Pemprov Jabar Sabet Opini WTP Keenam Kalinya
BANDUNG,-- Pemerintah
Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun Anggaran 2016, memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang
keenam kalinya secara berturutturut terhitung sejak tahun 2011 hingga tahun
anggaran 2016. Penyerahan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tersebut
dilakukan langsung Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam Rapat Paripurna
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Gedung DPRD Jawa Barat Kota
Bandung, Senin (12/6) lau.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengapresiasi
atas pencapaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah berhasil mendapatkan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kalinya secara
berturutturut.
Ineu mengatakan, bahwa hasil tersebut merupakan prestasi
luar biasa dengan pencapaian yang tidak mudah. "Prestasi yang luar biasa
enam kali berturutturut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini
tidak mudah karena beberapa provinsi WTP WDP kembali lagi ke WTP ini adalah prestasi
yang luat biasa dan harus dipertahankan," ungkapnya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa cara dan strategi yang
harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertahankan hasil
yang membanggakan ini. Salah satu langkah yang sudah ditempuh adalah
memperbanyak akuntanakuntan di OPD Jawa Barat.
"Ini sangat efektif sekali sehingga kami bisa
mempertahankan WTP ini dengan baik. Tentunya opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) ini bukan saja dipersembahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini
Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun DPRD tentunya ini bagi seluruh masyarakat
Jawa Barat" katanya.
Kemudian peran serta semua elemen masyarakat ini menjadi
bagian keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meraih WTP di tahun
anggaran 2016 ini.
"Tentunya tadi ada beberapa catatan dari BPK RI yang
disampaikan harus menjadi catatan penting kami untuk terus memperbaiki agar WTP
kedepan WTP tanpa catatan. Ini juga menjadi pelajaran yang cukup berarti,
terutama tadi terkait aset dari tahun ke tahun ini menjadi catatan pihak kami,
seperti pada LKPJ lalu yang kami minta agar diperbaiki terus agar kedepan bisa
menjadi prestasi yang luar biasa bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat"
ujarnya.
Terkait fungsi peran DPRD yang turut andil dalam pencapaian
tersebut lebih lanjut Ineu menjelaskan, bahwa dengan fungsi DPRD yang
senantiasa dilakukan adalah sebagai wujud nyata DPRD dalam keterlibatannya
mewujudkan mekanisme pemerintahan yang lebih baik.
"Kami mempunyai Perda, dalam pembahasan anggaran kami
terlibat, dalam pengawasan kami terlibat terus agar perbaikanperbaikan dalam
mekanisme pemerintahan bisa dilakukan dengan baik. Tentunya keberhasilan Ini
bukan hanya peran OPD saja, tapi ini peran semuanya juga termasuk DPRD dalam fungsi
pengawasannya terus melakukan kordinasi dalam pengawasan" paparnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan
dirinya bersyukur dan bangga atas kinerja jajarannya yang telah berupaya keras
dalam mewujudkan hasil yang memuaskan ini.
"Tentunya syukur alhamdulillah, saya ucapkan terima
kasih, dan penghargaan yang setinggi tingginya pada jajaran BPK Perwakilan
Provinsi Jawa Barat, yang telah melaksanakan tugasnya dengan tepat waktu,
berikut dengan pernyataan Opini Tingkat kewajaran Informasi di dalam
LKPD," ujarnya.
Aher mengatakan Pemprov Jawa Barat selama ini terus
berikhtiar dan mengejar supaya benarbenar mampu untuk melakukan pelaporan
keuangan secara baik dan wajar.
Terkait catatan yang diberikan BPK, kata Aher, pihaknya
optimis bisa menyelesaikan seluruh catatan tersebut dalam waktu 60 hari ke
depan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK tersebut diterimanya.
Ketua BPK RI Moermahadi mengatakan predikat opini WTP yang
keenam kalinya diterima oleh Pemprov Jawa Barat ini merupakan hasil pemeriksaan
yang detail dan benar oleh pihaknya.
"Memang wajar, masa kita diadaadain, karena sudah
sewajarnya tadi begitu saya sampaikan dalam pidato," kata dia.
Pihaknya menjelaskan laporan keuangan Pemprov Jawa Barat
Tahun Anggaran 2016 sudah memenuhi emppat syarat kelayakan dan standar laporan
yang dijadikan acuan oleh BPK dalam memberikan penilaian tersebut.
"Jadi apakah laporan keuangan disajikan sudah sesuai
dengan standar akutansi pemerintah, kedua kecukupan bukti, ketiga pendalian
internnya, keempat ketaatan pada peraturan perundangundangan," kata dia.
(SY)