Kejari Seruyan ‘Buka-bukaan’ Kasus Korupsi Sejumlah Kades
KUALA PEMBUANG,-- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kuala Pembuang menyatakan kesiapan untuk menggelar ekspose bersama media, baik
itu dari media cetak maupun elektronik.
Hal mana terkait adanya kasus dugaan
penyalahgunaan dana desa (DD) yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa (kades)
di wilayah Kabupaten Seruyan.
Tak pelak, ekspose perkara dugaan kasus korupsi sejumlah
kades tersebut berawal dari laporan masyarakat desa yang diterima dan ditangani
oleh pihak kejaksaan setempat. Saat ini masih menunggu waktu yang tepat untuk
pelaksanaan kegiatan ekspose dengan mengundang kehadiran seluruh awak media
(wartawan).
Ketika menyambangi kantor lembaga penegak hukum tersebut, Kajari
Kuala Pembuang, Jasmaniar, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Agus Hendra
Yanto, menyampaikan, pihaknya masih belum bisa (berani) memberikan keterangan
lebih lanjut berkenaan dengan kasus dugaan korupsi sejumlah kades di Seruyan. Yang
mana saat ini tengah dalam tahap penyempurnaan pemeriksaan lanjutan. Begitu
juga waktu ditanya siapa kepala desa yang sedang berperkara soal dugaan penyalahgunaan
dana desa tersebut.
“Maaf mas, kami masih belum bisa memberitahukan. Termasuk
juga informasi siapa saja kepala desa yang ditanyakan barusan. Namun, pastinya
saat ini kami memang menangani kasus laporan terkait dugaan penyalahgunaan
anggaran DD yang melibatkan beberapa kepala desa. Segera akan kami undang seluruh
wartawan untuk hadir dalam kegiatan press gathering yang akan kami gelar
untuk penyampaian ekspose kasus. Kita masih menyusun waktu pelaksanaan yang
tepat untuk press gathering tersebut,” kata Agus Hendra Yanto, Selasa
(8/11).
Di sisi lain, Wakil Bupati Seruyan, Yulhaidir, yang
mengetahui serta mendapat informasi langsung perihal adanya penanganan kasus DD
yang melibatkan kepala desa, dirinya mengaku sangat prihatin. Bahkan, ia
menyampaikan, lantaran terkena kasus soal dugaan penyimpangan DD tersebut, ada
sejumlah kepala desa yang akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari
jabatannya. “Kalau laporan dari masyarakat soal dugaan penyalahgunaan atau
penyimpangan penggunaan DD itu, sudah banyak saya terima langsung dari
masyarakat desa,” ujarnya.
Terpisah, soal kinerja menyangkut penggunaan anggaran DD
oleh pihak pemerintahan desa dalam hal ini kepala desa, mendapat respon/tanggapan
dari Camat Seruyan Hilir, Idham BW Kusuma. Di mana Idham mengatakan, pihaknya
selalu meminta dan sekaligus mengingatkan, khususnya kepada aparatur pemerintah
desa yang berada di wilayah kecamatannya, untuk terus berhati-hati, cermat dan
lebih teliti. Tentunya dalam mengelola atau mempergunakan kucuran DD yang
diterima oleh masing-masing desa.
“Dalam hal penggunaan dana pun saya sudah sering
menyampaikan imbauan peringatan untuk bisa diketahui bersama, agar lebih
meningkatkan kehati-hatian. Gunakan sesuai prosedur serta tetap mengacu pada
aturan yang ditetapkan. Karena DD itu bukan uang pribadi, melainkan uang negara
yang harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” imbuhnya. (Gan)