|
Ilustrasi |
Warga
masyarakat Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Bogor menjerit dengan harga
penjualan raskin yang sudah ditentukan, yakni Rp1.600,00 per kg bukan per liter
oleh pihak pemerintah. Sementara Desa
Sukaresmi mendapat bantuan beras raskin 12 ton
per bulannya. Demikian yang diungkapkan
warga yang minta namanya dirahasiakan.
Di Desa
Sukaresmi pada tahun 2013, warga yang termasuk
kategori miskin hampir 10 bulan tidak menerima beras raskin, hampir di
setiap RT penjualan beras raskin sangat mencekik warga
miskin. Di mana warga kesulitan untuk membeli beras per liter senilai Rp 3.000,00, padahal harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah
per kg Rp.1600,00. “Pada tahun 2014 masih ada warga masyarakat yang masuk
kategori miskin yang jarang menerima
beras raskin,” ungkap salah satu pengusaha beras yang punya pabrik padi di Desa
Sukaresmi.
Ketika
dikonfirmasi PATROLI di rumahnya, sang pengusaha tidak
mengelak, memang pihaknya membeli beras raskin dari aparat desa. “Hanya bukan
pabrik kami saja yang mengoplos beras raskin di Desa Sukaresmi. Ada 4 pabrik
yang suka membeli beras dari aparat desa,” paparnya.
Saat hal
ini ditanyakan kepada Kesra Pengelola Beras Raskin Desa Sukaresmi, ia mengaku
tidak tahu dan hanya diberi Rp 200 tibu per bulan oleh Kades Abdul Gopar. Ketika
ditanya tentang Dana Operasional BOP, dirinya menyatakan belum pernah menerima dana itu. “Karena dana itu masuk ke rekening kepala desa. Jadi, kami
tidak tahu apa-apa,” ucapnya.