Aparat Kepolisian Ditantang Adu Jotos

Kantor BBWS Citarum Dijaga Preman

BANDUNG, PATROLI

Keberadaan Konsultan Kehumasan atau Pokja  yang dibentuk oleh  Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), Jln. Soekarno-Hatta, Bandung, mulai dipertanyakan berbagai kalangan. Mengingat, Konsultan  Kehumasan atau Pokja yang dibentuk itu  diisi oleh orang-orang yang tidak mempunyai kualitas keilmuan di bidangnya. Parahnya, tugas yang diberikan berdasarkan informasi yang diterima oleh  PATROLI, untuk menghalang-halangi, mengintimidasi  wartawan dan LSM yang hendak melakukan tugasnya.
“Setiap wartawan dan LSM yang hendak melakukan kontrol sosial di kantor yang gemuk anggaran ini harus melapor ke pihak Pokja, namun  informasi yang disampaikan oleh  wartawan dan LSM, diduga tidak pernah sampai pada pejabat  terkait,” kata Alek Edwar, koordinator unjuk rasa dari LPPH Pemuda Pancasila (PP)  di kantor BBWSC, baru-baru ini.
Berdasarkan informasi yang diterima LPPH PP dan LSM Korek, Pokja diisi oleh sekelompok preman yang mengatasnamakan Konsultan Kehumasan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta dan mendesak BBWSC untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait dasar hukum pembentukan Pokja yang ditempatkan di kantor BBWS Citarum. Karena Pokja atau sekelompok preman ini dibiayai dari anggaran BBWS Citarum. “Jadi, kami perlu meminta penjelasan maksud dan tujuan dibentuknya Pokja tersebut. Atas dasar tersebut, LPPH PP menuntut agar Pokja dibubarkan karena tupoksinya tidak jelas. Bilamana tuntutan kami tidak didengarkan oleh pihak BBWS Citarum, LPPH PP akan mendatangkan massa yang lebih banyak dan bila perlu menginap di kantor ini,” kata Alek berapi-api.
Ditambahkan Alek, LPPH PP mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan adanya dugaan KKN dalam pelaksanaan program percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur sumber daya air (P4-ISDA) untuk 354 desa di Jawa Barat tahun anggaran 2013. Anggaran P4-ISDA ini banyak mengalami kebocoran karena adanya persekongkolan PPK, Tatang Suhartono dan Eris Hendra selaku PPTK. Dengan adanya kebocoran pada penyaluran anggaran untuk 354 desa tersebut, Kepala Balai BBWS Citarum, Ir. Adang Saf Ahmad Ces dan Engkus Kusmana  selaku Satker harus bertanggung jawab secara hukum.
Diutarakan Toto, Ketua LSM Korek, proyek-proyek yang ada di BBWS Citarum banyak yang terindikasi menyimpang, dan kontrol sosial yang dilakukan pihaknya hanya ingin meminta penjelasan dari pejabat BBWS Citarum, tapi sampai saat ini tidak pernah direspon. Ada beberapa tuntutan LSM Korek dan LPPH PP, yakni meminta penjelasan terkait lelang ulang paket  rehabilitasi jaringan irigasi SS Kedung Gede yang sebelumnya telah dimenangkan oleh PT Galih Medan Persada.
Tantang Adu Jotos
Setelah demontrasi, LPPH PP meninggalkan kantor BWWS Citarum, tiba-tiba salah seorang yang tergabung dalam pokja, menantang  seorang anggota polisi wanita (polwan) yang sedang melakukan pengarahan agar tidak terjadi adu jotos. Sempat terjadi saling pukul antara Pokja dan anggota polisi yang sedang berjaga.
Setelah itu, pelaku  yang menantang polisi itu diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang haram (narkoba). Menurut sumber, pelaku  yang menantang polisi merupakan anggota Pokja dan saat ini sedang  mendekam di kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh PATROLI, sebanyak 25 orang yang tergabung dalam Pokja turut diamankan polisi. (Arman Darman)
 

 

Powered by Blogger.