Lelang di PT KAI Daop II Bandung Diduga Salahi Prosedur

Pemenang Tender Melanggar Persyaratan Diloloskan?

BANDUNG, PATROLI
Kantor DAOP 2 Bandung
Seiring berakhirnya tahun 2014, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) II Bandung melakukan lelang barang dan jasa berupa pengamanan stasioner, stabiling dan porter wilayah 2A untuk beberapa stasiun di Jawa Barat. Namun ironis, pelelangan tersebut diduga kuat diwarnai kecurangan antara oknum di tubuh Daop II Bandung dan pemenang tender, yakni berinisial PT Trm.
Sumber  PATROLI yang mengatasnamakan dari sebuah LSM di Kota Bandung, berinisial EB, mengatakan, dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) disebutkan bahwa peserta lelang, termasuk PT Trm harus memenuhi persyaratan, seperti memiliki SIUP Herregistrasi, namun justru PT Trm  diduga tak memiliki SIUP Herregistrasi. Karena saat lelang, tak bisa memperlihatkan persyaratan penting tersebut.

“Dalam RKS yang dibuat oleh Daop II Bandung disebutkan, jika peserta lelang tidak memenuhi salah satu syarat administrasi maka dianggap gugur. Tetapi, saat PT Trm tidak bisa menunjukkan SIUP tersebut, panitia lelang meloloskannya. Ini ada apa?” kata EB setengah bertanya, Senin (5/1).
Selain EB, sumber  PATROLI lainnya yang meminta tidak disebutkan namanya mengatakan, sistem lelang yang diadakan di kantor wilayah Daop II Bandung tidak dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan lelang barang dan jasa, yaitu tidak terpenuhinya prinsip Good Corporate Govermance (GCG). Ia menyatakan masih banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia dan peserta.
“Pelanggaran itu, antara lain pemasukan dokumen melebihi batas waktu yang sudah ditentukan di dalam RKS No: 55/RKS/D.2/KAMTIB/XI/2014 tanggal 26 November 2014, dan RKS No: 56/RKS/D.2/KAMTIB/XI/2014 tanggal 26 November 2014. Selain itu, data administrasi tidak dipenuhi sesuai dengan peraturan Kepres No. 54 Tahun 2010, di antaranya dalam RKS tidak terdapat surat keterangan pailit, Peraturan Perusahaan, Sertifikasi Kadin dan sebagainya,” kata sumber.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke pihak Daop II, Kabag Humas Daop II PT KAI Bandung Zunerfin mengaku, untuk menjawab beberapa pertanyaan wartawan, pihaknya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasannya. Ketika ditanya siapa pemenang lelang pengadaan barang dan jasa berupa pengamanan tersebut, Zunerfin enggan menjawabnya. Padahal, saat itu hanya tinggal tiga hari pada proses penyerahan SK dari Daop II Bandung kepada PT Trm selaku pemenang tender.
“Nanti, saya harus berkoordinasi dulu dengan atasan. Nanti saya berikan jawaban secara tertulis saja,” katanya. Faktanya, setelah dua kali ditemui pasca pernyataan itu, surat jawaban dimaksud belum juga diberikan.
Disinggung mengenai salah satu persyaratan di RKS, yakni peserta lelang harus memiliki kantor dinas (kadin), Zunerfin pun mengaku belum mengetahui di mana kantor PT Trm di Kota Bandung. “Saya kurang tahu di mana kantornya. Kalau mau ketemu dengan orang PT Trm, biasanya mereka ada di kantor pusat PT KAI,” katanya. Sementara dalam bukti surat yang diterima  PATROLI, PT Trm berdomisili di Jawa Tengah.
Menanggapi pernyataan itu, wartawan kembali mengajukan pertanyaan, apakah diperbolehkan peserta lelang berdomisili di luar Kota Bandung? Zunerfin lagi-lagi menjawab tidak tahu, dan harus berkoordinasi dulu dengan atasan.
Sebelumnya, PATROLI meminta kepada salah seorang staf Humas Daop II Bandung untuk dipertemukan guna konfirmasi dengan Vice President (VP) Daop II, Sugeng Saputro atau Deputi Vice President (DVP) 2, Nikotiyanto, namun ia bersikeras menolaknya. “Semua wartawan harus melalui humas. Saya tidak bisa mengizinkan bapak untuk bertemu beliau (Sugeng Saputro dan Nikotiyanto). Sekarang, Zunerfin sedang tidak ada di tempat,” kata staf.

Sementara menurut sumber, hal itu semakin menguatkan bahwa proses lelang tersebut diwarnai permainan antara panitia, pejabat di Daop II Bandung dengan pemenang tender. “Hingga Kamis (8/1), papan pengumuman pemenang tender belum juga terlihat diumumkan, padahal awal Januari 2015, telah diagendakan penyerahan SK. Saya semakin yakin, dugaan adanya kongkalingkong antara pihak Daop II dan pemenang lelang memang benar adanya,” tandas sumber. (B. Hermawan/Yadi S)
Powered by Blogger.