumber. (B. Hermawan/Yadi S)