Keberadaan Konsultan
Kehumasan atau Pokja yang dibentuk
oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citarum
(BBWSC), Jln. Soekarno-Hatta, Bandung, mulai dipertanyakan berbagai kalangan.
Mengingat, Konsultan Kehumasan atau Pokja
yang dibentuk itu diisi oleh orang-orang
yang tidak mempunyai kualitas keilmuan di bidangnya. Parahnya, tugas yang
diberikan berdasarkan informasi yang diterima oleh PATROLI, untuk menghalang-halangi,
mengintimidasi wartawan dan LSM yang
hendak melakukan tugasnya.
“Setiap wartawan
dan LSM yang hendak melakukan kontrol sosial di kantor yang gemuk anggaran ini
harus melapor ke pihak Pokja, namun
informasi yang disampaikan oleh
wartawan dan LSM, diduga tidak pernah sampai pada pejabat terkait,” kata Alek Edwar, koordinator unjuk
rasa dari LPPH Pemuda Pancasila (PP) di
kantor BBWSC, baru-baru ini.
Berdasarkan
informasi yang diterima LPPH PP dan LSM Korek, Pokja diisi oleh sekelompok
preman yang mengatasnamakan Konsultan Kehumasan. Oleh sebab itu, pihaknya
meminta dan mendesak BBWSC untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait
dasar hukum pembentukan Pokja yang ditempatkan di kantor BBWS Citarum. Karena Pokja
atau sekelompok preman ini dibiayai dari anggaran BBWS Citarum. “Jadi, kami
perlu meminta penjelasan maksud dan tujuan dibentuknya Pokja tersebut. Atas
dasar tersebut, LPPH PP menuntut agar Pokja dibubarkan karena tupoksinya tidak
jelas. Bilamana tuntutan kami tidak didengarkan oleh pihak BBWS Citarum, LPPH
PP akan mendatangkan massa yang lebih banyak dan bila perlu menginap di kantor
ini,” kata Alek berapi-api.
Ditambahkan
Alek, LPPH PP mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan
penyidikan terkait dengan adanya dugaan KKN dalam pelaksanaan program
percepatan dan perluasan pembangunan infrastruktur sumber daya air (P4-ISDA)
untuk 354 desa di Jawa Barat tahun anggaran 2013. Anggaran P4-ISDA ini banyak mengalami
kebocoran karena adanya persekongkolan PPK, Tatang Suhartono dan Eris Hendra
selaku PPTK. Dengan adanya kebocoran pada penyaluran anggaran untuk 354 desa
tersebut, Kepala Balai BBWS Citarum, Ir. Adang Saf Ahmad Ces dan Engkus
Kusmana selaku Satker harus bertanggung
jawab secara hukum.
Diutarakan Toto,
Ketua LSM Korek, proyek-proyek yang ada di BBWS Citarum banyak yang terindikasi
menyimpang, dan kontrol sosial yang dilakukan pihaknya hanya ingin meminta
penjelasan dari pejabat BBWS Citarum, tapi sampai saat ini tidak pernah
direspon. Ada beberapa tuntutan LSM Korek dan LPPH PP, yakni meminta penjelasan
terkait lelang ulang paket rehabilitasi
jaringan irigasi SS Kedung Gede yang sebelumnya telah dimenangkan oleh PT Galih
Medan Persada.
Tantang Adu Jotos
Setelah demontrasi,
LPPH PP meninggalkan kantor BWWS Citarum, tiba-tiba salah seorang yang
tergabung dalam pokja, menantang seorang
anggota polisi wanita (polwan) yang sedang melakukan pengarahan agar tidak
terjadi adu jotos. Sempat terjadi saling pukul antara Pokja dan anggota polisi
yang sedang berjaga.
Setelah itu,
pelaku yang menantang polisi itu
diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang haram (narkoba). Menurut
sumber, pelaku yang menantang polisi
merupakan anggota Pokja dan saat ini sedang mendekam di kantor polisi guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh
PATROLI, sebanyak 25 orang yang tergabung dalam Pokja turut diamankan polisi. (Arman
Darman)