Polisi dan Maraknya Kejahatan Seksual Anak
Oleh : Heru K. Budiman
Adalah sosok
Babe, seorang pemulung tua di Jakarta yang fenomenal karena melakukan kekerasan
seksual (sexual abuse) terhadap
belasan anak jalanan (anjal), beberapa waktu lalu. Yang kian memprihatinkan,
belasan anjal korban Babe itu pada gilirannya dihabisi nyawanya satu per satu
oleh sang penjagal seksual tersebut.
Akhir-akhir
ini, muncul lagi kasus kekerasan seksual yang fenomenal di Jakarta
International Schooll (JIS) di mana
setidaknya ada tiga atau empat anak usia dini menjadi korban pencabulan
sodomi di lingkungan sekolah yang pengamanannya
dianggap superketat itu.
Tersangka
pelakunya, lima orang tenaga kebersihan
alih daya (outsourcing) yang
dipekerjakan di JIS, empat pria dan satu
wanita, dan sudah ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya. Bahkan yang kian meresahkan, menurut orang tua anak
didik di JIS, diduga setidaknya ada staf pengajar JIS yang ikut terlibat dalam
melakukan kekerasan seksual pada anak-anak kecil tersebut.
Sementara di
Banda Aceh, disinyalir seorang oknum
anggota polisi yang bertugas melindungi dan mengayomi warga malah melakukan
pelecehan seks terhadap beberapa anak SD yang menjadi tetangganya. Saat ini
oknum polisi ini tengah diperiksa oleh atasannya dan akan masuk proses hukum
tentunya.
Demikian pula
di Medan, seorang yang berpredikat mulia, guru, tega mencabuli anak laki-laki
usia tujuh tahun yang menjadi tetangganya. Ia pun pada gilirannya ditangkap
warga kampung, diserahkan ke pihak kepolisian dan diproses hukum.
Tak kalah
urgennya, seorang ahli di bidang IT di Bandung juga mengeksploitasi sisi-sisi seksual anak-anak remaja di
internet. Foto-foto bugil mereka ditampilkan secara vulgar dan disedia
film-film cabul dari seantero jagat yang melibatkan para remaja tentunya. Tak
pelak, kasus yang menghebohkan dan memalukan masyarakat Bandung tersebut
sukses dibongkar oleh Bareskrim Mabes Polri dan diproses hukum, belum lama ini.
Fenomena Gunung Es
Nah, apa
sebetulnya yang sedang terjadi? Berbagai kasus kekerasan, pelecehan dan
pencabulan terhadap anak-anak yang kerap diberitakan media massa dan
elektronik, belakangan ini, sebetulnya hanya merupakan fenomena gunung es saja.
Karena masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang tidak dilaporkan
ke polisi karena dianggap hal ini
merupakan suatu aib yang mesti disembunyikan dan memalukan nama keluarga
tentunya.
Menurut Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama tahun 2013 saja ada laporan sekitar
3000 kasus kekerasan terhadap anak-anak. Ironisnya, sekitar separuhnya
merupakan kegiatan pelecehan seks terhadap anak-anak. Sungguh suatu keadaan
yang memprihatinkan kita semua!
Sedangkan
catatan di Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan pada tahun 2013 ada sekitar
1600 kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang dilakukan terhadap anak-anak.
Para pelakunya, ternyata tidak jauh-jauh, biasanya hal itu dilakukan oleh ayah,
paman, tetangga, guru dan orang-orang yang dikenal oleh sang anak tentunya.
Jadi, bisa
dikatakan ada perilaku seks yang
menyimpang pada orang dewasa laki-laki di mana ia terangsang nafsu seksualnya
dan menyukai anak laki-laki atau perempuan kecil atau yang disebut pedofil. Hal
tersebut agaknya banyak terjadi di sekitar lingkungan sehari-hari
dari anak itu sendiri, baik itu di lingkungan rumah, tetangga dekat
maupun sekolah.
