Sapi Bantuan Diduga Diselewengkan Oknum Caleg

CIANJUR, PATROLI Seorang calon anggota DPRD Kab. Cianjur dari salah satu parpol diduga telah menyelewengkan bantuan sapi yang menurut informasi sebanyak 23 ekor. Namun menurut informasi, sapi hanya ada 10 yang dititipkan ke Ah. Menurut beberapa narasumber, sapi tersebut tidak ada di kandang di Kp. Pasir Malang, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, padahal sapi-sapi tersebut untuk kelompok-kelompok ternak sapi di wilayah tersebut. Hasil temuan dan informasi dari masyakarat Desa Sukasari yang berada di Kampung Nempel Kecamatan Cialku, masyarakat Kampung Nempel merasa terganggu dengan adanya sapi-sapi yang diurus oleh Ah yang berdampak bau tidak sedap, karena kandang tersebut berada dekat pemukiman penduduk.
Pada saat Ah dikonfirmasi oleh beberapa wartawan dari berbagai media menjelaskan, “Sapi-sapi tersebut bukan sapi-sapi saya, melainkan sapi Pa NS caleg Kampung Pasir Malang Cibeber. Saya hanya ketitipan 10 ekor sapi karena kandang yang di Cibeber sedang diperbaiki dan anggota kelompoknya sedang sakit, maka sapi-sapi tersebut disimpan di sini.” Ah menuturkan kepada wartawan sambil memberi nomor telepon selulernya. Pada saat itu juga wartawan mencoba menghubungi NS ternyata nyambung dan benar mengakui sapi-sapi tersebut miliknya. Bantuan dari aspirasi. Diduga kuat sapi-sapi tersebut akan dijual karena sudah ada yang menawar. Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya dalam koran, dan juga dapat dimengerti karena NS caleg, bisa saja sapi-sapi dijual dan uangnya dipakai untuk keperluan kampanye. Yang lebih ironisnya lagi malam harinya sapi-sapi tersebut diangkut lagi ke Cibeber (kandang asal) dan ternyata NS tidak ada di rumahnya. Hasil informasi masyarakat setempat bahwa kandang yang berada di sekitar rumahnya tersebut masih layak pakai dan tidak pernah diisi, begitu kata seorang masyarakat Desa Sukamaju yang namanya tidak mau disebutkan. Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah oleh oknum caleg ini mendapat sorotan dari Paguyuban Wartawan Cianjur (PWC). H.Hasan selaku Ketua Umum PWC mengajak masyarakat mengawasi dari kemungkinan digunakan untuk kegiatan kampanye oleh calon anggota legislatif (Caleg). Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk jeli dan paham pembangunan dan peningkatan pelayanan publik disalahgunakan. TIM
Powered by Blogger.