Lagi, Area Pertamanan Pusdai Kota Banjar Jadi Sarang Mesum
BANJAR,
PATROLI,-- Lagi, Gedung Area Taman Pusdai Kota Banjar dijadikan
sarang mesum. Tepatnya, tanggal Selasa (23/6)
pukul 15.00 WIB telah tertangkap basah dua
insan berlainan jenis sedang memadu asmara. Telah melakukan tindakan tidak senonoh di luar norma susila. Sehingga,
dua insan tersebut diamankan oleh Satpam Gedung Pusdai, Nandar Sujana dan
Mahbub, anggota FPI Kota Banjar.
Menurut Nandar Sujana dan Mahbub pada PATROLI, pihaknya hanya sebatas mengamankan saja sesuai dengan tugas
dan fungsi sebagai Security Gedung Pusdai Kota Banjar. “Setelah itu, kami serahkan kepada pihak yang
lebih berwenang untuk menanganinya,” ujarnya.
Sementara itu, PATROLI melihat berdasarkan data tertulis,
dua insan pemadu asmara tersebut adalah pria berinisial J (45) beralamat di Dusun
Tanjung Sari RT 021/RW05 Desa Cikupa, Ciamis dan pasangannya, wanita AR (30) beralamat di Dusun Cimanggu Langkap Lancar Kamiri RT
002/RW 001 Cikupa, Pangandaran Ciamis.
Lebih lanjut, kata Nandar Sujana, J telah mengatakan dengan
jujur saat ditanya di Kantor Pusdai Kota
Banjar bahwa dirinya telah mempunyai anak dan istri. “Namun, saat ini rumah tangga saya sedang tidak harmonis,”
katanya.
Begitu pula dengan AR yang menyatakan hal senada. Ia mengakui saat ini mempunyai suami.
“Akan tetapi, saat ini rumah tangga saya sedang tidak jelas,” ujar Satpam Pusdai
Kota Banjar yang menirukan ucapan AR.
Pada saat dikonfirmasi PATROLI di rumahnya (25/6) dan dihubungi via telepon, J memang
terbilang orang yang berani dan mau
mengatakan apa adanya. Tak pelak, J dan pasangannya AR memang mengakui
perbuatannya telah melakukan tindakan yang salah di luar norma susila agama.
Tentunya dengan menandatangani Surat Pernyataan.
Menurut J dan pasangannya, saat dirinya tertangkap
basah oleh Security Pusdai Kota Banjar,
mereka berdua dibawa oleh Mr. X yang
mengaku siap untuk membekingi manakala ada wartawan lain yang ingin meliputnya.
“Lalu, kami pun tawar-menawar uang. Saat itu kami berdua dimintai uang sebesar Rp 3.000.000,00.
Alasannya, untuk membayar titipan sidang sekaligus untuk biaya pengamanan,”
jelasnya seraya menambahkan saat itu (23/6) dirinya tidak membawa uang tunai maka
keesokan harinya (24/6) mentransfer uang tersebut ke rekening Mr. X.
Sementara anggota FPI Kota Banjar, Mahbub merasa berang setelah mendengar ada oknum Mr. X yang ikut berenang di air keruh dan memanfatkan suasana ini. “Sehingga, persoalan kasus
mesum ini malah dijadikan uang,” tegasnya. (JH 898)