2016, Kendaraan Masuk Jalan Pasteur Harus Bayar
BANDUNG, PATROLI,-- Pemerintah
Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar Elektronik di ruas
Jalan Pasteur yang rawan macet. Usulan
diberlakukannya ERP disampaikan Dinas Perhubungan kepada DPRD Kota Bandung
untuk segera dijadikan peraturan daerah. “Pihak eksekutif mengajukan revisi Perda
tentang Perhubungan dan Retribusi, di antaranya ada ERP dan kenaikan parkir di
bahu jalan,” ujar anggota DPRD Kota Bandung, Folmer SM Silalahi di gedung dewan
(10/12).
Folmer menambahkan penerapan jalan berbayar
diharapkan mengurangi kemacetan di jalan-jalan tertentu di Kota Bandung. “Sistem
ERP akan diujicobakan di Jalan Pasteur (dr. Djunjunan). Semua mobil pribadi
yang melintas di Jalan Pasteur harus membayar,
baik itu penghuni maupun wisatawan,”
ujar Folmer.
Tujuan diberlakukanya jalan berbayar, kata Folmer,
salah satunya agar pemilik kendaraan pribadi mau mengunakan angkutan umum. Tarif
jalan berbayar masih dibahas, tapi kemungkinan di atas Rp 20 ribu. “Penerapan
ERP diagendakan dimulai pada tahun depan (2016). Sambil menunggu sistem ERP
diberlakukan, Pemkot Bandung akan membenahi angkutan umum. Di mana pemkot akan meminta masyarakat beralih ke angkutan
umum dan untuk itu pemkot harus menyiapkan sarana prasarana yang terbaik, aman
dan nyaman,” ucapnya.
Pada tahap
awal penerapan sistem ERP, menurut Folmer, akan dilakukan secara manual. Selain
siap menerapkan sistem ERP di Jalan Pasteur, Bandung, pemkot juga akan menaikkan tarif parkir di
bahu jalan. “Adanya kenaikan tarif akan
mengurangi jumlah kendaraan yang diparkir di bahu jalan sekaligus bisa mengurangi kemacetan,” imbuhnya. (Ksw)