Diutarakan beberapa pakar psikologi, di antaranya Prof.
Sarlito dari Universitas Indonesia, sebetulnya fenomena semacam ini banyak dan sudah lama terjadi di negara kita,
namun kasus kekerasan, pelecehan dan
pencabulan ini terasa kian marak
karena memang sering diungkap dan diberitakan oleh media massa dewasa ini.
Para
pelaku kekerasan, pelecehan dan
kejahatan seksual ini, ungkap pakar
psikologi lainnya, mesti diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena akan
merusak masa depan anak-anak Indonesia. Jangan beri toleransi lagi pada para
penjahat seksual ini!
Tindakan yang Diambil
Lantas,
bagaimana peran polisi? Langkah cepat, responsif dan sigap yang dilakukan oleh
anggota Polda Metro Jaya dalam menangkap
pelaku kekerasan seksual sodomi terhadap anak-anak usia dini di TK/PAUD di JIS,
memang patut kita hargai.
Dan Kabag
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto dengan tegas menyatakan kasus
pelecehan seks di JIS ini akan terus
didalami di mana laporan dari orang tua
yang merasa anaknya juga mengalami
kekerasan dan pencabulan tetap ditunggu. “Bahkan kita akan melihat apakah
prosedur pendirian TK/PAUD di JIS ini sesuai dengan peraturan dan
undang-undang. Jika memang ada pelanggaran maka akan kita proses dan tindak JIS
secara hukum,” tandasnya.
Sedangkan
Mendikbud M. Nuh menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual di JIS ini merupakan
tamparan bagi dunia pendidikan nasional. “Kemendikbud akan bekerja sama dengan
pihak Polri untuk membongkar dan menyelesaikan kasus ini. Izin penyelenggaraan
TK/PAUD di JIS pun akan dicabut,” ucapnya.
Sementara
Direktur Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane bereaksi lebih keras
karena ia menganggap JIS itu sarang penjahat seksual terhadap anak-anak usia dini.
Jadi, mau tidak mau, TK/PAUD di JIS ini harus segera ditutup untuk selamanya.
Staf pengajar di JIS pun mesti diperiksa
dengan teliti dan ketat. “Jangan jadikan JIS sarang penjahat seksual. Apalagi
dari catatan FBI (AS), salah seorang staf pengajar di JIS pada tahun 1992-2002,
Willian J. Vahey, merupakan seorang predator seksual yang korbannya lebih dari
90 anak usia 12-14 tahun di
mancanegara. Polisi mesti berani bertindak
lebih keras!” ungkapnya.
Demikian juga
langkah untuk memproses hukum oknum anggota polisi di Banda Aceh dan oknum guru
di Medan yang melakukan tindakan pencabulan
terhadap anak-anak, layak kita beri apresiasi tentunya. Dalam hal
ini, diharapkan dan perlu diterapkan
pasal-pasal pada Undang-undang Perlindungan Anak di mana sanksi hukumannya jauh
lebih berat ketimbang pasal-pasal di KUHP.
Di sisi lain,
SKI PATROLI mencatat masih banyak
masalah atau kasus kekerasan, pelecehan dan pencabulan anak-anak yang
dilaporkan oleh keluarganya ke pihak polisi, tidak diproses hukum atau mandek kasusnya.
Alasannya, tidak cukup bukti dan saksi, padahal
polisi sebetulnya bisa
memiliki bukti pendukung.
Tak ayal, SKI
PATROLI berharap jangan ada lagi main mata dan kongkalikong antara pihak
kepolisian dan pelaku-pelaku pelecehan
dan kejahatan seksual terhadap anak-anak
ini. Jangan ada lagi toleransi dan penundaan proses hukum pada pelaku-pelaku
tindakan kekerasan terhadap anak-anak ini.
Jika hal ini
tidak dilakukan dan diberikan efek jera oleh polisi maka nasib anak-anak yang
mengalami kekerasan dan pencabulan akan semakin memprihatinkan tentunya.
Semoga!