Korban Sodomi Ditampung di Rumah Dinas Walikota Sukabumi
SUKABUMI, PATROLI
Sekitar 89 anak korban kekerasan sexsual (sodomi) yang dilakukan Andi Sobari Alias Emon Warga Kelurahan Citamiang, pada Senin kemarin, ditampung di rumah Dinas Walikota Sukabumi. Hal ini bertujuan agar memudahkan proses pemeriksaan dari instansi terkait.
Sekitar 89 anak korban kekerasan sexsual (sodomi) yang dilakukan Andi Sobari Alias Emon Warga Kelurahan Citamiang, pada Senin kemarin, ditampung di rumah Dinas Walikota Sukabumi. Hal ini bertujuan agar memudahkan proses pemeriksaan dari instansi terkait.
Walikota Sukabumi
di hadapan media mengatakan, para korban kebiadaban sexsual itu ditampung agar
memudahkan pemeriksaan dan supaya tidak banyak komunikasi dulu dengan yang lain
di luar. Selain itu juga, untuk mendapatkan perlindungan, katanya. Sementara
pemerintah Kota Sukabumi, saat ini, sedang membentuk tim khusus dalam rangka
pencegahan dan kekerasan sexsual sesuai surat
Keputusan Walikota No. 92 Tahun 2014 di antaranya mengadakan sosialisasi dan
penanganan medis terhadap para korban sexsual.
Menurut M.
Muraz, Walikota Sukabumi, kejadian yang luar biasa ini sebagai cermin agar
memudahkan masyarakat untuk memberikan laporan bila mana masih ada
korban-korban yang lainnya sekaligus juga untuk mempermudah pihak kepolisian
dalam menindak-lanjutinya.
Kasus kekerasan sexsual yang menelan banyak korban di
Sukabumi ini menjadi sorotan pihak terkait dari mulai masyarakat bawah menengah
hingga menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sukabumi yang mungkin untuk
membuktikan bahwa yang telah banyak korban kekerasan sexsual di Sukabumi yang
dilakukan Andi Sobari alias Emon warga Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. (Why-Sjb)