Pungli PPDB 2016/2017? Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

CIANJUR,-- Dunia pendidikan itu milik kita semua. Tentunya agar   bisa merasakan adanya program pendidikan yang diamanatkan oleh pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa. Sehingga,  tidak ketinggalan seperti pada zaman dulu. Apalagi, sekarang sudah  masuk ke era globalisasi maka pihak pemerintah sangat menunjang keberlanjutan Wajardikdas.

Pada saat  PATROLI menemui tokoh masyarakat Cijati, Kab. Cinajur, Jawa Barat, baru-baru ini, pihaknya menjelaskan dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016/2017, masyarakat  merasa keberatan karena adanya daftar ulang  siswa dari kelas II dan kelas III sebesar Rp 350 ribu per siswa dan ditambah UDB senilai Rp115 ribu di mana yang Rp15 ribu digunakan  untuk uang praktek siswa dalam 1 bulan. “Dengan jumlah siswa sebanyak 491 orang,” ujarnya.
Namun,  praktek jarang dilaksanakan dan ditambah UDT senilai Rp 1 juta untuk satu tahun. Jadi, jelas SMK1 Cijati banyak melakukan  penyelewengan  alias pungli seperti  Rp15 ribu per siswa  untuk membayar praktek, tapi sangat disayangkan menurut siswa praktek  tidak pernah dilaksanakan. “Dengan jumlah anggaran untuk praktek siswa sebesar Rp176.760.000,00 per tahunnya maka hal itu patut dipertanyakan. Karena diduga dijadikan ajang bisnis untukmengeruk keuntungan saja,” katanya.
Pada saat PATROLI menemui Kasubag Suherlan, ia menjelaskan bahwa yang tertera di atas adalah program dulu. Sedangkan yang sekarang PPDB baru, dipungut Rp 500 ribu per siswa baru . “Dengan rincian pendaftaran gratis, UDB (Juli/Agustuts 2016) Rp 200.000,00, atribut Rp 75.000,00, kartu pelajar Rp 20.000,00, OSIS Rp 80.000,00, pakaian olah raga Rp100.000,00 dan perpustakaan Rp 25.000,00,” ucapnya.
Menurut Kasubag Suherlan,  yang akan dilaksanakan untuk tahun 2016/2017 akan direvisi sesuai aturan yang baru, sementara itu Kepala Sekolah Nirapudin, S.Pd., M.Pd.  sedang tidak ada di sekolah “Untuk pelaksanaan pembangunan dua ruang kelas baru, memakai  anggaran Rp 340 juta. Pelaksanaan pembangunan disubkan kepada pihak ke tiga atau diborongkan  di mana per ruang kelas menghabiskan  Rp80 juta,” katanya.
Selanjutnya, imbuhnya, adanya rotasi di jajaran komite sekolah yang mana untuk pembentukan komite yang baru harus ada musyawarah dengan  orang tua murid, tetapi  penggantian komite sekolah dilakukan secara mendadak. “Akhirnya, bermunculan kasus-kasus di SMKN 1 Cijati. Kepada pihak pemerintah  terkait tipikor dan  kejaksaan diminta segera turun tangan untuk mengusut tuntas semua permasalahan ynag muncul di SMKN 1 Cijati,” ungkapnya.
Laporan: Mst/Sjb 
Powered by Blogger.