Wednesday, May 14 2025

Kejari Seruyan ‘Buka-bukaan’ Kasus Korupsi Sejumlah Kades

KUALA PEMBUANG,-- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Pembuang menyatakan kesiapan untuk menggelar ekspose bersama media, baik itu dari media cetak maupun elektronik.

Hal mana terkait adanya kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Seruyan.
Tak pelak, ekspose perkara dugaan kasus korupsi sejumlah kades tersebut berawal dari laporan masyarakat desa yang diterima dan ditangani oleh pihak kejaksaan setempat. Saat ini masih menunggu waktu yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan ekspose dengan mengundang kehadiran seluruh awak media (wartawan).
Ketika menyambangi kantor lembaga penegak hukum tersebut, Kajari Kuala Pembuang, Jasmaniar, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Agus Hendra Yanto, menyampaikan, pihaknya masih belum bisa (berani) memberikan keterangan lebih lanjut berkenaan dengan kasus dugaan korupsi sejumlah kades di Seruyan. Yang mana saat ini tengah dalam tahap penyempurnaan pemeriksaan lanjutan. Begitu juga waktu ditanya siapa kepala desa yang sedang berperkara soal dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
“Maaf mas, kami masih belum bisa memberitahukan. Termasuk juga informasi siapa saja kepala desa yang ditanyakan barusan. Namun, pastinya saat ini kami memang menangani kasus laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD yang melibatkan beberapa kepala desa. Segera akan kami undang seluruh wartawan untuk hadir dalam kegiatan press gathering yang akan kami gelar untuk penyampaian ekspose kasus. Kita masih menyusun waktu pelaksanaan yang tepat untuk press gathering tersebut,” kata Agus Hendra Yanto, Selasa (8/11).
Di sisi lain, Wakil Bupati Seruyan, Yulhaidir, yang mengetahui serta mendapat informasi langsung perihal adanya penanganan kasus DD yang melibatkan kepala desa, dirinya mengaku sangat prihatin. Bahkan, ia menyampaikan, lantaran terkena kasus soal dugaan penyimpangan DD tersebut, ada sejumlah kepala desa yang akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya. “Kalau laporan dari masyarakat soal dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan penggunaan DD itu, sudah banyak saya terima langsung dari masyarakat desa,” ujarnya.
Terpisah, soal kinerja menyangkut penggunaan anggaran DD oleh pihak pemerintahan desa dalam hal ini kepala desa, mendapat respon/tanggapan dari Camat Seruyan Hilir, Idham BW Kusuma. Di mana Idham mengatakan, pihaknya selalu meminta dan sekaligus mengingatkan, khususnya kepada aparatur pemerintah desa yang berada di wilayah kecamatannya, untuk terus berhati-hati, cermat dan lebih teliti. Tentunya dalam mengelola atau mempergunakan kucuran DD yang diterima oleh masing-masing desa.

“Dalam hal penggunaan dana pun saya sudah sering menyampaikan imbauan peringatan untuk bisa diketahui bersama, agar lebih meningkatkan kehati-hatian. Gunakan sesuai prosedur serta tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan. Karena DD itu bukan uang pribadi, melainkan uang negara yang harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” imbuhnya. (Gan)
Powered by Blogger.