Ditagih Utang Rp30 Ribu, Remaja Ini Bunuh Teman Sendiri

MAJALENGKA, PATROLI,-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrwes Majalengka telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan pelajar yang mayatnya ditemukan di pematang sawah Desa Cieurih Kecamatan Maja. Yang sangat mengejutkan, pelakunya tak lain adalah teman main dan teman sekolah korban di sala satu SMP Negeri Jatiwangi berinisial ABM (15).
Motivasi pelaku menghabisi korban terbilang sepele, hanya lantaran korban menagih utang kepada ibu pelaku sebesar Rp30 ribu, yang membuat si pelaku malu dan dendam sehingga nekad menghabisi nyawa teman mainnya sendiri.
Kapolres Majalengka, AKBP Suyudi Ario Seto, SIK., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Andhika Fitransyah,SIK, menjelaskan bahwa dalam  pencairan korban tidak sampai 24 jam. Dengan menyebar ciri-ciri mayat korban kepada masyarakat, pihaknya bahkan sudah berhasil mengungkap pelakunya. Korban di Cieurih tersebut bernama Garin Nugraha (14), warga Desa Leuweunggede, Kecamatan Jatiwangi. “Berdasarkan pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto pasal 340 KUHP pidana i tentang pembunuhan berencana,” ujarnya.
Bakal Jalani Tes Kejiwaan
ABM (15) jalani rekontruksi peristiwa pembunuhan terhadap Garin Nugraha (14), pada Hari Selasa (21/4) beberapa waktu lalu. Dalam proses rekontruksi tersebut, diperagakan 24 adegan peristiwa pembunuhan. Dalam rekontruksi tersebut tak tampak rasa gugup dari pelaku.
Menurut Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Andhika Fitransyah,SIK, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berencana melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku di dokter psikiater Polda Jabar sebagai salah satu kelengkapan alat bukti.
Dalam rekontruksi memperagakan adegan di tiga tempat, berawal dari pelaku meminjam pisau dari temannya saksi lAv di Jatiwangi, lalu menjemput korban di kediamannya berboncengan dengan saksi ED pemilik sepeda motor, hingga di lokasi TKP eksekusi pembunuhan terhadap korban di pematang sawah dekat kebun jambu Desa Cieurih Kecamatan Maja.
Di lokasi rekontruksi tersebut, para petugas bersiap siaga dengan memakai atribut lengkap dan senjata untuk mengamankan lokasi dari hal-hal yang tidak diinginkan. Di lokasi rekontruksi telah berjubel ratusan masyarakat yang ingin menyaksikan langsung rekam ulang peristiwa tersebut.
Wakapolres Majalengka, Kompol Handrio Wicaksono,SIK menjelaskan, sudah dilaksanakan 24 adegan di lokasi TKP. Dari situ sudah bisa disaksikan bahwa kejadian itu sudah direncanakan oleh pelaku sejak awal terhadap korban. “Setelah rekontruksi, petugas akan melanjutkan penanganan kasus ke tahap berikutnya. Sebab untuk kasus yang melibatkan anak dibawah umur mekanismenya penyidikan dilakukan lebih singkat hanya selama 7 hari dan bisa di perpanjang 5 hari berikutnya,” jelanya. (AYANK R)
Powered by Blogger.